,

Kemenhut Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau

SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat) Brigade Elang  bersama tim penyidik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan perdagangan satu lembar kulit  utuh harimau Sumatera dan satu kulit macan tutul, Selasa(14/8/12), sekitar pukul 21.00 di Jalan Gaharu II, Cilandak Tengah, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku RS alias B (52) diamankan  dan menjalani pemeriksaan di Kemenhut.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Kemenhut, Darori, dalam jumpa pers, Rabu(15/8/12) mengatakan, pelaku ditangkap saat transaksi kulit harimau Sumatera dan macan tutul. Sekaligus ditangkap pula empat pemilik yang memperdagangan kulit satwa dilindungi itu.

Darori mengatakan, satu lembar kulit hewan (offset) ini dihargai Rp 26-Rp28 juta. Sedang di internet bisa Rp76 jutaan.

Bisnis ini biasa lewat online (internet). Penjual memajang foto barang dan nomor seluler juga harga. Biasa, calon pembeli menghubungi penjual. Lalu ada kesepakatan harga  dan mentransfer uang sebelum barang dikirimkan.  Ada juga yang langsung mengambil ke tempat sesuai perjanjian.

Penyidik Kemenhut, Haryono mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi intelejen yang menyatakan akan ada jual beli kulit satwa di Jaksel. Setelah mendapat informasi SPORCH Brigade Elang dan tim Penyidik Kemenhut mengintai di Mal Cilandak. “Sebab, dari informasi transaksi akan di sana,” kata Haryono.

Ternyata kulit dimasukkan ke mobil penjual dan calon pembeli mengikuti. Tim penyergap terus membuntuti. “Sampai di rumah Jalan Gaharu II itu, baru transaksi yang langsung ditangkap.”

Selama tiga tahun terakhir Kemenhut menggagalkan perdagangan 40 kulit harimau. Dari website beritahukum.com, menyebutkan, perburuan ilegal masih menjadi ancaman utama kelestarian harimau Sumatera. Hampir seluruh bagian tubuh harimau menjadi koleksi paling diincar di pasar gelap.

Mills dan Jackson melaporkan, lebih dari 3.990 kilogram tulang harimau Sumatera diekspor ke Korea Selatan, sejak 1970 sampai 1993. Tulang-tulang ini menjadi bahan baku obat tradisional China. Sheppard dan Magnus memperkirakan setidaknya 253 ekor harimau Sumatera diambil dari habitat antara tahun 1998 hingga 2002. Sebagian besar secara ilegal.

Kemajuan teknologi informasi membawa dampak buruk bagi perlindungan sub-species harimau. Penjual dan pembeli dapat bertransaksi langsung via online.  Ratusan relawan tergabung dalam Jaringan TigerHeart, relawan Forum HarimauKita berhasil mengumpulkan ratusan link yang menjual harimau dan bagian tubuh. Data-data ini dikumpulkan sejak 2010. Beberapa pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan PHKA dan lembaga mitra.

WWF 23 Juli lalu, juga merilis laporan berjudul Wildlife Crime Scorecard: Assesing Compliance with and Enforcement of CITES Commitments for Tigers, Rhinos and Elephants. Dalam laporan ini, Indonesia mendapat kartu kuning. Berarti, gagal di salah satu elemen, baik kepatuhan atau penegakan hukum.

Berbagai negara yang menjadi lokasi perburuan, tempat transit pengiriman dan negara pengonsumsi dinilai lewat sistem kartu penilaian (scorecard) dalam laporan ini. Setiap negara diberi kartu dengan warna hijau, kuning atau merah  untuk tiap spesies dalam laporan ini.

Laporan ini, memperlihatkan, ancaman terhadap harimau, gajah, dan badak di seluruh dunia masih tinggi. Duapuluh tiga negara masuk peringkat terburuk dalam memerangi perburuan dan perdagangan gading gajah, gading badak dan bagian tubuh harimau.

Untuk melihat laporan itu bisa diklik di sini

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,