HRW-Amnesty: Pembangunan Harus Lindungi Hak Rakyat

PENELITIAN Human Right Watchs (HRW) dan Amnesty Internasional menunjukkan, bagaimana inisiatif pembangunan ekonomi tak menjamin pemenuhan hak azasi dan menciptakan marginalisasi, diskriminasi dan ketidakadilan.

Untuk itu, menjelang KTT Rio+20 ini HRW dan Amnesty Internasional mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan, negara harus memastikan dokumen hasil konferensi PBB tentang pembangunan berkelanjutan mengakui pentingnya hak manusia. Juga harus menegaskan kembali kerangka hak asasi manusia secara internasional.

Amnesty dan HRW telah mendokumentasi pelanggaran HAM dalam proyek infrastruktur atas nama pembangunan. Operasional industri memaksa masyarakat adat keluar dari tanah mereka. Kebijakan pembangunan juga mengakibatkan penggusuran paksa sebagian masyarakat miskin.

Jessica Evans, peneliti dan advokat senior untuk lembaga keuangan internasional HRW mengatakan, pengecualian dan diskriminasi terus berlanjut sebagai faktor utama yang mendorong kemiskinan makin dalam.

“Sebagai contoh, proyek pembangunan kerab dikerjakan tanpa menghormati hak-hak masyarakat adat, baik berkonsultasi maupun memberikan mereka kebebasan dan persertujuan setelah informasi.,” katanya, Rabu(13/6/12).

Pelanggaran yang dihadapi masyarakat adat dengan alasan ‘pembangunan’ merupakan hasil diskiriminasi yang terus bercokol. “Ini sebuah tipuan berbahaya dari pembangunan lawan hak masyarakat adat miskin meluas.”

Konsekuensi yang menghancurkan, masyarakat adat kehilangan seluruh tanah dan mata pencaharian mereka serta terpapar risiko kesehatan serius.

Perempuan pun, masih mengalami diskriminasi dan ketimpangan mendapatkan akses terhadap hak, kesempatan dan sumber daya.
Menurut dia, diperkirakan, di seluruh dunia, 70 persen yang hidup dalam kemiskinan adalah perempuan.

Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan secara luas diakui penting dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai pembangunan berkelanjutan. “Namun, hak asasi perempuan, termasuk hak-hak seksual dan reproduksi, kerap terisolasi dalam kebijakan dan praktik pembangunan.”

Pengembangan kebijakan dan kerangka kerja tidak selaras dengan hak asasi manusia. Sering yang paling miskin dan paling terpinggirkan menjadi lebih miskin. Sebab, lingkungan mereka terdegradasi, mata pencaharian dirusak, dan mereka berada jauh di luar jangkauan layanan layanan. “Seperti layanan kesehatan dan penyediaan air serta sanitasi.”

Pembangunan berkelanjutan, ucap Evans, juga harus mengenali hubungan antara kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia. Adanya pencemaran air, tanah dan udara, mengakibatkan pelanggaran hak atas standar hidup layak, makanan cukup, air, dan perumahan layak.

“Untuk melindungi keluarga dan rumah, kesehatan, lingkungan sehat, dan hidup. Pengadilan internasional, regional dan nasional, makin menyadari kerusakan lingkungan sebagai penyebab pelanggaran hak asasi manusia jelas tanggung jawab negara terhadap perlindungan lingkungan.

Konflik agraria antara petani dengan TNI di Kabupaten Malang kembali memanas. Foto: KPA

Evans mengungkapkan, HRW mendokumentasikan pelanggaran hak-hak kesehatan kelompok rentan termasuk anak-anak ketika mereka terkena bahan kimia beracun dalam pertambangan, produksi industri dan pertanian.

Untuk itu, dua lembaga HAM dunia ini menyerukan negara-negara memasukkan antara lain, ketentuan-ketentuan berikut ke dalam hasil dokumen.

Pertama, menegaskan kewajiban hukum semua negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, yang penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Kedua, menegaskan kembali pengembangan kebijakan, proyek, dan praktik harus mencerminkan kewajiban manusia menyatakan hak. Bantuan teknis dan keuangan pun, harus konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia.

Ketiga,
menegaskan kewajiban manusia menyatakan hak ketika mereka duduk sebagai pemegang saham lembaga keuangan internasional (IFIs). Negara harus memastikan, IFI hanya menyetujui proyek-proyek yang telah dikenakan penilaian efektif dari dampak potensial terhadap hak asasi manusia. Ini dirancang untuk mengurangi risiko HAM yang mungkin telah diidentifikasi oleh penilaian itu.

Keempat,
menegaskan hak atas akses informasi dan partisipasi. Untuk berpartisipasi efektif dalam proses pembangunan, masyarakat harus memiliki akses ke informasi relevan dan proses transparan.

Akses informasi dan proses partisipasi harus inklusif dan tidak diskriminatif. Pemerintah, harus melindungi hak atas kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul.

Kelima, menegaskan kembali prinsip non-diskriminasi atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, usia, bahasa, agama, pendapat politik atau lain-lain. Lalu, kebangsaan atau asal usul sosial, kekayaan, kelahiran, cacat, atau status lain. Negara harus melakukan semangat baru untuk memastikan bantuan pembangunan berkelanjutan mencapai warga yang paling terpinggirkan.

Keenam, menegaskan hak asasi masyarakat adat, sesuai Deklarasi PBB tentang hak masyarakat adat, masyarakat suku, dan masyarakat lokal lain.

Ketujuh, menegaskan bahwa bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, di manapun mereka beroperasi. Melaksanakan, due diligence menilai, mencegah dan mengurangi dampak terhadap hak asasi manusia dan lingkungan. Juga untuk menyediakan pemulihan diakses jika pelanggaran terjadi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,