Cegah Krisis Pangan, Kutai Kartanegara Mulai Tekan Ekspansi Batubara & Sawit

Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap kawasan pertanian dan saat ini pemetaan tersebut telah mencapai 80 persen. Hal ini dilakukan untuk melindungi kawasan potensi pertanian di Kukar agar tidak beralih fungsi menjadi lahan tambang batubara yang saat ini kian marak.

Penetapan lahan pertanian tersebut  sesuai dengan peraturan daerah yang telah dibuat pemerintah Kukar yakni Perda No 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah diterbitkan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi menjadi lahan pertambangan dan perkebunan.

“Penetapan kawasan pertanian di Kukar mencapai 80 persen. Sisanya kita tinggal melihat kawasan kecil di kecamatan yang tidak terkover, sedangkan di sana terdapat sawah meskipun cuma 2‑3 hektare,” kata Sumarlan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kukar, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Undang‑Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyebutkan, alih fungsi hanya diperbolehkan untuk pembangunan fasilitas umum. Itupun harus melalui kajian dan beberapa pertimbangan.

“Perusahaan tambang mesti mengganti minimal 2 kali lipat atas penggunaan lahan pertanian di lokasi lain,” jelasnya. Tak hanya Perda, menurutnya, ke depan Kukar juga perlu Perbup untuk melindungi dan menetapkan kawasan potensi pertanian di Kukar. “Perbup ini akan ngelink dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” tutur Sumarlan.

Pada saat pembahasan perizinan atau Amdal, Dinas Pertanian (Distan) akan mengawalnya. Jika kemudian perizinan itu masuk kawasan sawah, maka Distan minta kawasan itu dienklave. Dia juga menegaskan, perlindungan kawasan pertanian harus menyeluruh. Jadi daerah di sekitar kawasan pertanian itu juga harus dilindungi. Karena jika lingkungan di sekitar kawasan pertanian itu rusak atau tercemar, ini akan berakibat pada penurunan kualitas produksi pertanian, seperti sawah terendam air atau mengalami kekeringan.  “Kami juga mengkhawatirkan lahan potensi pertanian yang beralih fungsi menjadi kebun sawit, lantaran lahan tersebut nganggur,” ujarnya.

Tigapuluh persen pasokan beras di Kalimantan Timur berasal dari Kutai Kartanegara. Foto: Hendar
Tigapuluh persen pasokan beras di Kalimantan Timur berasal dari Kutai Kartanegara. Foto: Hendar

Dinas Pertanian menyikapi persoalan alih fungsi ini dengan mengimbanginya lewat program cetak sawah 1.000 hektare yang terus berjalan. Saat ini ada 10 kecamatan di Kukar yang telah menjadi sentra pertanian. Kesepuluh kecematan ini ikut berkontribusi dalam hal penyumbang beras dari Kukar untuk Kaltim. Seperti diketahui, Kukar menyumbang beras untuk Kaltim hingga mencapai 30 persen, meskipun banyak juga alih funsi lahan di Kukar yang menjadi pertambangan .

“Kecamatan di Kukar yang menjadi sentra pertanian andalan selama ini, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu, Marangkayu, Kota Bangun, Samboja, Anggana dan Loa Janan,” kata Sumarlan. “Bahkan, kita menambah 3 kecamatan lagi untuk pengembangan kawasan pertanian di Kukar. Ini target dari pemprov untuk mengembangkan kawasan pertanian di 30 kecamatan se‑Kaltim, termasuk di dalamnya 13 kecamatan di Kukar,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kukar Sumarlan mengatakan, cepat atau lambat krisis pangan pasti terjadi. Banyak faktor mempengaruhi terjadinya krisis pangan ini, diantaranya, perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, hama penyakit, penurunan fungsi lahan.

Di Kukar sendiri, alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang dan perkebunan sawit dapat mengancam krisis pangan di masa mendatang. “Krisis pangan pasti terjadi. Perubahan iklim makin sulit diprediksi (unpredictable) serta pertumbuhan penduduk yang mempengaruhi tingkat konsumsi yang makin meningkat,” kata Sumarlan.

Guna mengantisipasi krisis pangan, Sumarlan mengemukakan perlu melakukan terobosan baru, seperti pemanfaatan teknologi yang bisa mendongkrak produktivitas pertanian. “Jika tak ada revolusi hijau untuk mewujudkan swasembada pangan, maka krisis pangan tinggal menunggu waktu saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini 925 juta (hampir satu miliar)orang di dunia bergelut melawan kelaparan, salah satunya di Afrika. Data ini dirilis Food and  Agriculture Organization (FAO) atau Badan PBB yang mengurusi masalah pangan. Perang juga ikut mempengaruhi krisis pangan di negara belahan dunia.

“Program KB (Keluarga Berencana) yang diharapkan dapat menekan pertumbuhan penduduk juga menjadi strategi untuk menekan krisis pangan di masa mendatang,” imbuhnya.

Menurutnya, masalah krisis pangan ke depan perlu strategi dan sinergi semua faktor. Diversifikasi pangan menjadi andalan untuk ketahanan pangan agar suplai pangan terus berkelanjutan. “Jadi kita jangan hanya bertumpu pada beras karena sumber daya lokal sangat beragam dan harus mulai digali,” tuturnya. Dia mengemukakan, produksi padi Kukar mencapai sekitar 200 ribu ton per tahun, angka ini fluktuatif tiap tahun.

Selain itu, perlindungan sawah produktif dan perluasan area pertanian perlu dilakukan.  Saat ini Dinas Pertanian Kukar sedang melakukan pemetaan kawasan pertanian yang sudah mencapai 80 persen. Ini dilakukan untuk melindungi kawasan potensi pertanian di Kukar agar tidak beralih fungsi menjadi lahan tambang batubara. Dinas Pertanian juga menyikapi persoalan alih fungsi ini dengan mengimbanginya lewat program cetak sawah 1.000 hektare yang terus berjalan di 10 kecamatan. Kesepuluh kecamatan ini ikut andil sebagai penyumbang beras Kukar untuk Kaltim sebesar 30‑40 persen.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,