Tolak Tambang Emas Minahasa, Dua Tertembak

POLISI Minahasa Selatan membubarkan demonstrasi anti tambang di Desa Picuan Lama, Sabtu (26/5/12), menyebabkan dua orang luka tembak dan menahan seorang mahasiswa, Iswadi Sual.

Demonstrasi warga Desa Picuan, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), menolak perusahaan tambang emas, PT Sumber Energi Jaya (SEJ) sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Mereka meminta, pemerintah mencabut perizinan tambang emas perusahaan yang berkantor pusat di Kapuk Pulo, Jakarta ini.

Dikutip dari Cybersulutnews, menyebutkan, Sabtu, ratusan aparat kepolisian berkumpul di pintu masuk Desa Picuan.  Warga berkumpul-kumpul di perbatasan desa mengantisipasi kedatangan polisi. Sebab, ada informasi polisi menargetkan penangkapan Iswadi Sual, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Minahasa dan beberapa mahasiswa lain di desa.

Tak hanya mahasiswa, beberapa warga yang sering menyatakan penolakan terhadap tambang PT SEJ juga dikabarkan menjadi target polisi. Mereka dituduh sebagai provokator.

Akhirnya, pada siang itu pembubaran aksi warga oleh polisi terjadi.  Akibatnya, dua warga terkena tembakan, masing-masing, Leri Sumolang (di pantat) dan Nautri Marentek (di lengan). Iswadi ditahan polisi.

Polisi hingga, Minggu(27/5/12) saat ini masih berjaga-jaga. Mereka membangun posko di jalan masuk ke Desa Picuan. Warga yang masih bertahan telah menyiapkan diri untuk segala kemungkinan terburuk. Termasuk kemungkinan penyerangan kembali aparat kepolisian ke desa.

Tokoh pemuda Picuan, Alfrits Lumiu di Manado, seperti dikutip Kompas mengatakan, penguasaan tambang emas SEJ meliputi empat desa di Motoling Timur, yakni Picuan dan Picuan I, Karemobouw, dan Tokin.

Sejak PT SEJ mendapat izin usaha pertambangan (IUP) tiga tahun lalu, kehidupan warga menjadi tidak tenang. Sepanjang tiga tahun belakangan terjadi puluhan kasus penangkapan, pemidanaan, dan penganiayaan, dengan kasus penambangan tanpa izin.

“Warga diancam tidak melakukan penambangan emas di Picuan, bahkan beberapa di antara mereka ditangkap dan di penjara.”

Kasus terakhir polisi menangkap Hesly Sumakud, kini menjadi terpidana kasus penambangan emas tanpa izin selama satu tahun 10 bulan.

Mobil dipreteli

Sabtu pekan lalu, Kapolres Minahasa Selatan Ajun Komisaris Besar Sumitro, bersama puluhan aparat dibantu beberapa anggota TNI, turun ke Desa Picuan. Mereka mengevakuasi 10 kendaraan yang rusak berat. Sepuluh mobil itu digunakan aparat kejaksaan dan polisi, untuk mengeksekusi Jantje Kesek (52), terpidana kasus penambang emas tanpa izin.

Sepuluh mobil rusak itu diangkut menggunakan truk melewati jalur jalan rusak belasan kilometer. Kondisi mobil rusak parah kaca depan hancur, sejumlah peralatan mobil dipreteli antara lain bak kemudi, baterei serta ban mobil.

Tokoh masyarakat Picuan, Obet Rumondor, meminta, aparat keamanan bertindak arif atas peristiwa amuk warga. “Peristiwa itu dipicu ulah aparat mengancam dengan senjata api,” katanya seperti diberitakan Kompas.

Sebelum ini, ternyata ada demo tandingan dari massa pro-tambang. Mereka meminta agar provokator penolakan keberadaan tambang ditangkap. Hasilnya, polisi beraksi membubarkan demonstrasi warga dan menangkap Iswadi.

Demo tandingan dari warga pro-tambang yang membakar foto mahasiswa tolak tambang. Foto: Iswadi Sual

Habiskan Rp600 Miliar

Direktur PT Sumber Energi Jaya, Umbu S Samapaty di Manado, Selasa (22/5/12) mengatakan,  perusahaan telah menghabiskan Rp600 miliar untuk membuka usaha pertambangan emas di enam titik Kabupaten Minsel.

Dana  ini untuk pembuatan sejumlah infrastruktur pembangunan, dan bantuan sosial. Nilai Rp600 miliar ini terhitung  per 31 April 2012. “Belum beroperasi sudah keluar duit duluan untuk kepentingan sosial pembangunan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan,” katanya dikutip dari Media Indonesia online.

Umbu menjelaskan, perusahaan memiliki semua perizinan berkaitan usaha pertambangan emas, antara lain, izin usaha produksi dari  dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, rekomendasi Gubernur Sulawesi Utara.

Lalu sudah ada analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Kementrian Lingkungan Hidup. Izin usaha tambang yang berikan pemerintah ke PT SEJ untuk beroperasi di Minahasa Selatan selama 20 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2031.

Saat ini, perusahaan menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. “Baru bisa beroperasi menambang emas. Ya, tentu diharapkan izin itu dikeluarkan dalam waktu dekat, agar perusahaan bisa beroperasi,” ujar  Umbu.

“Kami juga telah membayar ke warga pemilik lahan dan tanaman, serta membayar mesin tromol milik warga penambang yang beraktivitas di areal kuasa pertambangan yang diberikan ke PT SEJ. Harga setiap mesin tromol dibayar Rp100 juta, sedangkan harga ganti rugi pohon cengkih atau kelapa bervariasi.”

Perusahaan, kata Umbu, membangun tiga ruas jalan permanen di Desa Karimbow dan Kumelembui. Jalan ini berhubungan dengan lokasi tambang. Izin usaha tambang yang berikan pemerintah ke PT SEJ untuk beroperasi di Minahasa Selatan selama 20 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2031.

Luas lahan perusahaan 822 hektare (ha) telah dieksploitasi, sekitar 300 ha siap dieksplorasi. Lahan ini tersebar di enam desa, yakni Desa Karimbouw, Karimbow Talikuran, Tokin I, Tokin Baru, Picuan dan Desa Picuan I, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan.

Tambang Warga Ditutup

Sumber konflik berawal dari tambang tradisional warga di Desa Picuan Lama Kecamatan Motoling Barat, ditutup polisi atas laporan warga. Padahal, lokasi tambang rakyat ini tanah pasini. Pro kontra terjadi.

Ketua Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKPH), Berty Pongantung, kepada Beritamanado Kamis (20/10/11) menyebutkan, selama dua tahun terakhir ini, warga penambang Picuan Lama mengalami krisis mata pencaharian.

“Bahkan, menghidupi diri saja tak bisa. Padahal, mereka mengambil di lokasi sendiri. Polisi telah menutup setelah mendapat laporan warga,’’ katanya.

Dua tahun terakhir, warga Picuan Lama mengalami krisis mata pencaharian karena polisi menutup tambang rakyat. “Selain hasil kebun, lahan itu tambahan pemasukan kebutuhan warga. Penutupan tambang sepihak.”

Penutupan lahan ini karena menunggu pengusaha tambang asal China yang akan beroperasi, PT SEJ. Sampai dua tahun ini belum ada respon. Banyak tromol jadi besi tua.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,