,

FSC Ajak Pelaku Usaha Pakai Hasil Hutan Tanpa Merusak

Forest Stewardship Council (FSC) dan WWF Indonesia mengajak pelaku usaha berperan aktif mengurangi laju perubahan iklim. Salah satu dengan menggunakan bahan baku hasil hutan berkelanjutan. FSC juga memberikan sertifikat dan labeling bagi produk bahan baku ramah lingkungan.

Marcelle Peuckert,  Bussines Development Director FSC International dalam diskusi di Jakarta, Rabu (5/11/14) mengatakan, label FSC untuk menunjukkan kepada konsumen bahwa produk pelaku usaha berbahan baku dari hasil hutan dengan kelola bertanggungjawab. “Aspek lingkungan, sosial dan ekonomi sangat diperhatikan dalam pemberian label. Kita menginginkan pengelolaan hutan berkelanjutan,” katanya.

Peukert mengatakan, FSC mempunyai dua kegiatan sertifikasi. Pertama sertifikasi hutan, kedua untuk lacak balak. “Sertifikat lacak balak untuk memastikan produk ke masyarakat menggunakan bahan baku hasil hutan bertanggung jawab. Sejak awal produksi hingga pemasaran dinilai dengan pengawasan ketat. Pemberian label FSC dengan pengecekan berjangka tiap tahun berstandar tinggi.”

Sertifikasi FSC berkembang pesat. Dalam empat tahun terakhir, sertifikasi hutan naik 32% dan lacak balak 8%. Sertifikasi FSC juga mendorong kesadaran konsumen mulai menggunakan produk berbahan baku ramah lingkungan.

Hartono Prabowo, perwakilan SFC Indonesia, mengatakan, , FSC mulai di Indonesia 2013. Meski begitu, sejak 1996 FSC telah menjalankan sertifikasi hutan di sini. Kini, ada 30 pengelola hutan bersertifikat FSC dengan luas lahan 1,8 juta hektar. Juga ada 200 perusahaan mendapatkan sertifikat CoC FSC.

“Hutan aset sangat berharga kini kerusakan makin parah. Pelaku usaha perlu didorong mulai menggunakan bahan baku dari hutan yang dikelola berkelanjutan.”

Hartono mengatakan, tahun 1993 di Indonesia terdapat 61 juta hektare HPH yang terdiri dari 575 unit. Sementara di tahun 2013 menyusut menjadi 20 juta hektar dan 274 unit. Peningkatan justru terjadi pada HTI. Tahun 1993, HTI hanya dua perusahaan atau 80.000 hektar. Pada 2013, melonjak menjadi 10 juta hektar atau 254 perusahaan. Kondisi ini menunjukkan, dalam 20 tahun terakhir, Indonesia kehilangan 30 juta hektar hutan alam.

“FSC berkomitmen memperbaiki tata kelola hutan di Indonesia. Fokus hutan tropis.”

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat FSC, katanya,  harus memenuhi dan memperharikan 10 prinsip. Antara lain, kepatuhan aturan, perhatikan hak-hak masyarakat adat, hubungan masyarakat-hak pekerja, manfaat hutan, dampak lingkungan, rencana pengelolaan, monitoring pengelolaan, pemeliharaan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi, serta hutan tanaman.

Pada kesempatan itu juga diluncurkan kemasan tisu berlabel FSC oleh  PT Graha Kerindo Utama (GKU), produsen tisu merek Tessa.

“Kami berkomitmen menggunakan bahan baku hutan kelola bertanggungjawab sejak 2010. Kami mendapatkan sertifikat Chain of Custody FSC tahun 2013,” kata direktur GKU, Bong Edison.

Skema FSC juga berlaku di perusahaan lain, yakni PT Graha Cemerlang Paper Utama. Menurut dia, jika kerjasama dengan HTI, harus jelas asal usul dan memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga hutan.

“Kita bisnis tidak hanya mengejar profit juga ada tanggung jawab menjaga hutan. Apalagi hutan di Indonesia jadi sorotan internasional. Jangan sampai pemerintah dibiarkan kerja sendiri mengurangi dampak perubahan iklim. Pelaku usaha juga harus ikut serta,” katanya.

Bong mengatakan, sertifikasi FSC sangat membantu meningkatkan penjualan produk. Untuk sekmen ekspor, masyarakat Eropa sangat memperhatikan kelestarian hutan. Ketika produk mendapatkan FSC, tisu mereka bisa mudah diterima masyarakat Eropa.

Agus Sari, deputy chair on planning and funding BP REDD+ mengatakan, dalam penanganan isu perubahan iklim tidak lagi menggunakan skema top down, tapi melibatkan multi stakeholder. “Harus partisipatif melibatkan banyak pihak termasuk pelaku usaha.”

Selama ini, katanya, pandangan yang berkembang bahwa hutan baru terlihat nilai jika ditebang. “Pandangan ini harus diubah. Hutan menjadi lebih bernilai jika tegakan masih utuh.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,