,

Bentrok Warga Pulau Bangka, Koalisi Desak Pemda Bertanggungjawab

Puluhan aktivis dari Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka aksi solidaritas terkait tragedi bentrokan antar warga penolak dan pro tambang di pulau itu, di Manado, Senin (14/7/14). Koalisi mengecam dan mendesak pemerintah daerah bertanggung jawab. Masalah ini terjadi lantaran mereka abai melaksanakan putusan Mahkamah Agung, untuk mencabut izin tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP).

Mereka membentangkan spanduk dan membagikan selebaran. “Selamatkan Pulau Bangka. Usir PT MMP penyebab perang saudara.”

Ada tiga tuntutan koalisi. Pertama, Bupati segera mencabut izin MMP secara permanen. Kedua, Gubernur Sulut dan Bupati Minahasa Utara harus bertanggung jawab atas tragedi di Bangka. Ketiga, mendesak kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolres Minut segera investigasi keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga memback-up MMP.

Agus Brans Subajou dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Manado, mengatakan, aksi ini bentuk kekecewaan atas keberpihakan kepolisian, penegakan hukum lemah oleh pemerintah daerah. Juga sekaligus memberi dukungan moral bagi warga Pulau Bangka.

Dia menyesalkan, sikap pemda tidak menggubris putusan MA dan surat PTUN Manado, hingga warga yang ingin membacakan di depan basecamp MMP harus menjadi korban.

“Pemda, baik Sulut maupun Minut, segera mengeluarkan MMP dari Bangka. Mereka tidak mempunyai izin.”

Kesusahan warga penolak tambang makin diperparah tindak represif kepolisian. Seharusnya, Brimob tidak perlu menembakkan gas air mata.

“Kapolda Sulut, jangan sekali-kali mengintimidasi warga dengan pasukan.” “Polisi harusnya menjadi pelindung dan pengayom. Bukan berat pada salah satu pihak.”

Aryati Rahman, aktivis LBH Manado, menyatakan, hingga pagi hari polisi masih mengawal pegawai tambang mengukur tanah di Desa Kahuku. Padahal, , MMP beroperasi ilegal. “Kalau kepolisian masih terus mengawal perusahaan ilegal, berarti mereka telah melanggar hukum.”

Mereka memperkirakan potensi konflik sejak lama, namun pemerintah seakan membiarkan masalah ini berlarut-larut. “Kalau bupati tidak ambil tindakan, tidak menutup kemungkinan bisa kembali terulang.”

Keindahan Pulau Bangka, terusik. Perusahaan tambang MMP mulai mereklamasi pantai untuk membangun dermaga, beberapa waktu lalu. Foto: save Bangka Island
Keindahan Pulau Bangka, terusik. Perusahaan tambang MMP mulai mereklamasi pantai untuk membangun dermaga, beberapa waktu lalu. Foto: Save Bangka Island

Di sejumlah media lokal, bupati menyatakan operasi MMP dihentikan. Kenyataan, di lapangan berkata lain. Pagi tadi, dikabarkan karyawan MMP didampingi Brimob mengukur di Desa Kahuku. “Bupati Minut menjilat ludah sendiri. Kalau misal terjadi hal tidak diinginkan menimpa warga, bupati dan kapolda harus bertanggung-jawab.”

Cindy Samiaji, aktivis Tunas Hijau, menilai, keberpihakan kepolisian pada perusahaan tambang seakan menempatkan warga pada posisi bersalah. Padahal, justru sebaliknya. MMP, pihak yang tidak memiliki izin.

Konflik terjadi karena putusan hukum diabaikan pemerintah daerah. Selama ini, tidak pernah terjadi konflik antar desa begitu besar di Bangka. “Masuknya perusahaan tambang, dan hukum diabaikan, menciptakan kebencian antarmasyarakat yang saling bersaudara.”

Dia mengajak masyarakat bersolidaritas dengan cara apa saja. “Kalau kemarin dan sekarang warga Bangka merasakan penindasan, mungkin besok salah satu dari kita.”

Jimmy Kumendong, humas Pemerintah Sulut, menyatakan, menyerahkan masalah di Pulau Bangka dalam pengawasan kepolisian. Dia berharap, keberadaan polisi di lapangan bisa meredam dan menghindarkan Bangka dari konflik lanjutan.

Pemerintah daerah, katanya, sudah menghentikan operasi MMP, sesuai instruksi UKP4. Namun, ketika ditanya soal perusahaan tambang masih beroperasi, Jimmy  berkelit. Dia menyerahkan, masalah ini pada pemerintah kabupaten.

“Rekomendasi dari UKP4 dihentikan sementara. Sampai MMP berhasil mengurus izin yang dipersyaratkan di lintas kementerian.”

Mengenai pengukuran lahan  oleh MMP, katanya, sudah area Pemkab Minut. “Yang mengeluarkan izin Pemkab Minut.”

Mongabay masih belum bisa mendapat keterangan dari kepolisian. Wilson Damanik, humas Polda, tak berkomentar banyak. Dia meminta agar menanyakan kasus Bangka pada Polres Minut.

Pada Sabtu (12/7/14), warga Desa Kahuku bersama warga  desa lain syukuran dan doa bersama atas kemenangan putusan MA. Setelah itu, mereka berniat ke camp MMP di Desa Ehe untuk membacakan putusan MA beserta surat perintah dari PTUN Manado. Sayangnya, belum sempat dibaca, bentrokan antara warga kontra dan pro tambang terjadi. Tiga warga penolak tambang dianiaya dan luka-luka.

Mereka adalah Daniel Buagho, warga Desa Lihunu; Waldus Makawowode dari Desa Kahuku; dan Jefri Tagulighi, warga Batu Putih.

Aksi Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka mendesak Pemerintah Sulut dan Minut  segera menjalankan eksekusi putusan MA, di Manado, Senin (14/7/14). Foto: Temmy Doaly
Aksi Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka mendesak Pemerintah Sulut dan Minut segera menjalankan eksekusi putusan MA, di Manado, Senin (14/7/14). Foto: Themmy Doaly
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,