Perambahan TN Tesso Nilo: Ruwet Tata Ruang dan Mandul Hukum Terus Undang Pendatang Gelap

Ban mobil melumat jalan koridor PT RAPP di Gunung Sahilan. Sopir sesuka hati memacu bak melintasi jalan tol di jalan yang berwajah buruk ini. Dari kawasan Gunung Sari, Kabupaten Kampar, Mongabay Indonesia bersama lima wartawan lain tengah menuju ke Kabupaten Kuantan Singingi perbatasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan untuk melihat langsung deforestasi akibat perambahan yang terjadi di dalam Taman Nasional Tesso Nilo tanggal 22-23 Januari 2013 silam.

TNTN awalnya kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) PT Dwi Marta, PT Inhutani dan PT Nanjak Makmur . Perusahaan tersebut diberi izin pemerintah untuk pemanfaatan hasil hutan kayu pada  hutan alam melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam/Hak Pengusahaan Hutan (IUPHHK-HA/HPH) guna mensuplai kebutuhan bahan baku plywood industri sawmill. Total luasan ketiga perusahaan tersebut 120.000 hektar. Tercatat PT Dwi Marta sudah ada sejak 1974.

Kondisi TNTN di Bukit Kesuma, Pelalawan, Riau. Foto: Made Ali

Di sekitar TNTN saat ini masih terdapat perizinan HPH yang masih aktif yaitu HPH PT. Siak Raya Timber seluas 38. 650 hektar, HPH PT. Hutani Sola Lestari seluas 45.990 hektar, HPHTI PT RAPP (Riau Andalan Pulp And Paper), PT Rimba Lazuardi, PT Rimba Peranap Indah, PT. Putri Lindung Bulan dan perkebunan kelapa sawit yaitu PT Inti Indosawit Subur, PT Peputra Supra Jaya, PT Mitra Unggul Perkasa dan beberapa perusahaan lainnya.

Tesso Nilo ditetapkan sebagai taman nasional melalui perubahan fungsi dari Hutan Produksi Terbatas seluas  83.068 hektar oleh Kementerian Kehutanan. Tahap pertama berdasarkan SK  Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 tanggal 19 Juli 2004  seluas  38.576 ha. Tahap berikutnya berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK 663/Menhut-II/2009 tanggal 15 Oktober 2009 seluas + 44.492 hektar.  Sebagian besar kawasan TNTN berada di Kabupaten Pelalawan dan sebagian kecil di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kawasan ini memiliki tingkat keragaman hayati sangat tinggi. Ada sekitar 360 jenis flora tergolong dalam 165 marga dan 57 suku untuk setiap hektarnya. Tesso Nilo juga dikenal sebagai habitat bagi beraneka ragam jenis satwa liar langka, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), berbagai jenis Primata, 114 jenis burung, 50 jenis ikan, 33 jenis herpetofauna dan 644 jenis kumbang.

Setelah dua jam perjalanan, di kiri-kanan jalan koridor berdiri kokoh pohon-pohon akasia milik PT RAPP. Jalan koridor dan pohon-pohon akasia ini adalah bekas hutan alam yang dibabat PT RAPP untuk sumber produksi pabrik pulp and paper. Sekitar pukul 14.30, kami tiba  di sebuah simpang di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. Di sebuah warung berdinding kayu berlantai tanah, saya bertemu M. Hadta, yang sudah 12 tahun menjaga hutan TNTN. Dia kemudian menjadi pemandu perjalanan kami.

Bersama Hadta mobil meluncur lewati jalan koridor menuju perbatasan Kuansing-Pelalawan. Memasuki jalan setapak hanya bisa dilewati motor, samping kiri pohon akasia. “Jalan ini dibangun PT RAPP. Jalan ini juga jadi akses perambah untuk masuk dalam kawasan TNTN,” kata Hadta.

Melewati batas PT RAPP, kami memasuki TNTN wilayah Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Hujan turun deras. Jalanan mulai becek. Rencana hendak menginap di sebuah rumah di atas bukit, urung kami lakukan. Arah jalan pulang ke Situgal, memasuki jalan koridor PT RAPP, mobil kami tak bisa menanjak karena jalanan licin. Untung ada Lubis seorang perambah membantu menarik mobil kami.

Pagi hari, perjalanan lanjut ke perbatasan akasia PT RAPP wilayah Desa Gondai, Kecamatan Langgam. Kami juga melewati jalan samping kiri pohon akasia.

Mobil pun kami parkir, karena mobil tak bisa melintas. Kiri-kanan jalan setapak masih ada hutan tersisa. Setelah berjalan empat kilometer, ada sebuah rumah dari papan di tengah hutan TNTN.

Ada bibit sawit dan lahan karet di depan rumah ini. “Lahan Ini lahan milik bathin untuk sengaja ditanami sawit dan karet,” kata Konimin Pitung, 60 tahun, asli Jawa, besar di Kisaran, Sumatera Utara. Ada 36 KK mengelola lahan Ninik Mamak dalam kelompok Konimin. Hanya delapan orang yang tinggal di rumah tersebut.

“Lahan di depan itu baru ditanami karet milik Ninik Mamak. Luasnya 4 hekatre. Punya saya 2 hektare. Sisanya Ninik Mamak. Di sini saya kelola baru setahun. Saya tidak tahu ini TNTN, tahunya ini punya ninik mamak,” kata Ramli kelahiran tahun 1967 yang karet, rekan Konimin.

Hutan yang ditebang di samping pondokan Konimin untuk ditanami sawit. Foto: Made Ali

Menurut hasil investigasi Balai TNTN dan WWF Riau, sekitar 2.279 Kepala Keluarga telah menetap dalam kawasan TNTN: 2.176 (95 persen) KK merupakan pendatang dari luar desa  sekitar TNTN  dan hanya 666 KK (5%) masyarakat sekitar kawasan TNTN. Perambahan bertambah marak, hingga tahun 2009 terdapat 14 lokus perambahan, menyebar di sepanjang jalan-koridor dan pusat-pusat perkampungan. Luasnya mencapai  28.606,08, atau 34,5% dari luas TNTN. Empat lokus terluas adalah Koridor  PT RAPP Ukui–Gondai (8.242,34 ha), Kuala Onangan Toro Jaya (7.769,27 ha), Bagan Limau (3.852,21 ha), dan Toro Makmur (2.440 ha).

Perambahan ini telah terjadi sejak tahun 1992, jauh sebelum menjadi TNTN atau masih kawasan pemegang ijin HPH. “Tahun 2002 puncaknya hingga kini perambahan masih berlangsung,” kata Hadta. “Sekarang perambah sudah ribuan, luas TN 83.068 ha, sepuluh tahun terakhir hampir 28.000 ha terjadi perambahan,” kata Kupin Simbolon, Kepala Balai TNTN yang bermarkas di Pelalawan. Perambahan ini terjadia menurut Kupin, karena “Perambahan terjadi sebelum TN TN ditunjuk, areal TNTN umunya bekas konsesi, perambah umunya pendatang dari provinsi lain dan perambah umunya tidak tinggal di kawasan.”

Dari hasil investigasi WWF bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo hingga 2011 luas perambahan mencapai 52.266,50 hektar telah menjadi kebun kelapa sawit sekitar 36.353,50 hektar, tanaman karet capai 993.000 hektar.  “Tim juga menemukan areal yang baru ditebang sekitra 6.212,00 dan sudah menjadi belukar sekitar 8.6009,00 hektar.”

Namun berdasarkan Citra Satelit Landsat 2002-April 2011 dan Citra Satelit SPOT 2009, luas perambahan mencapai 86.238,39 hektar dari total luas Kawasan Tesso Nilo 167.618,00 hektar atau sekitar 51,45 persen kawasan Tesso Nilo telah dirambah. “Dari data analisa Citra Satelit Landsat 2002-April 2011 menunjukkan pertambahan perambahan selalu meningkat setiap tahunnya,” tulis WWF Program Riau dalam rilis yang saya terima.

Bibit sawit di samping rumah Konimin. Foto: Made Ali

WWF merinci, puncak perambahan mulai meningkat tajam pada 2006 sekitar 14.164,85 hektar. Pada 2008 mencapai 14.704,06 hektar, paling luas pada tahun 2009 mencapai 16.305,06 hektar.

Dari tiga konsesi tersebut, perambahan paling besar terjadi pada konsesi HPH PT Siak Raya Timber mencapai 83,80% atau sekitar 32.310,85 hektar dari 38.560,00 total ijin konsesinya. Taman Nasional Tesso Nilo mencapai 42,64% atau sebesar 35.416,43 hektar dari 83.068,00 hektar dari total luas Taman Nasional Tesso Nilo. Terakhir konsesi HPH PT. Hutani Sola Lestari mencapai 40,22% dari total luas konsesi 45.990,00 hektar atau sebesar 18.497,68 hektar.

“Pemerintah tidak tegas menyelesaikan masalah perambah ini,” kata Hadta. Selain ketidak tegasan pemerintah, masalah lainnya menurut data WWF, kurangnya perlindungan hutan oleh pemegang izin pemanfaatan kawasan (HPHTI PT. Inhutani IV eks HPH PT. Dwi Marta dan PT. Nanjak Makmur) sebelum ditunjuk menjadi TNTN, adanya koridor HTI PT RAPP ditengah kawasan  Tesso Nilo yang dibuat pada tahun 2001 (koridor Baserah) dan koridor sektor Ukui-Gondai sebelah utara kawasan Tesso Nilo yang dibuat PT RAPP tahun 2004, adanya oknum tokoh adat maupun oknum pemerintahan desa yang memperjualbelikan lahan dan memberi kemudahan dalam menguasai dan memanfaatkan lahan dikawasan Tesso Nilo.

“Ingat, awalnya TNTN dikawal BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Riau. Saya nilai BKSDA tak bekerja waktu itu melawan perambah, bahkan membiarkan perambah. Lalu, Balai TNTN ditunjuk mengelola TNTN tahun 2006-2067, waktu itu perambah marak terjadi di TNTN. Sejak 2007 hingga kini kita hanya punya penyidik satu orang. Salah satu kelemahan TNTN, personil kurang,” kata Kupin.

“Menhut sudah memberi arahan pada Balai TNTN untuk menata ulang siapa dan di mana perambah serta berapa jumlah perambah. Ini akan kita lakukan dalam waktu dekat. Menurut data Bupati Pelalawan total ada 2.400 perambah. nah, data itu akan kita rapikan dahulu,” katanya. Tugas menjaga hutan, menurut Kupin, juga tugas Dinas Kehutanan dan Bupati.” Pemerintah harus perketat menjaga TNTN. Orang kehutanan harus berbenah di sini. Ingat TNTN adalah kawasan gajah dan harimau, jangan salahi komitmen tersebut.”

Lubis dan Konimin yang sudah terlanjur punya lahan sawit bersedia berunding dengan pemerintah. Mereka menawarkan solusi. “Kalau hutan yang belum terbuka, masyarakat bersama pemerintah membuat tapal batas, sehingga jelas mana lahan masyarakat dan mana yang masih berhutan di dalam TNTN,” kata Lubis. Lantas, lahan yang sudah ditanam sawit dibikin penanaman 30 pokok ada satu hektar untuk durian, rambutan dan mangga. Lahan yang sudah terbuka dan masih kosong ditanami karet. “Kita sudah ribuan orang di dalam, pemerintah tak mungkin lagi mengusir.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,