Tiga Pemburu Harimau Tertangkap
Petugas gabungan Polres Kerinci dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), berhasil meringkus tiga pemburu harimau, yang berasal dari Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, yakni Sairin (43), Yarles (35) Jamal (51), Rabu (25/4/2012).
Terkait
- Populasi Badak di Sumatera dan Kalimantan Harus Disilangkan Demi Mencegah Kepunahan
- Memperdagangkan Satwa Terancam Punah, Cukup 3 Bulan Bui & Denda 1 Juta Rupiah
- Video: Kebun Binatang Perth Akan Kembalikan Lagi Orangutan Sumatera ke Habitatnya
- Tim Gabungan Sita Dua Opsetan Harimau Sumatera di Bandung
- Laporan: Asia Pulp and Paper Terbitkan Kebijakan Konservasi Saat Hutan Sudah Jadi Bubur Kertas
Kapolres Kerinci AKBP Ismail, mengatakan penangkapan tiga pemburu tersebut, berawal dari informasi warga, yang menyebutkan adanya aktivitas perburuan harimau di kawasan Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Jangkat.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas gabungan dari Polres dan TNKS langsung bergerak menuju TKP, dan ternyata benar satu orang tersangka yakni Jamal, tertangkap tangan sedang membawa kulit harimau,” ujar Kapolres Kerinci, kemarin.
Saat ditanya petugas, Jamal mengaku kulit harimau tersebut bukan miliknya, dan mengatakan kulit harimau tersebut milik rekannya yang juga akan menuju TKP. ”Setelah ditunggu beberapa menit, ternyata memang benar datang dua pria lainnya dengan mengendarai sepeda motor, dan kemudian langsung ditangkap,” kata Ismail.
Sumber: Tribunnews.com


RSS feed
