Organisasi Lingkungan: Periksa Kasus Suap Serupa Bupati Buol

KALANGAN organisasi lingkungan meminta Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa kepala-kepala daerah lain yang terindikasi punya gejala sama dengan Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Andika, Manajer Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mengatakan,  di Kabupaten Morowali, Banggai dan Touna,  banyak penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) yang diduga bermasalah.

Amran,  hanya salah satu contoh bagaimana pejabat daerah menggunakan kekuasaan, mengambil keuntungan danmerugikan perekonomian negara secara lebih luas. Di Kabupaten Banggai, Morowali dan Touna,  penerbitan IUP dan HGU perkebunan sawit mudah sekali. “Banyak sekali yang bermasalah di lapangan. Jika di lapangan bermasalah berarti ada yang tidak beres dengan proses legalitas,” katanya  kepada Mongabay.

Menurut dia, IUP dan HGU yang ditandatangani bupati jika bermasalah di lapangan berarti kepala daerah bersangkutan harus turut bertanggung jawab.  “Saya kira KPK mesti  mendifuniskan kerugian rakyat akibat tambang dan HGU sebagai kerugian negara.”

Bupati, ucap Andika,  tentu menjadi pihak yang turut serta sebab menggunakan kewenangan melawan Undang-undang (UU). “Soal pengambilan kayu di cagar alam Morowali, itu salah satu  contoh bagaimana negara dirugikan satu pihak, pelanggaran UU di lain pihak,” ujar dia.

Deddy Ratih, Manajer Kampanye Hutan Walhi Nasional mengatakan, kasus  seperti Bupati Buol tak cuma terjadi di Buol.  Kondisi ini, salah satu terlihat dari kecenderungan konflik tenurial  yang makin tinggi.

“Ini berbanding lurus dengan ekspansi hutan tanaman dan perkebunan sawit. Ini perlihatkan satu sisi, ada semacam modus di beberapa daerah, menjelang pilkada, meningkat.  Ini modus tak cuma di Buol, tempat lain juga,” ujar dia.

Untuk itu, kata Deddy,  kasus Buol bisa menjadi pintu masuk dalam penanganan kasus-kasus di daerah lain.  Namun, Deddy sedikit mengkiritisi KPK karena menangani kasus sumber daya alam (SDA) hanya ketika itu tertangkap tangan.

“Kalau KPK hanya melihat kasus mudah yang tertangkap tangan,  bagaimana kasus lain yang sudah dilaporkan.”

Dia menyadari, tugas KPK memang berat. Semestinya, KPK bisa bersinergi baik dengan kepolisian hingga tak banyak kasus-kasus menumpuk. “Ini yang belum optimal.” Deddy  juga meminta, penegakan hukum tak hanya di level Pusat, di daerah juga dilakukan.

Satu hal lagi yang kerap terjadi, banyak bentrok antara petani dan brimob atau polisi. “Cara pandang kepolisian yang harus diubah.” Di Buol juga terjadi konflik dengan tuduhan masyarakat mencaplok tanah perusahaan.

Ke depan, perlu evaluasi dari kepolisian agar tak mudah mengambil kesimpulan dan bersikap membela korporasi. “Polisi evaluasi ke dalam. Konflik-konlik yang terjadi sampai timbulkan korban jiwa dan material.”

Pada Jumat(6/7/12), Bupati Buol Amran Batalipu akhirnya ditangkap KPK, Jumat (6/7/2012) di Buol.  Amran diduga menerima suap mencapai Rp3 miliar dalam proses perizinan kebun sawit milik pengusaha kawakan, Hartati Murdaya.

Hardaya Plantation memiliki perkebunan di empat wilayah, yakni di Kecamatan Bukal, Lipunoto, Tiloan dan Momunu di Kabupaten Buol, Sulteng.

Perusahaan ini mengelola lahan seluas 12.218 hektare dengan 2.258 pekerja harian, enam pekerja asing dan 695 bulanan.

Dikutip dari Koran Tempo, Wakil Ketua DPRD Buol, Marwan Dahlan mengatakan, perusahaan ini tengah berupaya mendapatkan surat rekomendasi bupati untuk penambahan luas HGU sekitar 4.486 hektare.

Surat ini, kata Marwan, sangat diperlukan karena perusahaan itu menggarap perlebunan seluas 26 ribu hektare, jauh di atas batas kepemilikan yang ditetapkan pemerintah, 22 ribu hektare.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,