Penyelamatan Orangutan di Rawa Tripa Mendesak

ORANGUTAN di hutan gambut Rawa Tripa harus segera diselamatkan. Mereka berada di  lokasi berisiko tinggi karena di dalam hutan kecil, dengan luas kurang dari satu hektare dan dekat perkebunan sawit. Hutan ini jarang buah-buahan hingga orangutan kekurangan makanan.

Tim Khusus penyelamatan Orangutan, Rabu(18/4) berhasil menyelamatkan seekor jantan orangutan dewasa yang terperangkap di tengah-tengah hutan kecil di Rawa Tripa yang dikelilingi perkebunan sawit. Tim ini terdiri dari the Sumatran Orangutan Conservation  Programme (SOCP), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) and Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Dokter hewan dari SOCP, Yenny Saraswati mengatakan, SOCP pertama kali melihat orangutan ini sekitar tiga bulan lalu. “Ia terlihat kehilangan sekitar 30 persen dari berat badannya saat itu,” katanya. Jika orangutan ini tidak diselamatkan, mereka akan mati pelahan karena kelaparan.

Menurut Yenny, SOCP telah menyelamatkan beberapa orangutan di Rawa Tripa dalam beberapa tahun belakangan ini. “Kami tak senang melakukan ini. Ini sangat berisiko bagi orangutan, setelah mereka terkena panah, lalu jatuh dari pohon dan luka serius, seperti patah tulang. Akan lebih baik bagi mereka jika bisa tinggal di hutan tetapi jika hutan hilang, kita harus berbuat sesuatu.”

Indrianto, staf lapangan YEL menjelaskan, dalam situasi ini harus berburu dengan waktu. Banyak orangutan terbunuh atau ditangkap pekerja kebun, sebagian dijadikan peliharaan di rumah.

Beberapa perkebunan sawit masih merusak habitat orangutan langka di Rawa Tripa ini, termasuk PT Kalista Alam dan PT Surya Panen Subur 2. Kedua konsesi perusahaan sawit ini hanya beberapa ratus meter dari lokasi penyelamatan.

Direktur  SOCP Ian Singleton mendesak agar segera ada aksi dan penyelamatan orangutan Sumatra jika gugatan melawan dua perusahaan itu tak segera menghentikan kerusakan. Jika tidak, banyak orangutan di Rawa Tripa mengalami nasib sama, kelaparan dan mati.

Singleton mengatakan, hutan gambut Rawa Tripa menjadi penyumbang terbesar populasi orangutan di bumi ini. Sayangnya, mereka terancam oleh perusahaan-perusahaan kebun sawit yang merasa berada di atas hukum. “Harus ada tindakan segera untuk menyelamatkan orangutan.”

Kepala Satgas Khusus REDD, Kuntoro Mangunsubroto meminta, segera ada investigasi menyeluruh untuk menentukan apakah pengalokasian untuk perkebunan sawit di Rawa Tripa sudah sesuai prosedur administrasi dan hukum nasional. Dia meminta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian melakukan investigasi lebih lanjut. Jika bukti pelanggaran ditemukan, Kuntoro berharap KLH dan Kepolisian mengambil tindakan tepat.

Artikel yang diterbitkan oleh