,

Kiara Desak KPK Usut Kerugian Negara dari Proyek Coremap

Setelah tahun lalu meminta pemerintah menghentikan proyek rehabilitasi dan manajemen terumbu karang atau Coremap karena dinilai kurang efektif, kali ini Kiara mendesak KPK mengusut kerugian negara dari kegiatan ini.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), mengatakan, dugaan kerugian negara itu mengacu pada laporan hasil pemeriksaan kinerja atas perlindungan ekosistem terumbu karang 2011 sampai semester I 2012 pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan baik provinsi maupun kabupaten oleh BPK.

“Masing-masing di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan, Tanjung Pinang dan Makassar,” katanya dalam keterangan yang dikirim kepada media, Rabu (8/4/14).

Dia mengatakan, ada tiga hal patut diperhatikan dari hasil pemeriksaan BPK terkait kerugian keuangan negara pada proyek Coremap II ini. Pertama, pengelolaan dana bergulir (seed fund) tidak berdasarkan prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban semestinya.

Kedua, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan dan pelaporan dana bergulir tak dapat dipakai sebagai ukuran atas pencapaian program. Ketiga, penggunaan dan pelaporan dana bergulir tak efektif dan tak optimal.

Tak hanya indikasi kebocoran keuangan negara, dalam laporan itu terungkap juga ketidakefektifan program ini. Antara lain, pertama,  mata pencarian alternatif (MPA), dana bergulir dan pembangunan prasarana sosial belum seluruhnya sesuai desain yang diperlukan masyarakat pesisir.

Kedua, BPK juga mengeluarkan indikator kondisi biofisik terumbu karang dan tutupan karang hidup dibandingkan setelah program itu tidak ada perubahan signifikan.

Ketiga, pada beberapa kabupaten, program Coremap II tak memiliki dampak signifikan pada peningkatan kelestarian terumbu karang dan perbaikan pendapatan masyarakat.

Sumber: Kiara
Sumber: Kiara

Evaluasi Coremap II  

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,