, ,

Warga Aceh Timur Duduki Lahan Sawit Padang Palma

KONFLIK lahan antara warga dan perusahaan terus terjadi. Kali ini, warga Desa Seunebok Lapang dan Desa Tualang Pateng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu pagi(11/7/12) sekitar pukul 09.00 menduduki kebun sawit PT Padang Palma Permai di Desa Blang Simpo.

Ratusan warga mengklaim lahan perkebunan itu tanah mereka. “Sekitar 3.000 hektare lahan ini ada milik kami masyarakat sejak tahun 1990,” kata Maridin, perwakilan warga kedua desa itu, seperti dikutip dari The Atjeh Post.

Aksi pendudukan kebun itu mereka lakukan sejak 1998. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari perusahaan maupun Pemerintah Aceh Timur.

Maridin mengatakan, pendudukan lahan itu juga menindaklanjuti surat warga 19 Juni 2012 yang ditujukan kepada Bupati dan Muspida Aceh Timur. Dalam surat itu, warga meminta jika dalam tempo 10 hari tidak ada kepastian dari pemerintah, warga akan menduduki lahan.

Surat juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR-RI, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Ketua KPK, Ketua MA di Jakarta, Gubernur Aceh, serta beberapa pihak lain.

Warga menuntut pengembalian lahan itu kepada mereka. “Jika belum dikembalikan dan ada kejelasan baik itu dari pemerintah maupun perusahaan kami akan terus menduduki lahan ini,” ujar dia.

Maridin mengatakan, dulu tanah milik warga yang kini ditanami sawit itu, perkampungan. “Itu dibuktikan dengan masih ada bekas lapak rumah dan bekas lapak menasah desa kami serta kepemilikan surat tanah.”

Warga menduduki lahan dengan mendirikan tenda sebagai tempat berteduh. Warga membuat dapur umum untuk memasak nasi. Beberapa anak juga turut tidur di lokasi itu.

Endang S Manager PT Padang Palma Permai saat dikonfirmasi terkait warga yang menduduki lahan tak mau berkomentar. Menurut Endang, itu bukan kewenangan dia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,