Survei KPK: Integritas Kemenhut Terendah

Survei Integritas Sektor Publik 2012 oleh KPK yang dirilis Selasa(11/12/12) menempatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) satu-satunya lembaga negara yang mendapatkan nilai terendah, di bawah angka minimal: enam. Kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan ini dinilai belum memenuhi standar pengelolaan pemerintahan yang baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Seakan ikut mengamini, unit layanan pada instansi pusat dengan nilai integritas di bawah enam pun ada di unit Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Kemenhut.

“Hanya terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di bawah enam, yaitu Kementerian Kehutanan,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dalam pernyataan kepada media di Jakarta.

Ada dua lembaga negara yang memiliki nilai rendah, tetapi masih lebih tinggi dari Kemenhut, yakni BPN dan Kementerian Agama. Berada pada posisi lebih baik dari dua instansi pusat ini adalah Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan Mahkamah Agung.

Survei itu juga memperlihatkan, tujuh instansi pusat memperoleh nilai integritas di atas tujuh. Yakni, PT. Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Kementerian Perdagangan.

Adapun tiga unit layanan tertinggi pada instansi vertikal, yaitu: Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Polri; paspor pada Kementerian Hukum dan HAM dan Lembaga Permasyarakatan (Kementerian Hukum dan HAM).

Sedang, tiga unit layanan dengan nilai terendah di unit layanan vertikal adalah Sertifikat Hak atas Tanah (BPN), Administrasi Pernikahan KUA (Kementerian Agama) dan Peralihan Hak atas Tanah (BPN).

KPK melakukan jajak pendapat sejak Juni sampai Oktober 2012 dengan mensurvei 498 unit layanan tersebar di 20 instansi pusat, lima lembaga vertikal, dan 60 pemerintah daerah. KPK melibatkan 15 ribu responden pengguna layanan, 1.200 di pusat, 8.160 di instansi vertikal, dan 5.640 responden di daerah.

Seluruh responden,  merupakan pengguna langsung layanan publik disurvei dalam satu tahun terakhir. KPK menetapkan standar minimal integritas 6,00. Penilaian survei dengan menggabungkan dua unsur. Pertama, pengalaman integritas yang merefleksikan pengalaman responden pada korupsi yang pernah dialami. Kedua, potensi integritas, yang memperlihatkan faktor-faktor potensi penyebab korupsi.

Survei KPK ini guna terus memantau efektivitas pengendalian korupsi pada layanan publik. Survei sekaligus memberi peringatan awal kepada instansi pusat, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam kegiatan layanan publik.

“Rapor’ integritas Kemenhut yang berada pada posisi di bawah angka minimal ini menurut aktivis lingkungan sudah bisa terbaca. Deddy Ratih, Manager Kampanye dan Advokasi Walhi mengatakan, dalam good government bisa dikatakan Kemenhut memang buruk.  Indikator ini, kata Deddy, bisa dilihat dari beberapa hal, salah satu hasil studi Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF)-dimana Walhi salah satu anggota-memperlihatkan Kemenhut melakukan double account dalam penghitungan realisasi tanam HTI.

Dalam akses informasi publik Kemenhut juga sangat lemah , belum lagi dalam hal mendorong upaya penegakan hukum. “Misal, dalam kasus masih banyak tumpang tindih perizinan sampai upaya penyelesaian pelanggaran hukum kehutanan dengan “jalan damai” melalui keluarnya PP 60 & 61 tahun 2012,” katanya, Rabu(19/12/12).

Kemenhut, juga sangat tidak transparan pada beberapa regulasi yang mereka buat, contoh, alokasi pencadangan kawasan HTI. Proses perizinan pun relatif tertutup dan birokrasi panjang atau sering diistilahkan “terlalu banyak meja” yang harus dilalui. Dibarengi,  kesulitan mendapatkan informasi terkait perizinan yang sudah dikeluarkan dan kepastian tata batas kawasan hutan kepada swasta maupun BUMN.

“Peringkat buruk ini tentu harus dilihat pada level daerah yang memberikan kontribusi juga pada pengelolaan managemen yang buruk.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,