Hutan Kaltim Makin Memprihatinkan

SALAH satu hutan lindung terbesar di Indonesia, telah dihancurkan oleh penebang-penebang ilegal dan pertambangan. Kondisi ini bisa menyebabkan hutan tak lagi menyimpan nilai-nilai keilmuan. Demikian dikatakan Chandra Boer, Direktur Pusat Penelitian Hutan Tropis di Universitas Mulawarman, Samarinda.

Dia mengatakan, kondisi sebagian hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini sangat memprihatinkan. Sekitar 20.271 hektare (ha) hutan penelitian di dalam bukit Suharto bertahun-tahun digunakan mahasiwa kehutanan Universitas Mulawarman untuk belajar. Sebab, di sana tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.

“Saat ini, hanya 6.000 ha tetap utuh, yang lain rata oleh penebangan ilegal, pertambangan dan pembangunan perumahan,” katanya, dikutip dari Jakarta Globe, Kamis(17/5/12).

Chandra menambahkan, dengan kegiatan-kegiatan bisnis ini telah mengubah lebih dari 61.850 ha hutan masyarakat dengan memberikan 22 konsesi kepada perusahaan, meskipun di hutan konservasi.

Tigabelas dari konsesi itu masuk dalam hutan universitas. “Kini kita tak bisa menyebut hutan Suharto sebagai hutan konservasi lagi,” kata Chandra.

Kahar Al Bahri, koordinator cabang Kalimantan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) setuju bahwa pertambangan di hutan sudah harus menjadi perhatian.

Salah satu jalan masuk ke Taman Hutan Bukit Suharto, Kutai kartanegara. Foto: Wikipedia

Menurut dia, Jatam telah melaporkan beberapa perusahaan ke polisi atas dugaan penambangan ilegal. Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat atau penguasa untuk menghentikan kegiatan itu.

Andi Harun, mewakili DPRD mengatakan, akan memanggil rektor Mulawarman untuk membahas kerusakan di hutan penelitian universitas.

“Bagaimana bisa mengizinkan pertambangan di dalam hutan yang jelas untuk penelitian mahasiswa.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,