Karyawan dan Securiti PT Arara Abadi Racuni Tanaman Warga

TIGA sekuriti dan satu karyawan PT Arara Abadi distrik Nilo ditangkap oleh puluhan warga Bukit Kesuma Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (22/4) malam. Oknum petugas keamanan itu tertangkap basah sedang menyirami racun ke tanaman sawit milik warga. Seorang warga Kesuma, Anto Riyadi seperti dikutip TribunNews.com, Senin (23/4) mengatakan, keempat sekuriti PT Arara Abadi itu langsung ditangkap warga setelah melihat keempatnya keluar dari kebun milik penduduk.

Saat dilihat, mereka membawa botol minuman mineral berisi racun tanaman. Saat ditanya, keempat lelaki itu mengaku disuruh oleh pihak Humas PT Arara, untuk menyiramkan cairan tersebut ke kebun warga. “Jadi kita langsung emosi dan menangkap mereka dan membawa ke rumah saah satu warga untuk diamankan. Sebagian penduduk yang geram memang sempat memukul, tetapi langsung dilerai dan membawa pelaku ke tempat pengamanan,” katanya.

Kejadian penyiraman racun itu, kata pria berusia 38 tahun ini, tepat pada pukul sepuluh malam lewat. Sebelumnya, penduduk desa sudah curiga melihat ada mobil jenis Ford Ranger, milik perusahaan masuk ke areal kebun.

Setelah diperiksa, ternyata betul milik PT Arara Abadi dan dari dalam mobil keluar empat orang lelaki yang penampilannya seperti sekuriti. Para pria berambut cepak itu, membawa botol-botol berisi cairan. Setelah ditunggu beberapa menit, warga menghubungi penduduk desa lain untuk bersama-sama menangkap basah pelaku. Tepat setelah pelaku keluar dari kebun dan menuju mobil hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), massa langsung memergoki mereka dan menangkap dengan barang bukti ada ditangan.

Dengan jawaban terbata-bata, penduduk langsung membawa dan mengamankan. “Ini sudah sering terjadi, tanaman kami dirusak, dicabut, disiram pakai minyak solar, hingga sekarang disiram pakai racun. Memang sebelumnya, pelaku tidak dapat ditemukan. Tetapi sekarang jelas, pelaku ialah perusahaan. Berarti selama ini perusahaan yang melakukan. Kami berharap polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar warga lain, Harahap.

Konflik warga Kesuma dengan PT Arara terjadi sejak tahun 2000. Perusahaan mengklaim lahan yang dikelola masuk dalam areal konsesi mereka. Padahal, di atas tanah puluhan hektare itu, sudah tertanam dan terbangun kebun sawit. Masyarakat mengaku tanah itu milik mereka sejak nenek moyang dulu. Setelah itu rentetan kejadian aneh, dan berbagai kesempatan demonstrasi pun terjadi.

Menurut salah satu tersangka, Jahilun Sinaga (43), melakukan perusakan bersama tiga sekuriti yakni Fajar (28), Ashari (36), dan George Feritas (38). Sedangkan Jahilun bukanlah sekuriti melainkan pegawai Humas di PT Arara Abadi. Jahilu mengakui jika cairan yang disemprotkan itu merupakan racun ke tanaman warga. Mereka mengambil tindakan itu, atas suruhan pimpinan di bagian humas, yakni Nasrudin.

“Malam itu saya dipanggil oleh Pak Nasrudin pimpinan saya di humas perusahaan. Beliau menyuruh saya menyiramkan racun ke tanaman sawit yang ditanam warga di areal perusahaan. Saya langsung bergerak untuk melakukan perintah itu, karena dia atasan saya,” ucap Jahilun saat ditanyai Tribun di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan.

Artikel yang diterbitkan oleh