Pemerintah Aceh akan Tutup Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh akan menutup semua tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten. Hal ini dilakukan setelah tercemarnya sejumlah sungai yang menyebabkan warga keracunan dan matinya ribuan ikan.

Sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) mengeluarkan seruan bersama agar warga yang melakukan penambangan emas ilegal segera menghentikan kegiatannya.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Wali Nangroe Aceh Malik Mahmud, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Agus Kriswanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah, Kepala Kejati Aceh Tarmizi, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Gazali Mohd Syam.

Dalam seruan itu disebutkan bahwa pengadaan, peredaran, dan distribusi merkuri atau air raksa serta sianida harus berpedoman pada peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 tentang pengadaan, distribusi, dan pengawasan bahan berbahaya.

“Kepada siapapun yang melakukan pengadaan, penyimpanan, peredaran, jual beli serta menggunakan merkuri dan sianida agar segera menghentikan kegiatannya. Kepada Forkopimda Kabupaten/Kota di Aceh harus memantau, mengawasi, dan mengambil tindakan terhadap pengadaan, penyimpanan, dan jual beli bahan bahaya tersebut serta kegiatan penambangan tanpa izin dan instansi yang berwenang”.

Diakhir seruan bersama itu disebutkan bagi yang tidak mengindahkan seruan akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin, Sabtu (16/8) mengatakan, rencana penutupan pertambangan ilegal telah dibahas oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Aceh beberapa waktu lalu. “Gubernur menegaskan, pertambangan ilegal harus segera ditutup karena membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan,” jelas Murthala.

Beberapa daerah yang terdapat pertambangan ilegal khususnya pertambangan emas adalah Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Selatan. Pertambangan ilegal milik masyarakat tersebut telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.

Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sedang mencari solusi agar pertambangan tidak lagi menggunakan merkuri dan sianida. Masyarakat akan diajak mengolah emas dengan menggunakan bahan ramah lingkungan yang tidak membahayakan kesehatan. “Pemerintah Aceh juga sedang mengevaluasi seluruh izin pertambangan, jika ada yang bermasalah, izinnya akan dicabut,” sebut Murthala.

Gubernur Aceh sebelumnya telah memerintahkan pihak terkait untuk meneliti penyebab matinya ikan secara massal di sejumlah sungai di Kabupaten Pidie dan Aceh Jaya. “Jika benar ikan tersebut mati karena sungainya tercemar limbah pengolahan emas, ini sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat,” tutur Zaini Abdullah.

M. Thayeb, warga Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, yang bekerja sebagai petambang emas merasa terganggu dengan pernyataan yang menyudutkan itu. Menurutnya, ada lima sungai di Kabupaten Pidie yang bermuara ke Sungai Teunom, Aceh Jaya. Sungai itu adalah Bangkeh dan  Lupu di Kecamatan Geumpang, Meukub dan Leumih di Kecamatan Manee, dan Mariam di Kecamatan Tangse.

Menurut M. Thayeb, ada belasan anak sungai yang bertemu dengan sungai besar di Cot Kuala atau di perbatasan Kecamatan Manee dan Tangse, Kabupaten Pidie. Dari empat sungai di Kecamatan Manee dan Geumpang atau daerah yang memiliki pertambangan emas, tidak ditemukan ikan yang mati.

Hanya di Sungai Meukub ditemukan ikan mati oleh masyarakat. Namun, tidak dalam jumlah banyak. Sungai tersebut berhulu di gunung berapi Peut Sagoe yang  masih aktif. Kematian ikan ini diduga karena pengaruh belerang. Ikan yang banyak mati justru ditemukan di Sungai Mariam, Kecamatan Tangse, yang tidak ada tambang emasnya.

Tim yang telah turun ke Kecamatan Geumpang, Manee, dan Tangse, Kabupaten Pidie diharapkan menyampaikan hasil uji laboratoriumnya secara terbuka. “Harus disebutkan nama sungai yang telah tercemar dan bahan kimia apa yang terkandung di dalamnya,” ucapnya.

Seruan bersama kepada warga yang melakukan penambangan emas ilegal segera menghentikan kegiatannya.
Seruan bersama kepada warga yang melakukan penambangan emas ilegal agar segera menghentikan kegiatannya.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,