,

AMDAL Perusahaan Perkebunan Sawit di OKI Bakal Dikaji Ulang

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akan segera mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait limbah perkebunan kelapa sawit dan dampak lingkungannya.

Kepala BLH OKI, Ambia AB mengatakan, pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait banyaknya laporan masyarakat dan beberapa pemberitaan di media massa mengenai dampak lingkungan yang disebabkan perusahaan perkebunan kelapa sawit. “Kita akan bertindak tegas terhadap perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai AMDAL,” katanya, Selasa (12/01/2015) lalu.

Ambia mengatakan pihaknya sudah mendengar laporan masyarakat yang mengalami gagal tanam akibat saluran irigasi perusahaan perkebunan yang tidak sesuai AMDAL. “Kita akan kaji ulang AMDAL perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten OKI, dan akan kita cek apakah sudah sesuai atau tidak,”ungkapnya.

Selain itu, terkiat pencemaran air sungai yang ada di OKI, menurut Ambia, bila diteliti banyak sungai di OKI yang sudah tercemar. Namun, pencemaran tersebut bukan hanya disebabkan limbah perusahaan tetapi juga ada faktor lain seperti limbah rumah tangga. “Tahun ini, kita prioritaskan program untuk melakukan penelitian, karena air sangat penting bagi kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Perusahaan bandel

Sekitar 15 persen dari 54 perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten OKI dinilai Ambia membandel dan tidak pernah membuat laporan terkait permasalahan lingkungannya. “Bagi perusahaan yang sudah memiliki izin lingkungan harus membuat laporan persemesternya akan tetapi ada sekitar 15 persen perusahaan yang sama sekali tidak pernah membuat laporan,” ujarnya, tanpa mau menyebutkan nama perusahaan perkebunan sawit yang membandel tersebut.

Ambia menambahkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di OKI. “Kalau memang ada yang kurang kita selalu menegur agar mereka memperbaikinya, jangan sampai masyarakat yang dirugikan,”jelasnya.

Syarifudin Gushar dari Bumi Hijau Nusantara menyambut baik upaya yang akan dilakukan oleh BLH OKI. Menurutnya, sudah seharusnya AMDAL perusahaan perkebunan sawit yang ada di OKI dikaji ulang.

Kata Gushar, banyak perkebunan sawit yang beroperasi di OKI menyalahi izin lingkungan hidup yang dikeluarkan pemerintah. Akibatnya masyarakat yang menjadi korban.

Selain itu, kata dia, banyak perusahaan yang mengubah desain lingkungan, dan seharusnya dilakukan peninjauan ulang terhadap AMDAL-nya. “Kita berharap, pemerintah tidak hanya omong doang, tapi benar-benar dilaksanakan dan tindak tegas perusahaan yang menyalahi aturan dengan mencabut izinnya,” kata Gushar.

“Bila hal tersebut terus dibiarkan, maka akan membuat kondisi lingkungan di OKI semakin rusak dan tidak terkendali,” ujarnya.

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,