Hari Cinta Puspa & Satwa: Kampanye Cinta Satwa Melalui Musik

Musik merupakan bahasa universal. Musik juga bisa menjadi sarana efektif untuk melakukan kampanye dan edukasi. Seperti yang dilakukan Doddy Hernanto, atau yang akrab dipanggil Mr.D, yang melakukan kampanye dan edukasi pelestarian satwa beserta lingkungannya melalui musik dan lagu.

“Lagu ini berjudul JKL, atau Just Keep Loving. Itu eksplorasi dari lagu yang dibuat JKL (Just Keep Loving). Lagu ini dibuat serba huruf semua. Ceritanya adalah teruslah mencintai termasuk dengan satwa, tidak harus dengan manusia. Kita mencintai satwa liar yang dilindungi,” ungkap Mr.D pada peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, di Prigen, Pasuruan, Minggu (3/11).

Sebagai Duta Foksi (Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia), Mr.D telah menelurkan beberapa karya bertemakan satwa, sebagai ajakan kepada masyarakat agar ikut serta melestarikan lingkungan dan melindungi satwa.

“Semua lagu ini tentang satwa, dan diberi judul dengan huruf seperti nama album alphabetic. Ini semua ada musik satwanya, yang direkam secara khusus di kandang satwa,” ujar Doddy Hernanto, yang menemukan gitar yang dipadukan dengan gadget.

Bayi-bayi hiu yang diperjualbelikan di Pasar Tengah, Pontianak, tanpa sirip. Foto: Andi Fachrizal
Bayi-bayi hiu yang diperjualbelikan di Pasar Tengah, Pontianak, tanpa sirip. Foto: Andi Fachrizal

Lagu Just Keep Loving menurut Mr.D menceritakan tentang cinta yang harus terus diungkapkan dan didiwujudkan, yang tidak melulu untuk sesama manusia melainkan kepada satwa dan lingkungan.

Hari Cinta Puspa dan Satwa 2013 mengangkat tema Puspa dan Satwa Sahabat Kita Bersama Stop Kepunahannya, yang secara khusus mengusung Hiu Gergaji dan Pohon Sagu sebagai Satwa dan Puspa yang dilindungi asal daerah Papua.

Sementara itu Pengurus Foksi (Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia) Jawa Timur Prasto Wardoyo mengungkapkan, peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa ini harus menjadi momentum untuk mengingatkan semua elemen masyarakat terutama pemerintah, agar dapat membuat kebijakan yang melindungi kelestarian lingkungan serta satwa yang hidup di dalamnya.

“Ini kan bicara soal Sagu, tanaman dari Papua. Tapi lebih jauh dari itu sebenarnya yang harus dijaga adalah habitat dari satwa liar itu sendiri. Maka harus ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak pemangku kebijakan, agar ada suatu kebijakan yang mengarah pada pelestarian flora serta satwa itu sendiri,” Prasto Wardoyo menjabarkan.

“Hiu Gergaji dan tanaman Sagu ini merupakan isu strategis bagi kita untuk mengingatkan kembali pada semua elemen masyarakat, bahwa harus ada upaya yang dilakukan secara sinergi untuk menyelamatkan satwa dan juga floranya,” tambah Prasto.

Bayi hiu di Pasar Tengah, Pontianak. Foto: Andi Fachrizal
Bayi hiu di Pasar Tengah, Pontianak. Foto: Andi Fachrizal

Mr.D yang dikenal dengan permainan Gitar Satu Jari ini menambahkan, kampanye pelestarian alam khususnya satwa dan flora yang dilindungi, dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap satwa dan flora yang merupakan aset bangsa Indonesia yang sangat berharga.

“Hiu Gergaji ini kan juga termasuk satwa yang langka, jadi sebetulnya ini aset negara juga. Jadi jangan sampai kita itu hanya tahu sosok gambarnya doang aja, tapi memang harus tahu bahwa ini memang harus dilindungi,” imbuh Mr.D seraya menyebut ada sekitar 30an Hiu Gergaji yang hidup di Danau Sentani di Papua, yang banyak berkurang akibat perburuan satwa liar untuk kepentingan kuliner.

Kampanye dan edukasi melalui musik dan lagu lanjut Mr.D, merupakan salah satu cara yang efektif untuk memberikan pemahaman serta penyadaran kepada masyarakat, agar ikut serta menjaga, melindungi serta mencintai lingkungan beserta satwa yang ada di dalamnya.

“Kami banyak masuk ke sekolah-sekolah untuk mengajak generasi muda ikut terlibat menyelamatkan satwa, sekaligus melestarikan lingkungannya,” pungkasnya.

Salah satu gudang di Cina berisi tumpukan kult harimau yang siap diolah untuk dijual. Perburuan liar harimau untuk diambil kulitnya menjadi salah satu penyebab hilangnya populasi harimau secara drastis di dunia. Foto: Environmental Investigation Agency
Salah satu gudang di Cina berisi tumpukan kult harimau yang siap diolah untuk dijual. Perburuan liar harimau untuk diambil kulitnya menjadi salah satu penyebab hilangnya populasi harimau secara drastis di dunia. Foto: Environmental Investigation Agency

Perdagangan Satwa Indonesia Rugikan Negara 

Perdagangan satwa liar di Indonesia diduga menyebabkan kerugian negara hingga 9 triliun rupiah per tahun, menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal PHKA, seperti disampaikan oleh lembaga Wildlife Conservation Society dalam sebuah Seminar Konservasi Harimau Sumatera yang diselenggarakan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sumatera Utara bulan Mei 2013 silam.

“Dari data Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Indonesia mengalami kerugian lebih dari Rp 9 Triliun per tahun akibat perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi. Nilai perdangangan ilegal satwa liar seluruh dunia jauh lebih mencengangkan, yaitu berkisar US$ 10-20 miiliar per tahun. ilai ini merupakan terbesar kedua setelah bisnis narkoba,” kata staf peneliti Wildlife Conservation Society (WCS) Adnun Salampessy, yang menjadi pemakalah dalam seminar tersebut.

Sedangkan menurut data Wildlife Crimes Unit (WCU), lanjutnya, lebih dari 80% satwa yang dijual di pasar adalah hasil tangkapan dari alam dan bukan hasil penangkaran, serta lebih dari 90% tangkapan di alam tanpa melalui izin tangkap dan izin peredaran.

Pembicara lainnya, Manajer Program Program Wildlife Crime Unit – WCS, Dwi Adihasto, mengatakan, kemajuan teknologi informasi ternyata membawa dampak buruk bagi perlindungan sub-species harimau terakhir yang dimiliki Indonesia ini. Internet, katanya, menjadi modus baru perdagangan satwa liar, sehingga transaksi antara pemburu dan pedagang serta konsumen semakin sulit terdeteksi.

“Sejak tahun 2011 hingga Maret 2013, sebanyak 18 kasus perdagangan online terungkap, 10 di antaranya adalah perdagangan harimau sumatera. Dari kasus-kasus yang terungkap tersebut, empat kasus di antaranya sudah divonis penjara,” ujarnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,