Debu PT Semen Padang Meresahkan Warga

Setelah jenuh mencari solusi permasalahan debu akibat aktivitas pabrik PT. Semen Padang di Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya pengaduan masyarakat ditanggapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebanyak 560 warga komplek Home Owner dari RW V, RW VI dan RW VII, Kelurahan Ranah Cubadak, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang melaporkan dugaan pencemaran udara akibat operasional pabrik PT Semen Padang kepada KLH. Laporan ini kemudian direspon oleh KLH dengan menurunkan timnya untuk melakukan verifikasi lapangan di lokasi pabrik selama empat hari pada 25-28 Agustus 2014.

 Permasalahan tersebut dimulai sejak tahun 2010, dimana Warga Ranah Cubadak mengeluhkan pencemaran udara akibat limbah debu yang berasal dari pabrik PT Semen Padang.  Debu semen tersebut mengotori lingkungan pemukiman warga, melekat di atap-atap rumah, dan membuat kualitas udara melebihi baku mutu lingkungan yang mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar pabrik.

Debu semen itu juga membuat Ibu-ibu harus menyapu halaman rumah mereka sampai lima kali sehari dan anak-anak tidak bisa bermain di halaman rumah. Jika hujan turun jalanan disekitar komplek menjadi licin, akibatnya sering terjadi kecelakaan dan bahkan telah merenggut nyawa.

Penumpukan debu semen di atap rumah warga juga mempercepat pelapukan atap seng. Pada saat hujan turun, rumah-rumah warga banyak mengalami kebocoran. Rembesan air hujan turut mempercepat lapuknya kayu atap rumah dan rusaknya plafon atau loteng rumah.

Masyarakat menilai sampai saat ini belum ada usaha dari pihak perusahaan untuk memperbaiki mengatasi pencemaran udara akibat debu semennya. Bahkan aktifitas pabrik semakin meresahkan dan intensitas debu cenderung meningkat setiap harinya.

Eko Jamal, Ketua Tim Dampak Debu Perwakilan Warga Ranah Cubadak mengaku telah berkali-kali melaporkan kejadian ini kepada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, namun tidak membuahkan hasil.

Dia mengatakan berbagai upaya fasilitasi dalam rangka membuat kesepakatan penyelesaian masalah bersama perusahaan selalu saja isi kesepakatan tersebut tidak dipenuhi perusahaan. “Saat ini kami telah melaporkan kepada pihak kementerian dan berharap kasus ini segera diselesaikan,” kata Eko.

Warga juga pernah mengadukan ke DPRD Kota Padang, kemudian ke Bapedalda Sumatera Barat, yang tidak ditanggapi dengan serius. Akhirnya pada awal 2014, warga mengadukan ke

lembaga Ombusdman dan mendapatkan tanggapan serius dari lembaga tersebut dengan ditindaklanjuti oleh Bapedalda Sumbar, yang membentuk tim yang diperkuat SK dari Gubernur Sumbar.

Uslaini, Direktur Eksekutif WALHI Sumbar Barat dalam jumpa persnya di Kantor Walhi Sumbar di Padang, pada Jumat (03/10/2014) kemarin mengatakan pihaknya membantu terpenuhinya hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, dengan mendorong percepatan penyelesaian kasus tersebut. “Melalui kasus ini semestinya perusahaan berbenah dan meningkatkan efektifitas kinerjanya agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat kedepan,” katanya.

Perwakilan Warga Ranah Cubadak dalam jumpa pers di Kantor Walhi Sumbar di Padang, pada Jumat (04/10/2014) tentang dampak buruk debu PT Semen Padang. Foto : Riko Coubout
Perwakilan Warga Ranah Cubadak dalam jumpa pers di Kantor Walhi Sumbar di Padang, pada Jumat (04/10/2014) tentang dampak buruk debu PT Semen Padang. Foto : Riko Coubout

Uslaini menjelaskan KLH bakal menggelar mediasi pada 7-9 Oktober 2014 di Jakarta, antara warga dengan perusahaan. “Kita berharap pertemuan ini menjadi langkah positif PT. Semen Padang dalam menjalankan kewajibannya terhadap lingkungan dan masyarakat terkena dampak sehingga kedepan tidak menjadi persoalan lagi, tambahnya,” katanya.

Kurangi Debu Semen

Dari laman PT Semen Padang Indonesia, disebutkan perusahaan tersebut berkomitmen untuk emisi debunya menjadi 40 mg/Nm kubik atau di bawah baku mutu emisi maksimum yang ditetapkan KLH No.13 Tahun 1995  sebesar 80 mg/Nm3.

Komitmen itu ditunjukkan PT Semen Padang dengan melakukan overhaul pabrik Indarung IV dengan alokasi dana total Rp64,6 miliar, dan Rp33 miliar lebih diantaranya untuk perbaikan Electo Static Presiptator (ESP).

“Overhaul Pabrik Indarung IV ini selain bertujuan untuk peningkatan operasional pabrik juga mempunyai peran penting dalam meminimalkan emisi debu dan target pencapaian green proper (proper hijau),” kata Direktur Utama PT Semen Padang Munadi Arifin,  pada kick off  Overhaul Pabrik Indarung IV, Senin (07/05/2012).

PT. Semen Padang memiliki lima pabrik semen, yaitu pabrik Indarung I-V dan saat ini tengah membangun pabrik indarung VI dilokasinya. Permasalahan debu semen padang sudah menjadi perbincangan yang hangat di kecamatan lubuk kilangan, namun tidak semua laporan-laporan masyarakat ditanggapi oleh perusahaan.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,