MNC Group Hentikan Eksploitasi Satwa Dalam Tayangan TV Mereka

Setelah menindaklanjuti laporan ProFauna dan sejumlah LSM peduli satwa ke Polda Metro Jaya tanggal 8 Juli 2012 silam tentang penggunaan satwa dilindungi dalam program acara TV mereka, MNC Group yang membawahi tiga TV swasta nasional, RCTI, MNC TV dan Global TV sepakat untuk menghentikan penggunaan satwa dalam berbagai program mereka.

Hal ini disampakan oleh perwakilan MNC TV dalam dialog dengan Pro Fauna dan LSM lain tanggal 11 September 2012 silam di kantor MNC TV, Taman Mini. Lebih lanjut, pihak MNC TV mengakui bahwa mereka mengakui ketidaktahuan mereka bahwa kukang yang digunakan dalam salah satu program mereka adalah binatang dilindungi. Selanjutnya, mereka akan lebih berhati-hati dalam menggunakan satwa dalam mengisi acara di televisi swasta ini.

Pro Fauna sendiri menyambut positif respons yang diberikan oleh MNC TV terkait isu ini. Irma Hermawati, tim advokasi ProFauna, mengatakan, “Semoga janji MNC ini benar-benar akan diterapkan, sehingga tidak ada lagi tayangan TV yang mengeksploitasi satwa. Semoga kebijakan MNC ini juga akan diikuti oleh stasiun TV lainnya”.

Sebelumnya akhir Juli silam, sejumlah LSM yang peduli satwa menyoroti acara yang ditayangkan di Global TV, yaitu Petualangan Panji dan Steve Ewon karena dinilai mengeksploitasi satwa, dan acara sinetron Aladin di MNC TV yang menggunakan kukang dalam salah satu adegannya. Dalam skenario tersebut, kukang ini diikat dilempar dan ditarik dengan kasar.

Televisi sebagai media yang dinilai efektif menyebarkan pesan, dikhawatirkan akan menyebarkan pesan negatif dalam perlindungan satwa liar dengan tayangan-tayangan sejenis. Komisi Penyiaran Indonesia sudah memberikan surat himbauan bagi semua stasiun TV untuk tidak menggunakan satwa secara semena-mena dalam pertunjukan TV.

Terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI juga telah memberikan surat peringatan kepada MNC TV yang telah menyiarkan program Aladin tanggal 28 Juni 2012 dimana berisi adegan binatang (kukang) yang dilempar oleh anak-anak untuk menjahili temannya. KPI dalam suratnya nomor 438/K/KPI/07/12 itu memandang adegan di program siaran Aladin tidak pantas ditayangkan karena bisa ditiru oleh anak-anak. Surat peringatan dari KPI ini yang ditandatangani oleh wakil ketua Ezki Suyanto itu sekaligus merupakan respon dari laporan ProFauna Indonesia ke KPI tertanggal 29 Juni 2012.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,