Hutan Harapan Jambi Kembali Diserang Perambah Hutan

Peristiwa penyerangan dan perusakan pos jaga kembali menimpa Hutan Restorasi Harapan atau Harapan Rainforest di Jambi. Peristiwa ini terjadi hari Sabtu tanggal 6 Oktober 2012 silam. Sejumlah massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang melakukan perusakan terhadap pos patroli hutan ini yang berada di perbatasan antara Jambi dan Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi ketiga kalinya tahun ini dilakukan oleh para perambah hutan yang datang dari luar wilayah Jambi. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Bidang Penegakan Hukum Hutan Restorasi Harapan, M. Nazli kepada Kompas.com tanggal 6 Oktober 2012.

Para perambah mulai mendatangi pos sejak pukul 10.00 pagi dan hingga pukul 14.00 siang masih berkumpul di lokasi pos Hutan Harapan. Serangan ini mereka lakukan untuk kesekian kalinya, untuk menentang patroli pengamanan hutan.

Menurut catatan Kompas, dalam sebulan terakhir perambahan hutan di Hutan Restorasi Harapan ini mencapai 400 hektare dengan metode pembakaran lahan untuk membuka hutan secepatnya. Secara total, luasan hutan yang sudah dirambah di lokasi Hutan Harapan ini sudah mencapai 17.200 hektare. “Dari 400 areal yang dibuka, lebih dari 100 hektar di antaranya dilakukan dengan cara dibakar,” ujar Surya Kusuma, Humas PT Restorasi Ekosistem, selaku pengelola Harapan Rainforest, di Kota Jambi, Selasa 2 Oktober 2012.

Para perambah, lanjut Surya, menggunakan jalan-jalan setapak yang sulit diakses kendaraan untuk membuka kawasan hutan. Dengan demikian, aktivitas mereka kerap tak terpantau. Pembukaan lahan baru diketahui tim patroli hutan setempat, setelah asap bakaran membumbung di udara.

Tata Guna Hutan Jambi dan Hutan Harapan Jambi. Peta: Badan Lingkungan Hidup Jambi. Klik untuk memperbesar peta.

Selain itu, lanjut Surya, ada kecenderungan para perambah semakin anarkis. Setiap kali tim patroli berupaya menertibkan aktivitas mereka, selalu berlanjut dengan penyerangan massal perambah ke kamp-kamp patroli. Perambah juga nekat menyandera anggota patroli keamanan hutan.

Peristiwa penyerangan oleh perambah hutan ini, terjadi dua hari setelah Kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan yang dikelola oleh Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) terpilih sebagai penerima penghargaan Musi Banyuasin CSR Award 2012 tanggal 4 Oktober 2012. Hutan Harapan terpilih bersama 9 perusahaan lain yang berada di kabupaten Muba, Sumatera Selatan. Istimewanya,  Hutan Harapan adalah satu-satunya jenis usaha  yang bergerak dalam upaya pemulihan hutan dan ekosistem.

Peristiwa penyerangan di awal Oktober 2012 ini adalah peristiwa ketiga yang terjadi tahun ini. Dua penyerangan sebelumnya terjadi bulan April 2012 dan Akhir Mei 2012.

Dalam penyerangan di bulan April tersebut, dua staf PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan seorang petugas kepolisian sempat disandera oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI), Minggu 15 April 2012.

Seperti dilansir oleh tribunnews.com, dua orang petugas perlindungan hutan bernama Nur Isroni dan Febrian serta seorang petugas polisi bernama Andi Anggara dibawa oleh para penyandera. “Dua orang petugas kami dan seorang anggota polisi sempat disandera oleh kelompok petani itu,” kata Direktur Operasional Pengelola Hutan Harapan, Yusuf Cahyadin, Senin kepada tribunnews 16 April 2012.

Kejadian tersebut terjadi Minggu 15 April 2012 siang pukul 11.30 saat sekitar 200 orang yang diduga kelompok perambah hutan melakukan demo di Pos Sungai Lalan. Mereka menuntut pembebasan enam orang perambah yang merupakan kawan mereka yang sebelumnya ditangkap oleh patroli polisi kehutanan.

Peristiwa lainnya, terjadi minggu ketiga di bulan Mei 2012, sejumlah perambah hutan nekat membakar kamp dan mengeroyok petugas Hutan Harapan. “Seluruh petugas Hutan Harapan kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut. Semua anggota selamat dan tidak ada korban jiwa,” kata Head of Public Affairs Hutan Harapan, Surya Kusuma, kepada Medan Bisnis Daily, Rabu 23 Mei 2012.

Surya menjelaskan, pembakaran ini terjadi Selasa 22 Mei 2012. Empat orang anggota Linhut yang dikeroyok massa perambah adalah Dahniel, Febrian, Hamad Yani dan M. Amin. Massa mendatangi kamp dengan bersenjata tajam menyerbu pos jaga staf Perlindungan Hutan (Linhut) yang berlokasi di Sungai Lalan dalam kawasan Hutan Harapan. Kemudian massa mengeroyok 4 orang staf dan membakar habis pos jaga berbentuk rumah panggung besar beserta seluruh isinya.

Peristiwa ini merupakan buntut dari disitanya sebuah chainsaw (alat potong kayu) dan 3 buah parang milik tiga orang perambah di lokasi Sungai Lalan pada Minggu 20 Mei 2012 lalu. Saat itu, mereka yang mengaku berasal dari luar Provinsi Jambi tersebut hanya diimbau agar tidak kembali lagi merambah di Hutan Harapan.

Hutan Harapan adalah eks kawasan pengusahaan Hutan Produksi yang kini sudah dialihkan kepada Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) untuk dikelola dan dipulihkan kembali ekosistemnya (restorasi).

Izin pengelolaan Hutan Harapan ini berdasarkan SK Menhut No 293/Menhut-II/2007:28 Agustus 2007 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 52.170 ha di Provinsi Sumatera Selatan. SK Menhut No 327/Menhut-II/2010 25 Mei 2010 mengenai IUPHHK Restorasi Ekosistem Hutan seluas 46.385 hektare di Provinsi Jambi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,