Gubernur Bali: Kami Menolak Pemanfaatan Hutan Dasong!

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan tetap pada komitmenya untuk melakukan penolakan terhadap pemanfaatan Hutan Dasong di Buleleng Bali oleh PT. Nusa Bali Abadi (NBA). Penolakan ini merupakan penolakan yang keempat kalinya oleh gubernur Bali.

Menurut Pastika, pemanfaatan  Hutan Dasong oleh PT NBA telah melanggara peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (Perda RTRWP) Bali terkait wilayah kawasan suci. Mengingat kawasan Hutan Dasong merupakan kawasan suci bagi masyarakat Bali. “Menurut saya yang penting sekarang adalah PT NBA itu memahami situasi kearifan lokal , secara kesadaran kalau mau berusaha di Bali, betul-betul mengikuti nilai-nilai local yang selama ini di junjung tinggi oleh masyarakat Bali,” ujar Made Mangku Pastika kepada beritabali.com.

Pastika berharap menteri kehutanan mencabut ijin prinsip PT NBA atas pemanfaatan Hutan Dasong. Apalagi Hutan Dasong tidak hanya sebagai kawasan suci tetapi juga kawasan stratgis provinsi yang pemanfaatanya harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi Bali. Belum lagi selama ini PT NBA tidak pernah mengajukan permintaan rekomendasi kepada pemerintah provinsi Bali.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mendesak Gubernur Bali untuk menolak pemanfaatan Hutan Dasong di Buleleng Bali oleh PT. Nusa Bali Abadi (NBA). Koordinator Walhi Daerah Bali Wayan Gendo Suardana menyatakan pengembangan Taman Wisata Alam yang dilakukan oleh PT NBA  telah menyalahi aturan karena pengembanganya tanpa disertai dengan rekomendasi Gubernur Bali.  Apalagi selama perjalanan PT NBA baru mengantongi ijin prinsip. Menurut Walhi Kawasan Hutan Dasong adalah kawasan resapan air yang menjaga pasokan air bersih untuk kawasan Bali Selatan dan Utara.

“Padahal perijinan dari PP yang ada seharusnya ijin prinsip dari menteri kehutanan seharusnya dibarengi dengan rekomendasi dari menteri pariwisata dan rekomendasi teknis dari pemerintah provinsi , pemprov sampai saat ini tidak mengeluarkan rekomendasi teknis dan bahkan menolak” ujar Wayan Gendo Suardana kepada beritabali.com.

Menurut Walhi Kawasan Hutan Dasong adalah kawasan resapan air yang menjaga pasokan air bersih untuk kawasan Bali Selatan dan Utara.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,