,

Udang-Merah Sangihe, Jenis Baru yang Kritis di Daftar Merah

Udang-merah sangihe (Ceyx sangirensis) merupakan salah satu jenis burung baru yang ditetapkan di 2014 ini. Burung endemik Sangihe, Sulawesi Utara, ini awalnya dimasukkan dalam jenis udang-merah sulawesi (Ceyx fallax). Terakhir kali terlihat tahun 1997 dan sampai sekarang belum ditemukan lagi.

Jihad, Bird Conservation Officer Burung Indonesia, menuturkan bahwa jenis raja-udang berukuran kecil ini resmi ditetapkan sebagai jenis burung baru melalui kajian Daftar Merah 2014. Kajian yang dilakukan oleh BirdLife International -organisasi konservasi alam yang memiliki 120 mitra di seluruh dunia- ini juga menambah kekayaan jenis burung di dunia menjadi 10.425 jenis atau sepuluh persen lebih banyak.

Ini dikarenakan adanya penambahan 361 jenis burung bukan-petengger (non-passerine) yang kini diakui sebagai jenis baru. Beberapa jenis tersebut berasal dari Asia Tenggara termasuk Indonesia. “Berdasar kajian ini di Indonesia terdapat penambahan setidaknya 48 jenis yang merupakan hasil pemisahan dari jenis yang sudah ada sebelumnya, serta satu penambahan dari temuan jenis baru,” tutur Jihad dalam rilisnya kepada Mongabay Indonesia.

Meski udang-merah sangihe berstatus pendatang baru, namun nasibnya justru masuk dalam kategori terancam punah. Survei yang dilakukan Burung Indonesia, organisasi konservasi pelestarian burung liar dan habitatnya, pada 2004-2006 maupun di 2009 tidak berhasil menemukan jenis ini. Pengamatan singkat yang dilakukan di Hutan Sahendaruman pada 2014 juga nihil hasilnya.

Berdasarkan bukti nyata tersebut, kajian Daftar Merah 2014, maka burung yang menghuni hutan primer dataran rendah ini statusnya ditetapkan sebagai jenis Kritis. Status ini mengartikan bahwa hidupnya hanya selangkah lagi menuju kepunahan jika tidak ada kegiatan pelestarian. Di Sangihe sendiri, meski hutan primer dataran rendahnya nyaris habis, namun udang-merah sangihe diduga masih bertahan di lembah-lembah berhutan yang tidak terjangkau. Meskipun, jumlahnya relatif sedikit.

Karena itu, kajian yang diserahkan kepada badan konservasi dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature) menekankan pentingnya pelestarian beberapa bird hotspot (daerah kaya jenis burung) yang kondisinya tercekam.

Agus Budi Utomo, Direktur Eksekutif Burung Indonesia, menjelaskan bahwa Sangihe merupakan daerah penting untuk endemisme dan keterancaman karena memiliki banyak jenis unik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia. Sangihe juga memiliki jenis langka terancam punah. “Daerah-daerah semacam ini telah ditetapkan menjadi prioritas konservasi dunia, dan sangat memerlukan aksi konservasi secepatnya untuk melindungi habitat dan masa depan burung-burung kritis seperti udang-merah sangihe,” terang Agus.

Udang-merah sulawesi (Ceyx fallax). Foto: Burung Indonesia/Barend van Gemerden
Udang-merah sulawesi (Ceyx fallax). Foto: Burung Indonesia/Barend van Gemerden

Sementara di Jawa, jenis baru yang diakui seperti pelatuk punggung-emas (Chrysocolaptes strictus) yang statusnya Rentan dan raja-udang kalung-biru (Alcedo euryzona) berstatus Kritis menunjukkan bahwa pulau terpadat di dunia ini juga menjadi rumah bagi sejumlah jenis unik. Namun, padatnya penduduk dan hilangnya habitat alami di pulau ini menjadi ancaman tersendiri bagi keberadaan jenis-jenis baru tersebut.

Memang, raja-udang kalung-biru saat ini diakui sebagai jenis endemis Jawa. Namun, jenis serupa yang ada di Semenanjung Malaysia, Sumatera, dan Kalimantan yang semula juga dimasukkan dalam jenis yang sama, kini diberi nama baru yaitu raja-udang peninsula atau Alcedo peninsulae.

Dr. Stuart Butchart, Kepala Bidang ilmu Pengetahuan BirdLife, mengatakan bahwa Daftar Merah tidak hanya penting untuk membantu mengidentifikasi jenis-jenis yang perlu upaya pemulihan. Namun juga, dapat memfokuskan rencana konservasi dengan mengidentifikasi lokasi maupun habitat kunci yang perlu dilestarikan, termasuk Daerah Penting bagi Burung (DPB) dan Daerah Penting bagi Keragaman Hayati. “Daftar Merah yang terus diperbarui akan membantu dalam penetapan prioritas konservasi dan pendanaan di masa depan,” ujarnya.

Status keterancaman
Status keterancaman
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,