,

Pentingnya Peraturan Daerah untuk Perlindungan Potensi Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta seluruh gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia, membuat regulasi untuk menjaga serta mengelola potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki wilayahnya.

Regulasi berupa peraturan daerah itu bertujuan untuk memastikan keberlangsungan hidup ekosistem laut dan perairan, yang pada akhirnya akan dapat mewujudkan kemakmuran bagi rakyat.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, adanya peraturan yang mengatur pengeloaan potensi kelautan dan perikanan, diharapkan dapat menjaga lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi yang tidak bertanggungjawab. Eksploitasi laut, kata Susi, harus didasarkan pada semangat pelestarian lingkungan. Tanpa melalui pendekatan pelestarian, eksoploitasi laut tidak akan membawa kemakmuran yang berkeberlanjutan bagi generasi penerus bangsa.

“Saya menghimbau kepada seluruh pemimpin, gubernur, bupati dan walikota, untuk mulai sekarang buat policy, membuat peraturan yang dapat menjaga potensi kelautan dan perikanan kita,” kata Susi dalam Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Surabaya, pada Rabu malam (19/11/2014).

Secara khusus, dia meminta pemda membuat peraturan yang melindungi tanaman mangrove, sebagai tempat hidup ikan dan biota laut lainnya.

“Mangrove adalah fishing ground, nursery, yang menyuburkan fishing ground tempat nelayan menangkap ikan. Mangrove adalah pelindung abrasi. Kalau bakau ditebangi akan berdampak bagi manusia, jadi mangrove tidak boleh lagi ditebang,” terangnya.

Susi juga meminta pemerintah daerah membuat peraturan yang menertibkan semua alat-alat tangkap, serta metode tangkap yang tidak ramah lingkungan.

“Kita akan tertibkan mulai dari pemakaian dinamit, potas, jaring yang terlalu kecil sehingga ikan kecil juga tertangkap, serta alat tangkap sejenis lainnya yang menghabiskan dan merusak lingkungan,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa kejahatan lingkungan merupakan satu dari 3 kejahatan besar di dunia selain terorisme dan pelanggaran HAM. Pemerintah atau pemangku kepentingan yang tidak peduli terhadap lingkungan sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, akan menjadi persoalan besar di dunia internasional.

“Jangan ada lagi perdagangan kepiting dan lobster yang bertelur, agar jangan sampai kekayaan Indonesia itu diambil oleh negara tetangga. Atas dasar kelola laut yang berkelanjutan, mohon dibuatkan juga Perda yang melarang perdagangan kepiting dan lobster yang bertelur,” imbuhnya.

Berbicara pada pembukaan konferensi yang bertema “Menuju Tata Kelola Laut dan Pesisir yang Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat”, Susi mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun sektor maritim dengan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim, yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya melalui sektor kelautan dan perikanan.

”Saya yakin yang datang semua ini adalah stake holder, sehingga konferensi akan menghasilkan suatu komitmen bersama bahwa pengelolaan tata kelola pesisir dan pulau-pulau kecil ini bisa memberikan sebesar-besarnya kemakmuran untuk masyarakat perikanan Indonesia,” tutur Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan meninjau salah satu stand pameran kelautan dan perikanan dalam Menteri Kelautan dan Perikanan meninjau salah satu stand pameran kelautan dan perikanan di Surabaya. Foto : Petrus Riski
Menteri Kelautan dan Perikanan meninjau salah satu stand pameran kelautan dan perikanan dalam Menteri Kelautan dan Perikanan meninjau salah satu stand pameran kelautan dan perikanan di Surabaya. Foto : Petrus Riski

Potensi kelautan dan perikanan Indonesia, tambah Susi, masih perlu dikembangkan melalui peningkatan sarana tangkap nelayan. Konferensi ini diharapkan dapat memformulasikan rencana kerja nyata, untuk mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan panjang pantai kedua di dunia, seharusnya bangsa Indonesia mampu menyejahterakan rakyatnya dari hasil kekayaan laut dan ikan. Namun faktanya hasil ekspor ikan Indonesia, masih kalah dibandingkan negara dengan wilayah laut yang lebih kecil.

“Saya minta semua pihak bersama-sama membangitkan kepedulian, rasa memiliki, bahwa laut kita harus menjadi milik kita, dan sumber daya yang bisa dimanfaatkan sebesarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan serta rencana strategis pembangunan sektor maritim Indonesia, termasuk potensi kelautan dan perikanan. Pengalihan subsidi BBM akan dioptimalkan untuk membangun sektor maritim, salah satunya dengan revitalisasi alat tangkap serta kapal nelayan. Dengan alat tangkap yang lebih modern dan kapal yang lebih besar, diharapkan kesejahteraan nelayan semakin meningkat karena hasil tangkapan yang bertambah.

“Nelayan harus bisa menangkap ikan lebih dari seminggu bahkan sebulan, bukan cuma sehari. Maka alat tangkap dan kapal harus lebih besar,” kata Susi.

Untuk mencegah pengerukan kekayaan hasil laut Indonesia berupa ikan oleh kapal asing, pemerintah menegaskan telah melakukan tindakan tegas bagi pelaku pencurian ikan. Susi mengatakan telah menangkap puluhan kapal berbendera asing, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi laut.

“Hari ini (Rabu) kita tangkap 5 kapal Thailand di Natuna, di Derawan Pulau kita tangkap 37 kapal dengan 400 manusia perahu dari Malaysia, yang selama ini menggunakan bom dan dinamit di pulau-pulau sekitar Derawan,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, untuk mendukung upaya pemerintah memajukan sektor kemaritiman, pihaknya telah mendirikan sekolah menengah kejuruan khusus kelautan, untuk menyediakan tenaga terampil di bidang kelautan.

“Di daerah itu didirikan SMK Mini Kelautan, dididik 6 bulan khusus keterampilan di bidang kelautan. Namanya SMK mini karena hanya 6 bulan kemudian lulus, kita standarisasi dan sertifikasi,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur

Selain sekolah menangah kejuruan khusus kelautan, Pemprov Jatim juga telah memiliki perda yang mengatur rencana pengelolaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tahun 2012-2032.

“Jawa Timur sudah siap dengan rencana zonasi, bahkan sudah menggerakkan potensi kelautan dan perikanan yang ada di setiap daerah,” ujar Soekarwo.

Hasil Konferensi diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang bisa disumbangkan, sebagai pemikiran kepada pemerintah yang ingin membuat maritim, kelautan dan perikanan menjadi bagian terpenting bagi pembangunan di Indonesia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,