Kehilangan 22 Bukit, Walhi Siap Gugat Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, merupakan kota tepi pantai. Kota ini memiliki 33 bukit. Namun, kota yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera yang luasnya 169,21 kilometer persegi dengan jumlah penduduk hampir satu juta jiwa ini, terancam kehilangan bukit-bukitnya akibat penambangan batu.

“Pada 2008, bukit yang ada di Bandar Lampung sebanyak 33 buah. Kini yang tersisa 11 bukit. Dalam waktu empat tahun, 22 bukit di Bandar Lampung habis oleh penambangan batu,” kata Bejoe Dewangga, Direktur Walhi Lampung, Minggu (21/09/2014).

Kini, bukit yang tengah dihabisi oleh penambangan batu yakni Bukit Sukamenanti yang berada di Kecamatan Kedaton. Berdasarkan investigasi Serikat Hijau Indonesia (SHI) Bandar Lampung, bukit yang tingginya diperkirakan mencapai 800 meter ini mengalami kerusakan hingga 50 persen.

Ada lima titik penambangan dengan menggunakan alat berat. Setiap hari, sekitar 50 truk mengangkut hasil tambang keluar dari lokasi.

Ironisnya, nilai Walhi Lampung, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandar Lampung berencana mengkaji usulan warga untuk mengelola pertambangan batu di Bukit Sukamenanti. “Kami minta BPLH Bandar Lampung menolak usulan tersebut,” kata Bejoe.

Alasannya, berdarkan pasal 67 Undang Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)  menyebutkan, “Setiap orang berkewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.”

“BPLH Bandar Lampung sebagai badan negara yang perannya menata lingkungan hidup, wajib mematuhinya,” kata Bejoe.

Siap gugat

Beberap hari lalu, kata Bejoe, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan akan menghentikan penambangan batu di Bukit Sukamenanti. “Aktivitas penggerusan harus dihentikan. Jika perlu kami akan turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menghentikannya,” kata Bejoe menirukan perkataan Herman.

“Awalnya kami yakin dengan niat walikota. Tapi, setelah pernyataan itu, hasil investigasi kawan-kawan SHI, aktivitas penambangan masih berlangsung,” ujarnya.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung harus tegas. Kegiatan tambang ilegal tersebut harus ditutup dan ditindak secara hukum. Masyarakat sekitar Bukit Sukamenanti terganggu dan tidak nyaman atas penambangan tersebut. Truk yang melintasi permukiman meninggalkan debu serta merusak jalan di sekitar penambangan. Mereka segan untuk menyikapinya secara terbuka karena penambangan tersebut di-backing preman  lokal,” ujarnya.

“Jika walikota tidak tegas dalam satu pekan ke depan, kami akan melakukan gugatan,” tegasnya.

Lacak kepemilikan bukit

Walhi Lampung saat ini tengah menelusuri kepemilikan bukit yang ada di Bandar Lampung. Misalnya, soal proses kepemilikan bukit oleh individu atau swasta. “Kita semua tahu dan bisa lihat bagaimana tempat usaha atau rumah kediaman para tokoh pengusaha dan penguasa bertengger di atas perbukitan. Kita semua tentu ingin tahu apakah mereka berhak untuk beraktivitas di bukit itu. Kita akan telusuri dan tanyakan atau klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” kata Bejoe.

Bejoe yakin adanya berbagai aktivitas penambangan batu tersebut terkait dengan proses kepemilikan bukit di Bandar Lampung.

Mengutip Lampung Post,  di Bandar Lampung sendiri ada sebelas bukit yang telah ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 1/1996. Bukit tersebut adalah Bukit Sulah Sukarame, Bukit Kunyit Telukbetung Selatan, Bukit Sari Tanjungkarang Pusat, Bukit Kucing Tanjungkarang Barat, Bukit Banten Kedaton, Bukit Perahu Kedaton, Bukit Sukamenanti Kedaton, Bukit Klutum Tanjungkarang Timur, Bukit Randu Tanjungkarang Timur, Bukit Kapuk Tanjungkarang Timur, dan Bukit Camang Tanjungkarang Timur.

“Bukit yang tersisa harus dijaga. Selain indah, juga sebagai perlindungan dan tempat evakuasi jika Bandar Lampung terkena tsunami. Bandar Lampung ini wilayah yang selalu terancam akibat letusan Anak Krakatau,” katanya.

Tahun 2008 Bandar Lampung memiliki 33 bukit. Kini tersisa 11 bukit. Kemana hilangnya 22 bukit tersebut? Foto: Walhi Lampung
Tahun 2008 Bandar Lampung memiliki 33 bukit. Kini tersisa 11 bukit. Kemana hilangnya 22 bukit tersebut? Foto: Walhi Lampung
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,