,

Aksi Perusahaan Kayu di Keroom: Hutan Terbabat, Jalan pun Rusak Parah

Operasi PT. Batasan,  yang mengolah kayu bulat dan kayu log di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, meresahkan warga. Bukan hanya hutan terbabat,  jalan yang dibangun dari distrik ke ibu kota kabupaten pun, rusak parah akibat ulah perusahaan kayu ini.

Setiap hari truk pemuat kayu ini rutin melewati jalan. Akibatnya, jalan yang masih belum diaspal menjadi berlubang sana-sini. Kendaraan roda dua maupun roda empat memilih tak lagi melewati jalan ini. Salah satu terparah jalan ke Distrik Waris, Arso Timur. Waris adalah distrik paling jauh dari ibu kota kabupaten. Jalan ke Waris dari Keerom, memerlukan waktu kurang lebih dua jam perjalanan. Kini berubah menjadi delapan jam, akibat jalan rusak berat. Jika perjalanan sore hari, harus bermalam di tengah jalan.

Keluhan tentang jalan ini terungkap dalam sebuah pertemuan dengan Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, bersama beberapa masyarakat Distrik Waris dengan Dinas Perekebunan dan Kehutanan Kabupaten Keerom, Selasa (3/9/13).

Dalam pertemuan itu, Hermina May, tokoh gereja di Waris, meminta Pemerintah Keerom menghentikan aktivitas penebangan kayu PT. Batasan. Perusaahan itu merusak jalan. Hermina mengatakan, jalan yang baru dibangun sudah sulit dilewati kendaraan karena menjadi kolam. Jika ada warga sakit parah lalu harus segara dibawa ke ibu kota kabupaten untuk berobat, kemungkinan meninggal dunia di tengah jalan.

“Saya selalu ganas hingga maki dan maki setiap sopir truk yang angkut kayu. Saya rasa tidak bersahabat dengan mereka. Truk yang membawa kayu itu rusak jalan sampai sulit  digunakan lagi. Kami tegas tolak PT. Batasan dan investasi yang mau masuk ke Waris,” kata Hermina.

Senada dengan Hermina, Yulce May, tokoh perempuan Waris mengatakan, truk yang membawa kayu di sekitar Waris, menghancurkan jalan. Dia mewakili gereja menolak PT. Batasan. “Truk-truk yang ambil kayu bikin jalan hancur. Akhirnya, kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi tidak bisa lewat.”

Karel Amo, tokoh adat Waris,  mengatakan sebaiknya PT. Batasan berhenti mengambil kayu. Masyarakat sulit membawa hasil kebun untuk dipasarkan di Keerom dan di Kota Jayapura. Tenaga medis dan guru tak lagi ke Waris dengan alasan jalan rusak. “Guru-guru dan petugas kesehatan tidak bisa ke Waris karena jalan rusak. Pelayanan pendidikan dan kesehatan terbengkalai.”

Tak hanya jalan yang dikeluhkan, dalam pertemuan itu, Pastor Paroki Waris, Chris Widdy mengungkapkan dalam sebuah pertemuan di Waris pada 17 Juli 2013, Kepala Distrik Waris, Herman Kovit mengaku ada 30 perusahan masuk dan beroperasi. Puluhan perusahaan itu belum mengantongi izin.

Joko Susilo, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom, mengatakan, serba salah dalam menjalankan tugas. “Selaku kepala dinas di satu sisi, mempunyai kewajiban melindungi hutan, namun di lain sisi, harus mengizinkan investasi perkebunan,” katanya.

PT. Batasan, sudah beroperasi sejak 2010. Perusahaan itu telah mengantongi izin dan beroperasi hingga 2017 jadi sulit dihentikan. Namun, pihaknya akan mengawasi aktivitas perusahaan agar meminimalisir dampak kerusakan lingkungan terutama jalan.

Mengenai 30 perusahaan yang masuk ke Waris, hingga kini belum terdata.  Sampai saat ini, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Keerom baru mendata tiga perusahaan beroperasi di Waris, masing-masing PT Batasan, PT Hanurata, dan PT. Darma Timber. PT Batasan dan Hanurata mengolah kayu bulat dan kayu log. PT. Darma Timber bergerak di bidang peternakan sapi. Namun, hingga kini belum beroperasi.

Meski demikian, Joko berjanji, akan membangun kerja sama dengan pihak terkait termasuk aparat TNI/Polri untuk menjaga perusahaan masuk di Keerom terutama Waris.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,