Kabut Asap Makin Pekat, Warga Sumsel Tumpahkan Kekesalan di Jejaring Sosial

Kabut asap yang tidak usai menyelimuti Sumatera Selatan membuat warga menumpahkan kekesalannya di Jejaring sosial. Foto: Muhammad Ikhsan

Kabut asap yang tidak kunjung usai menyelimuti Sumatera Selatan membuat warga menumpahkan kekesalannya di jejaring sosial. Foto: Muhammad Ikhsan
Kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Selatan sebulan terakhir membuat gerah masyarakat. Pelbagai penanganan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel belum mengakhiri derita yang dirasakan. Alih-alih kabut asap hilang, sepekan terakhir justru bertambah pekat.

Lukitariati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, menuturkan bahwa kualitas udara di Sumsel sudah tidak sehat. “Sebaiknya, masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Jikapun ada keperluan, gunakan masker dan kacamata pelindung saat berkendara,” ujarnya.

Masyarakat yang terlanjur kecewa, meluapkan kekesalannya melalui media sosial. Seperti yang dilakoni oleh pemilik akun facebook Alexa Ade. Ia menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan.

Surat Terbuka untuk Bapak Alex Noerdin

Stop Asap di Sumatera Selatan!!!!!
Kepada Bapak Alex Noerdin yang saya banggakan,

Kami warga Sumatera Selatan sudah satu bulan lebih menghirup udara bercampur polusi asap setiap hari 24 jam. Boleh bapak cek/blusuk’an ke setiap rumah penduduk, Bapak akan menemukan setiap penghuni rumah rata-rata mengalami sakit pernafasan, batuk-batuk, demam.

Tolonglah, selesaikan masalah ini dari akarnya saja. Percuma pemerintah menghabiskan ratusan milyar dana untuk membuat hujan buatan tapi hujan tak kunjung datang, alasan kalian belum menemukan awan yang sejodoh. Akar masalah asap adalah terbakarnya hutan baik disengaja maupun tidak disengaja.

Alihkan saja anggaran pembuatan hujan yang ratusan milyar itu untuk mencegah adanya kebakaran hutan dengan melakukan penjagaan di setiap hutan dan memberikan sanksi/hukuman yang tegas bagi para pelaku pembakaran hutan. Kalau hutan sudah dijaga, minimal jika ada kebakaran akan cepat dipadamkan, tidak menunggu sampai hutan habis terbakar baru mau memadamkan api.

Demikian surat terbuka ini,
Kami menginginkan Sumatera Selatan tujuh hari kedepan bebas polusi asap.

Hormat Saya,

Warga Sumatera Selatan

Ahmad Subhan, melalui taggar Palembang Menolak Asap, mengajak masyarakat berpartisipasi mengirimkan foto dan pendapatnya mengenai bencana asap ke akun facebook, twitter, maupun jejaring sosial lainnya. Menurut Subhan, kabut asap di Sumsel bukanlah bencana alam biasa. Bencana asap adalah dampak dari tindakan orang-orang dan perusahaan-perusahaan yang zalim terhadap alam dan masyarakat.

Sementara, Hadi Jatmiko, Ketua WALHI Sumsel membuat petisi untuk Gubernur Sumsel melalui portal change.org yang diberi judul “Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan lahan.”

Dengan dalil berbagai kerugian yang dirasakan masyarakat, juga biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menanggulangi persoalan kabut asap ini, Hadi Jatmiko meminta Gubernur Sumsel melaksanakan penegakan hukum. Yakni, dengan membawa perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan di Sumsel ke meja hijau serta memaksa mereka mengganti kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan hutan dan lahan.

Petisi ini juga menuntut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencabut izin perusahaan pembakar hutan dan lahan yang ada di Kabupaten OKI, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan kabupaten lainnya. Dalam waktu dua hari, sejak diluncurkan 14 Oktober, petisi ini telah ditandatangani lebih dari 100 orang.

Menanti hujan di OKI

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan satu dari tiga kabupaten di Sumatera Selatan, Musi Banyuasin dan Banyuasin, yang menjadi langganan kebakaran hutan. Tiga kabupaten ini tercatat sebagai daerah yang paling banyak ditemukan titik api.

Terkait kabut asap, Betty, Warga Tugu Mulyo, mengatakan bahwa bencana asap yang sangat mengganggu ini akan berkurang andai musim hujan segera datang. Menurutnya, bila ingin menyalahkan pemerintah juga percuma karena pemerintah sendiri sudah bekerja maksimal. “Yang diperlukan adalah pencegahan agar tidak terjadi setiap tahunnya.”

Komentar tidak jauh berbeda disampaikan Hidayat, Warga Pedamaran. Menurutnya, kabut asap sangat meresahkan warga. Tidak hanya mengganggu pernafasan tetapi juga membuat mata perih. “Pemerintah perlu menindak pelaku pembakaran hutan dan juga harus benar-benar mengungkap siapa “biang” utamanya.”

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah OKI, Hajar MM, mengemukakan bahwa penanggulangan asap memang agak sulit dilakukan karena jumlah titik apinya yang banyak. “Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar lahan untuk kebun harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menyikapi keluh-kesah warga, Dedi Kurniawan, Kabag Humas OKI, menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI telah berupaya menangani kebakaran lahan dan asap dengan melakukan pemadaman. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi adalah kebakaran yang terjadi di lahan gambut “agak” sulit dipadamkan karena apinya yang berada di bawah permukaan tanah.

“Bupati telah menyiapkan langkah preventif terkait bencana ini. Salah satunya adalah, masyarakat yang memiliki aktivitas tahunan membuka lahan dengan cara membakar akan didata dan akan dilakukan sosialisasi. Mereka akan diberikan kegiatan pengalihan, termasuk dibina cara membuka lahan yang benar.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,