,

Kasus Hutan Bogor, KPK Geledah Kementerian LHK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kawasan Senayan Jakarta, Selasa (16/12/14).  Penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus alihfungsi kawasan hutan lindung di Kabupaten Bogor.

“Penyidikan ini terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Penyidik menggeledah ruang utama Planologi Kehutanan, lantai tujuh Manggala Wanabakti,” kata Priharsa Nugraha, Direktur Pemberitaan KPK saat dihubungi Mongabay.

Sebelum itu, Bupati Bogor, Rachmat Yasin ditangkap 7 Mei 2014, dan sudah vonis 5,6 tahun. Dia terbukti menerima suap tukar guling kawasan hutan seluas 2.754 hektar. Berlanjut, Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) menjadi tersangka alihfungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor untuk jadi perumahan September lalu.

Tim penyidik KPK datang dari pukul 10  hingga 19.40. Mereka membawa sejumlah dokumen menggunakan dua koper besar berwarna hijau, satu boks kontainer, dan sebuah tas ukuran sedang berwana hitam. Tim penyidik KPK meninggalkan lokasi tepat pukul 19 menggunakan delapan buah mobil. Tak satupun mereka bersedia memberikan keterangan.

“Belum ada tersangka baru. Masih terus pendalaman untuk memperkuat bukti-bukti,” katanya.

KCK menjadi tersangka pengembangan dari alihfungsi hutan lindung di kawasan Bogor melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan staf PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Yohan Yap. KCK dan Yohan Yap menyuap bupati guna memuluskan rekomendasi alihfungsi hutan lindung. Yohan memberikan suap Rp4,5 miliar kepada Rachmat.

Eka Sugiri, Kepala Pusat Humas KLHK mengatakan, KPK menggeledah ruangan biro umum, ruang menteri dan ruang Dirjen Planologi.

“Informasi yang saya dapat, KPK mencari dokumen dua kasus. Soal kasus Bukit Jonggol Asri Bogor, dan Riau yang melibatkan Annas Mamun. Saya sendiri tak bisa masuk ke sana. Karena ada penjagaan ketat aparat. Saat penggeledahan, bu menteri sedang tak ada di tempat. Beliau ikut Presiden ke Tarakan, Kalimantan Utara. Dirjen dan Sekjen tugas ke Kalimantan Selatan,” katanya.

Zenzi Suhadi dari Walhi Nasional mengatakan, alih fungsi kawasan hutan salah satu pintu transaksi lahan. Ia juga alat legitimasi kejahatan kehutanan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Skema pelepasan kawasan hutan ini, digandrungi pelaku bisnis karena dianggap murah dan cepat.

“Dirjen Planologi dan Menteri Kehutanan itu kunci alihfungsi atau pelepasan kawasan hutan,” katanya.

Zenzi meminta, pemerintah memperhatikan penanganan kejahatan sektor kehutanan. Pemerintah baru diminta verifikasi dan review SK pelepasan kawasan hutan. Tak hanya di Bogor, juga di provinsi lain.

“Karena pelepasan kawasan banyak diusulkan atas nama kebutuhan rakyat. Padahal untuk pengusaha.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,