, , ,

Organisasi Lingkungan Kalteng Ramai-ramai Tolak Rencana Rel Kereta Khusus Batubara

Danau-danau jadi-jadian hasil buatan tambang batubara di Kalteng. Foto: Walhi KaltengDanau-danau jadi-jadian hasil buatan tambang batubara di Kalteng. Foto: Walhi Kalteng

Rencana pembangunan rel kereta api khusus batubara di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk bagian master plan percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia (MP3EI) mendapat kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan.  Koalisi organisasi lingkungan hidup di Kalteng menilai pembangunan moda transportasi khusus pengangkut batubara ini hanya untuk mengeruk sumber daya alam (SDA) daerah ini secara besar-besaran.

Arie Rompas, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, mengatakan proyek itu akan mengancam keselamatan warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito dan Mahakam. Karena pembangunan ini berada di wilayah tangkapan air (cathment area). “Proyek itu harus ditinjau kembali. Jika tidak, akan terjadi bencana ekologis. Amdal proyek ini belum ada. Kami akan membangun koalisi bersama-sama menolak pembangunan kereta api batubara ini,” katanya pertengahan September 2013.

Dia mengungkapkan, seharusnya pembangunan lebih mengarah pada keadilan energi bagi masyarakat Kalteng. Sedang proyek ini justru makin melanggengkan pengerukan SDA. “Batubara ini SDA yang tak bisa terbarukan. Konsep pembangunan MP3EI untuk pasar global. Dengan pembangunan kereta api ini keuntungan Indonesia dalam konteks ekonomi juga terabaikan, batubara akan dijual habis keluar.”

Dalam dokumen MP3EI, disebutkan, koridor ekonomi Kalimantan disesuaikan kondisi SDA dan letak geografis, sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Ini tercermin dalam daftar rencana investasi fast-track  MP3EI yang didominasi kegiatan ekonomi utama energi (migas dan batubara) dan mineral (bauksit dan besi baja).

Panjang lintasan rel kereta api ini, mencapai 148 kilometer (km). Membentang dari jalur Puruk Vahu-Bengkuang dan melintasi wilayah Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Murung Raya dan Kapuas. “DAS Barito merupakan sumber kehidupan warga. Apabila proyek ini tetap dilanjutkan akan mengancam sungai.”

Masyarakat, katanya, tak banyak tahu proyek ini dan dampak buruk yang bakal ditimbulkan. Pembangunan ini,  sebenarnya mempercepat penghancuran ekosistem dan lingkungan di jantung Borneo ini. Lagi-lagi, yang akan memperoleh keuntungan adalah perusahaan. Sedang masyarakat Kalteng, sebagai penerima bencana ekologi.

Senada dengan Kussaritano, Direktur Eksekutif Mitra Lingkungan Hidup Kalteng. Dia mengatakan, rencana pembangunan ini kontradiksitif dengan komitmen Gubernur Terang Narang dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi. Parah lagi, kereta ini hanya untuk angkut batu bara! Bisa dikatakan,  ini proyek buat pengusaha yang akan menyebabkan masyarakat tergusur dan lingkungan amburadul.

Proyek ini pun belum memiliki Amdal. “Rapat kerangka acuan Amdal 30 November 2010, dokumen Amdal disusun sebuah badan usaha, hingga sekarang tidak ada kejelasan,” kata pria yang biasa dipanggil Itan ini.

Menurut dia, proyek dengan pembiayaan public private partnership ini justru akan memberatkan APBD.  Sebab, pemerintah daerah harus membereskan pembebasan lahan di lima kabupaten yang dilintasi rel kereta api itu.

Dalam skema itu, pemerintah daerah dibebankan beberapa hal lagi, antara lain, harus membuat kebijakan seperti raperda yang menjamin keberlangsungan operasional kereta api.

Masalah besar akan muncul dalam pembangunan kereta api batu bara ini yakni pembebasan lahan dengan APBD. Uang rakyat terkuras untuk kepentingan pengusaha. Alih-alih membuka keterisoliran masyarakat di daerah pedalaman dengan membangun jalan, dan menghubungkan jalan-jalan eks HPH.

Bagi Itan, perlu ada kajian dan berhitung ulang, sejauhmana efektivitas rel kereta api ini. “Apakah mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang sekarang sangat terpuruk atau sebaliknya?”  “Kita harus belajar dari beberapa provinsi tetangga yang menerapkan jalan khusus. Aspek lingkungan,  sosial budaya, ekonomi, dan potensi konflik harus diperhatikan dengan cermat.”

Nordin, Direktur Eksekutif Save Our Borneo, menyuarakan hal serupa.  Dia tak setuju pembangunan kereta api  ini.“Saya menolak.  Pembangunan kereta api itu harus dibatalkan. Ia akan mengeruk SDA besar-besaran di Kalteng, dan tak memberikan kepastian keadilan energi, terutama masyarakat.”

Proyek pembangunan ini dinilai Nordin serba tak jelas, misal, kepemilikan apakah pemerintah atau swasta, sumber dana, pembebasan lahan dan lain-lain masih tak jelas.“Kita keberatan dengan angkutan khusus agro bara. Kita ingin ada keadilan energi di Kalteng. Ini hanya akan menguntungkan pengusaha asing,” ucap Nordin.

Proses melancarkan proyek ini tengah dilakukan. Lelang proyek ini Desember 2013, dan beberapa raperda terkait pembangunan kereta pertama di Kalimantan itu sedang disusun.

Truk-truk besar pengangkut batubara yang sibuk beraktivitas demi memenuhi keperluan regional dan global. Foto: Walhi Kalteng
Truk-truk besar pengangkut batubara yang sibuk beraktivitas demi memenuhi keperluan regional dan global. Foto: Walhi Kalteng

kereta api kalteng1-1238148_4908945416108_400610434_n

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,