Habitat Lutung Merah Balikpapan Hancur Terhimpit Tiga Proyek Perumahan

Sekelompok lutung merah (Presbytis rubicunda) yang merupakan hewan primata dilindungi, terjepit di hutan kecil di tengah kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka terkepung di hutan yang diperkirakan hanya tersisa beberapa ratus meter persegi di belakang RS Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) diantara tiga lokasi perumahan.

“Lutung Merah ini, sudah lama ada di kawasan tersebut, biasanya yang sering lihat itu, pencinta alam yang sering berkemah di kawasan tersebut. Pencinta alam di Balikpapan menyebutnya Hutan Dewa-Dewi,” kata Gotek seorang warga di yang sering melihat aktifitas hewan langka tersebut kepada Mongabay Indonesia.

Lutung merah adalah salah satu primata yang dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990 di Indonesia. Ciri khasnya adalah ekor yang panjang dan bulu kemerahan dengan wajah kebiruan. Satu kelompok lutung merah biasanya berjumlah 8 ekor dengan 1 ekor jantan dewasa. Makanan utamanya dedaunan muda dan biji-bijian. Lutung merah, fauna khas Kalimantan merupakan jenis satwa dilindungi yang sudah semakin berkurang jumlah populasinya.

Iwan Apriansyah, seorang pegiat lingkungan mengatakan bahwa hutan di belakang RSKD ini banyak terdapat berbagai macam tumbuhan yang tidak biasa, seperti Kantung Semar, Pohon Rotan, Kayu hitam (ulin), Pohon Karet, dan berbagai macam tumbuhan khas.

“Di hutan Dewa-Dewi ini banyak terdapat tumbuhan dan pohon yang menjadi bahan makanan bagi lutung mereh, ada rotan, kantung semar, kayu hitam, karet dan masih banyak lagi,” ungkap Iwan.

Kelompok lain lutung merah (presbytis rubicunda) juga terlihat di kawasan pepohonan di samping perumahan Batu Ampar Km 6 Jl Soekarno Hatta. “Saya sering melihat lutung merah berada di hutan kecil dekat rumah saya, sedang nangkring di pohon dan ramai, ada yang menggendong anak dan ada yang sendiri, kalau melihat tingkah lakunya dan warna bulunya memang saya yakin itu lutung merah,” ungkap Ipan, salah seorang warga komplek perumahan Batu Ampar, saat ditemui Mongabay Indonesia.

Sementara itu Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Lindung DAS Manggar (BP HLSW) siap menerima lutung merah yang berada di kawasan Batu Ampar, Km 6 Jl Soekarno Hatta ke Hutan Lindung Sungai Wain. Hal ini dikatakan Direkur BP HLSW dan DAS Manggar, Purwanto.

“Kami siap menerima, asal prosesnya tetap yang benar, sehingga tidak ada kesalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pengecekan kesehatan hewan tersebut, sehingga dapat diketahui apakah monyet ini berpenyakit atau tidak sebelum direlokasi,” ujar Purwanto.

Hal lain yang harus diperhatikan, yakni perlunya seorang peneliti atau orang yang mengetahui tetang hewan ini, sehingga dapat mengambil langkah, apa yang harus dilakukan. “Saya bukan ahli binatang, sehingga lebih baik harus di serahkan kepada ahlinya, namun hutan lindung siap menerima, asal melewati proses relokasi yang benar, sesuai dengan prosedur relokasi satwa,” lanjut Purwanto

Sementara itu Stan Lotha, salah satu peneliti yang berkecimpung dunia primata, mengatakan, lutung merah tersebut sudah tidak bisa diapa-apakan, karena selain hutan yang ada saat ini tidak sesuai dengan keberadaan yang sebenarnya, dan untuk relokasi akan menambah masalah bagi lutung tersebut.

“Lebih baik lutung tersebut dibiarkan saja di hutan tersebut, meskipun kita hanya bisa melihat beberapa tahun kedepan, karena dengan lokasi hutan tempat lutung tersebut tidak memungkinkan lutung hidup, lambat laun lutung akan punah atau menghilang dengan sendirinya. Untuk relokasi ke Hutan Lindung, saya pikir itu tidak mungkin karena monyet tersebut akan stress dan harus beradaptasi cukup lama. Sehingga lebih baik didiamkan saja biarkan seperti itu,” kata Stan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,