,

WWF Bikin Panduan Pemanfaatan Panas Bumi di Kawasan Hutan

WWF-Indonesia,  meluncurkan buku Panduan Kelestarian Ekosistem untuk Pemanfaatan Panas Bumi, khusus di kawasan hutan, Kamis (12/12/13) di Jakarta. Buku ini dibuat dengan memperhatikan tipologi ekosistem hutan dengan pendekatan baseline kesehatan ekosistem hingga dapat diterapkan pada berbagai kondisi hutan.

Budi Wardhana, Direktur Kebijakan, Keberlanjutan dan Transformasi WWF Indonesia, dalam rilis kepada media, mengatakan panduan ini untuk menjadi acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan panas bumi di kawasan hutan agar tetap menjaga kelestarian ekosistem.

“WWF berharap lebih banyak lagi listrik dari energi panas bumi yang dikelola dengan memperhatikan nilai-nilai penting konservasi dan kepentingan sosial masyarakat,” katanya di Jakarta, Kamis (12/12/13).

Panduan ini, katanya, menjelaskan prinsip, kriteria dan indikator mencakup aspek keberlanjutan produksi panas bumi, dan kemantapan fungsi kawasan hutan. Juga, keberlanjutan fungsi ekologi ekosistem hutan dan keberlanjutan fungsi sosial ekonomi budaya ekosistem hutan.

Fungsi ekologi ekosistem hutan bisa dilihat dari karakter biologis ekosistem, seperti keberadaan fauna dan flora penting (endemik, langka dan terancam punah), dan karakter fisik, seperti tutupan lahan, intensitas hujan, dan fisiografi lahan, bentuk lahan, kelerengan, maupun ketinggian.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM), mengatakan, kelestarian ekosistem hutan adalah faktor penting mendukung keberlanjutan usaha panas bumi.

“Kementerian ESDM perlu mempercepat dan mewujudkan  pengembangan panas bumi berkelanjutan dengan mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam regulasi panas bumi.”

Penyediaan listrik di  Indonesia bergantung pada pembangkitan bahan bakar fosil. Data PLN pada 2012, 89 persen dari 200.317,57 GWh produksi listrik dari pembakaran minyak bumi dan batubara.

Ketergantungan  ini,  tak hanya memberikan tekanan subsidi dalam APBN juga berkontribusi pada emisi gas rumah kaca. Indonesia adalah negara berpotensi energi panas bumi terbesar di dunia. Hingga 2012, Indonesia, baru memanfaatkan energi panas bumi untuk listrik 1341 mega watt dari total 32.901 mega watt.

Data Kementerian Kehutanan pada 2012, mengindikasikan potensi energi panas bumi Indonesia, sekitar 70 persen berasosiasi dengan kawasan hutan. Sebagian dari potensi dalam kawasan hutan ini di hutan lindung dan hutan konservasi. Peraturan saat ini UU Kehutanan No 41 dan UU no 27 tentang Panas Bumi tak memungkinkan pengembangan panas bumi dalam hutan konservasi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,