,

Norwegia Naikkan Pajak Industri Demi Penuhi Insentif Karbon Hutan

Komitmen pemerintah Norwegia untuk  menekan emisi karbon dunia dengan mengenakan pajak yang tinggi dari emisi karbon industri ekstraktif mereka dan memberikan insentif kepada negara berkembang masih terus berlanjut. Mulai tahun 2013, Nowegia menaikkan pajak bagi industri minyak dalam negeri hingga nyaris duakali lipat.

Sebelumnya, pajak industri minyak ini adalah sebesar 200 krone Norwegia atau sekitar 35 dollar AS per ton karbon, dan mulai tahun 2013 pajak ini akan menjadi 410 krone Norwegia per ton emisi karbon. Pemerintah juga berupaya memberikan pajak bagi industri perikanan mereka sebesar 50 krone per ton karbon.

Rancangan keuangan pemerintah ini diajukan hari Senin, tanggal 8 Oktober 2012, dan jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat maka akan mulai dilaksanakan mulai tahun 2013 mendatang.

Lewat skema ini, pemerintah akan mendapatkan dana segar dari pajak emisi karbon sebesar 3 miliar krone tahun 2013, meningkat lebih dari tujuh kali lipat dibanding tahun 2012 yang ‘hanya’ sekitar 400 juta krone.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Norwegia, seperti dikutip oleh Reuters, dana ini akan digunakan untuk berbagai program kehutanan di Indonesia. “Upaya dalam bidang ini menunjukkan hasil yang baik. Norwegia telah membantu mereduksi emisi di Brasil dan perbaikan manajemen kehutanan di Indonesia, Ethiopia, Guyana dan Tanzania, dibanding negara-negara lainnya,” ungkap pernyataan tersebut.

Selain meningkakan pajak minyak dan perikanan, pemerintah juga menyediakan dana 10 miliar krone untuk menekan efek rumah kaca dan menggunakan energi terbarukan. Mereka akan meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil untuk mengurangi dampak efek rumah kaca dari berbagai aktivitas warga.

Norwegia telah mencanangkan untuk menekan efek gas rumah kaca mereka sebanyak 30% dari emisi mereka di tahun 1990, dan berharap bisa mencapainya di tahun 2020. Target ini dinilai ambisius. Sebagai catatan, emisi gas rumah kaca mereka tahun lalu, masih 5,6% diatas emisi tahun 1990.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,