,

Mendekati Penggenangan, Ribuan Warga Jatigede Resah dan Bingung (Bagian 1)

Penggenangan tahap pertama waduk Jatigede akan dilakukan 1 Oktober 2013.  Pada hari itu akan ada pengalihan aliran Sungai Cimanuk, sekaligus uji coba ketahanan penyangga terowongan.  Ribuan warga desa yang masih belum mendapatkan kejelasan ganti rugi pun resah dan bingung.

Data Perhimpunan Komunikasi OTD Waduk Jatigede Bersatu (Perkot DAM Jatiber) menyebutkan, orang terkena dampak (OTD) waduk Jatigeede yang masih tinggal di areal sebanyak 8.485 keluarga atau 26.010 jiwa. Minat pindah melalui opsi resettlement 80% atau 6.677 keluarga, swakarsa mandiri 13 persen atau 1.103 keluarga dan transmigrasi tujuh persen atau 595 keluarga.

Rencana penenggelaman mendapat reaksi keras dari warga yang terkena dampak pembangunan waduk terbesar kedua di Asia ini. Sebab, proses ganti rugi lahan yang berjalan puluhan tahun belum tuntas. “Penggenangan tahap satu akan menenggelamkan empat desa di dua kecamatan. Kami sudah mengajukan penundaan melalui kepala desa. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,”  kata Ramli Dayat, warga Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede saat ditemui Mongabay, Senin (26/8/13).

Ramli mengatakan, penenggelaman tahap I di Desa Sukakersa dan Jemah, sebelah timur Sungai Cimanuk, Kecamatan Jatigede. Juga Desa Cipaku dan Pakualam, sebelah barat Sungai Cimanuk, Kecamatan Darmaraja. Padahal, keempat desa ini masih banyak warga bertahan tinggal di rumah mereka.“Kami bingung.”

Menurut dia, wilayah tempat tinggal Ramli di Desa Ciranggem, yang terkena genangan adalah lahan penghidupan seperti sawah dan kebun.  Sedang rumah mereka karena di dataran tinggi, hanya sedikit terkena. Namun, pembayaran ganti rugi lahan garapan itu juga belum tuntas.

Menyiasati ini, sejak 2008,  masyarakat Ciranggem membangun rumah di lahan garapan. Dengan harapan,  jika didirikan bangunan, pemerintah lebih memperhatikan ganti rugi yang belum selesai.“Tapi upaya ini mendapat banyak hambatan. Bukan untung, modal membuat bangunan habis banyak. Bahkan, banyak yang sengaja meminjam uang untuk membangun rumah di lahan garapan mereka,”ucap Ramli.

Masyarakatpun gelisah mendengar kabar 1 Oktober terowongan akan ditutup. “Kita mau dikemanakan? Kan lucu masa’ rumah belum disiapkan warga sudah mau direndam.”

Warga, katanya,  jangankan memikirkan penghidupan ke depan, tempat tinggal saja belum jelas. Pemerintah menjanjikan relokasi di Conggeang Wetan, tetapi sampai saat ini belum ada satu pun rumah dibangun.

Pengumuman ajakan aksi penolakan warga atas rencana penenggelaman tahap I karena proses ganti rugi belum selesai. Ribuan warga memiliki bertahan. Foto: Indra Nugraha
Pengumuman ajakan aksi penolakan warga atas rencana penenggelaman tahap I karena proses ganti rugi belum selesai. Ribuan warga memiliki bertahan. Foto: Indra Nugraha

Waduk ini akan menenggelamkan lahan seluas 4.896,22 hektar, area genangan 3.224,78 hektar, dan fasilitas 12.000 hektar. Seluruh lahan mengambil wilayah 26 desa di enam kecamatan, antara lain, Darmaraja, Cisitu, Wado, Jatinunggal, Situraja dan Jatigede.

Pembangunan waduk ini juga harus memindahkan sekitar 30.000 jiwa.“Tolonglah, kami tidak ikhlas tanah kelahiran dipakai oleh pemerintah yang imbasnya malah menyengsarakan kami. Masa’ orang lain yang menikmati, kami harus sengsara?”

Lili Tasli, warga Desa Padajaya, Kecamatan Wado juga mengungkapkan keresahan. Dia bingung harus pindah ke mana.“Banyak tanah, pohon dan rumah terlewat dan  masih ada sisa, belum  tuntas semua. Saya sendiri belum selesai.”

Lili menceritakan, tanah sang mertua dulu dibayar hanya 77 bata, satu bata sama dengan 14 meter persegi. Padahal,  semua ada 320 bata.  “Ini tanah dulu dibayar Rp6 ribu per bata, beli Rp60 ribu. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi.”

Seharusnya, saat pengukuran, pemerintah bisa membereskan urusan dengan tuntas.  Namun, pengukuran belum selesai di satu desa, sudah dilanjutkan ke desa lain.

Tak beda dengan Ujang Koswara,  warga Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede. Dia benar-benar gelisah karena tempat tinggal menjadi wilayah yang diisukan masuk genangan. Desa ini memiiliki 598 keluarga.

“Masyarakat di desa kami mengajukan pembatalan. Tapi belum ada keputusan. Jika itu dilakukan, kami menolak. Mungkin aksi besar-besaran untuk menduduki bendungan Jatigede,” kata Ujang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, menawarkan relokasi ke wilayah Ujung Jaya, Pasir Padang, Conggeang Kulon dan Situraja. “Semua wilayah itu tak cocok.” “Kalau ke Ujung Jaya sama dengan dibuang. Lahan penghidupan tak cocok untuk kami yang sudah dilatih ternak ikan jaring terapung. Aksi udah, demonstrasi berkali-kali tapi tak mempan.” (Bersambung)

Proses pembangunan waduh Jatigede yang mendapatkan penolakan ribuan warga desa. Sampai saat ini proses ganti rugi lahan belum selesai, padahal waduk tak lama lagi mulai penggenangan. Foto: Indra Nugraha
Proses pembangunan waduh Jatigede yang mendapatkan penolakan ribuan warga desa. Sampai saat ini proses ganti rugi lahan belum selesai, padahal waduk tak lama lagi mulai penggenangan. Foto: Indra Nugraha
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,