Pebisnis Sawit Bumitama Akhirnya Hentikan Penebangan di Habitat Orangutan

Setelah tudingan perusakan habitat orangutan Kalimantan di Ketapang, Kalimantan Barat dan Desa Tumbang Koling, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pihak perusahaan kelapa sawit asal Singapura, Bumitama Gunajaya Agro akhirnya menghentikan aktivitas penebangan hutan di wilayah-wilayah yang diduga masuk dalam kategori high conservation value forest karena menjadi habitat orangutan Kalimantan dan terdapat populasi orangutan di dalamnya.

Dalam surat elektronik yang dikirimkan kepada Mongabay-Indonesia, Dian Anggraeni Ramadhani, Corporate Communication Specialist dari Bumitama Gunajaya Agro menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan segala aktivitas penebangan hutan dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk segera menangani kasus ini. Berikut adalah jawaban pihak Bumitama Gunajaya Agro selengkapnya:

Kurang jelas? silakan klik untuk memperbesar tampilan

Terkait jawaban yang disampaikan oleh Bumitama Gunajaya Agro tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Orangutan Protection, Hardi Baktiantoro kepada Mongabay-Indonesia menyatakan bahwa secara umum pihaknya menyambut baik keputusan Bumitama Gunajaya Agro tersebut. Kendati demikian, menurut Hardi ada hal yang mengganjal terkait prosedur pembukaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Pihak perusahaan seharusnya melakukan assesment terhadap lingkungan terlebih dahulu secara serius sebelum melakukan pembukaan lahan menjadi kelapa sawit, dan bukannya mereka pontang-panting setelah ketahuan bahwa ada habitat orangutan di lokasi kerja mereka. Atau kemungkinan kedua adalah, mereka dulu pernah melakukan survey lokasi di lapangan terkait lingkungan, namun hasilnya tidak valid,” ungkap Hardi kepada Mongabay-Indonesia.

Akhir Maret silam, sebuah video yang dirilis oleh International Animal Rescue, memperlihatkan proses penebangan yang dilakukan oleh Bumitama di lokasi kerja mereka di Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam video ini diperlihatkan empat ekor orangutan kelaparan yang berhasil diselamatkan oleh tim gabungan dari International Animal Rescue, Centre for Orangutan Protection dan Borneo Orangutan Survival Foundation.

Bumitama Agri dituding juga sudah meratakan habitat orangutan di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Desa Tumbang Koling mulai diratakan oleh Bumitama Agri Limited sejak 25 Februari 2013 silam, setelah sebelumnya sudah diratakan oleh anak perusahaan mereka PT Nabatindo sejak 2012 silam. Dari hasil survey keragaman hayati di wilayah ini yang dilakukan oleh Centre for Orangutan Protection, Jakarta Animal Aid Network dan Friends of the National Park, kawasan berhutan ini menjadi habitat bagi 11 jenis mamalia, 34 jenis tumbuhan dan 11 jenis kupu-kupu, serta tanaman obat yang menjadi sumber kesehatan bagi masyarakat adat setempat.

Bumitama Agri sendiri adalah anggota RSPO dengan nomor anggota 1-0043-07-000-00, yang mendapat izin untuk menebang di lokasi Desa Tumbang Koling ini berdasar Izin lokasi dan Hak Guna Usaha dari Bupati Kotawaringin Timur No. 803/460.42 tanggal 15 Agustus 2005 dan No. 525.26/678/EKBANG/2005 tanggal 28 November 2005 dengan total konsesi seluas 11.000 hektar. Perizinan ini awalnya diberikan kepada PT Nabatindo Karya Utama, namun selanjutnya Nabatindo dibeli oleh Bumitama Agri Ltd, yang berbasis di Singapura dan terdaftar secara sah di Singapura.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,