,

Wah! Ratusan Hektar Mangrove di Kepulauan Tanakeke Terancam Hilang

Ratusan hektar tanaman mangrove di Kepulauan Tanakeke, yakni, di Desa Balandatu dan Desa Maccini Baji, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terancam hilang. Sebab, ada rencana Pemerintah Takalar menjadikan kawasan itu sebagai industri sawit.

Yusran Nurdin Massa, peneliti senior dari Mangrove Action Project (MAP) Indonesia, mengatakan, rencana pemerintah ini mulai diketahui Maret 2014. Mereka mulai sosialisasi dan pendekatan kepada warga. Sebagian besar warga menentang rencana itu.

“Dalam beberapa pertemuan dengan warga, kami menangkap warga terancam dengan rencana itu, tidak hanya kemungkinan hilang mangrove tetapi sumber penghidupan mereka sebagai nelayan dan petani rumput laut,” kataya, di Makassar, Minggu (29/6/14).

Bukti keseriusan Pemerintah Takalar, katanya, terlihat diberangkatkan seluruh camat di Kabupaten Takalar ke Kalimantan dan bertemu beberapa investor awal 2014.

“Setelah kunjungan ke Kalimantan itu datang tim ke Tanakeke studi kelayakan, pada Mei. Bupati dan sejumlah investor berkunjung meski kemudian ditolak warga. Rombongan ini mengalihkan kunjungan ke tempat lain.”

Yusran merasa shock ketika mendengar rencana ini karena beberapa tahun terakhir, bersama dengan Oxfam, MAP telah melakukan penyelamatan mangrove di sana. Kini, sekitar 500 hektar lahan terjaga bahkan makin bertambah. Pemerintah desa bahkan menghasilkan Perdes tentang Perlindungan Mangrove.

Mangrove di Tanakeke terdiri dari 12 gugusan pulau ini memiliki sejarah panjang. Sejak ratusan lalu daerah ini dikenal sebagai kawasan mangrove dikeramatkan. Salah satu pulau, yaitu Pulau Bangkotapampang, kini sebagai kawasan konservasi, dengan luas mangrove 51,55 hektar.

Di masa lalu, penebangan mangrove di kawasan ini memiliki aturan tersendiri, dibuat pimpinan adat bernama gallarang, yaitu mangrove yang ditebang di bagian tengah, dengan kewjiban menyisakan bagian pinggir. Melalui metode ini, bagian tengah akan mudah ditumbuhi tunas mangrove, karena terjaga oleh tanaman yang mengelilingi.

Warga Kepulauan Tanakeke memiliki kepudilian  tinggi dalam melestarikan mangrove di daerah mereka. Mereka  telah memiliki Peraturan Desa yang mengatur pengelolaan dan pelestarian mangrove. Foto: Wahyu Chandra
Warga Kepulauan Tanakeke memiliki kepudilian tinggi dalam melestarikan mangrove di daerah mereka. Mereka telah memiliki Peraturan Desa yang mengatur pengelolaan dan pelestarian mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Di Tanekeke, dulu menerapkan sejenis pajak jiwa disebut sima. Ia wajib dibayar setiap orang ke gallarang. Warga miskin yang tidak sanggup membayar sima diberi alternatif, bisa mengambil kayu mangrove di Bangkotapampang untuk diserahkan ke gallarang sebagai ganti pembayaran sima ini.

Hal yang disyukuri Yusran, para kepala desa, termasuk warga, menolak tegas rencana ini. Selama ini, MAP banyak edukasi pada warga terkait dampak jika ada sawit.

“Dengan mengandalkan video-video dan bacaan-bacaan dari Sawit Watch yang saya peroleh di internet saya mencoba memberi pembelajaran kepada warga. Ini hanya sebagai perbandingan. Sekadar bahan informasi bagi warga.”

Meski sebagian besar warga menolak, Yusran tidak bisa menjamin sikap warga bertahan, karena pendekatan gencar. Camat bahkan berupaya mendekati pemerintah desa dan pemilik tanah terbesar di Tanekeke bernama Daeng Ngolo.

“Dulu Daeng Ngolo memiliki lahan 200 hektar tegas menolak, tapi menurut informasi sejumlah warga sudah mulai melunak.”

Kekhawatiran Yusran beralasan. Sawit,  tanaman rakus air dan Kepulauan Tanakeke,  sumber air tawar terbatas. Mangrove juga membutuhkan suplai air tawar untuk pertumbuhan.

Dampak tidak langsung, termasuk di Pulau Bangkotapampang ini, mungkin pada perubahan struktur hidrologi. Mangrove akan bersaing dalam mendapatkan air tawar dengan sawit.

Ancaman lain, rumput laut di sepanjang pesisir Tanakeke yang mencapai ratusan hektar. “Sawit ini pasti menimbulkan erosi besar dan dipastikan merusak rumput laut yang menjadi sumber penghasilan masyarakat,” kata Yusran.

Industri sawit ini juga dipastikan menganggu aktivitas nelayan di daerah  itu. “Bukan tak mungkin warga akan terusir dari kampung halaman.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,