,

Kini, Kejahatan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Bisa Dilaporkan Melalui SMS. Caranya?

Masyarakat Aceh kini bisa membuat laporan kejahatan lingkungan dan sumber daya alam melalui layanan pesan singkat atau SMS (short message service) ke telepon seluler Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Caranya, dengan mengetik: kode kasus#nama Polsek, nama gampong#isi pesan lalu kirim ke nomor layanan 08116771010.

Demikian cara yang disosialisasikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh (Reskrimsus Polda Aceh) AKBP Ridwan Usman dihadapan perwakilan instansi pemerintah, LSM dan media saat peluncuran fasilitas sistem pelaporan berbasis SMS yang dinamai SIAP SMS di Aula Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/1/2014).

Menurut Ridwan Usman, kode kasus yang dimaksud dalam SMS tersebut mencakup permasalahan yang terjadi di Aceh saat ini yaitu (1) kejahatan kehutanan, (2) pertambangan, (3) migas, (4) lingkungan hidup, (5) perikanan ilegal, (6) perkebunan (termasuk perizinan dan kebakaran hutan/lahan), dan (7) koservasi sumber daya alam serta konflik satwa dilindungi.

“Ini merupakan model pertama yang dikembangkan polisi di Indonesia,” kata Ridwan.

SIAP SMS ini lahir dari semangat dan upaya Polda Aceh dalam membangun transparansi pengaduan. “Polda Aceh bekerja sama dengan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Fauna & Flora International (FFI) dan Yayasan Air, guna meningkatkan penegakan hukum, khususnya lingkungan hidup dan sumber daya alam,” tutur Ridwan.

Unit pelayanan pengaduan via sms ini berada dalam kendali Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Unit IV Polda Aceh. Menurut Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Polda Aceh, AKBP Mirwazi, dari setiap laporan yang diterima operator, polisi akan menganalisa terlebih dahulu sebelum meneruskan pengaduan masyarakat tersebut ke unit kecil lengkap (UKL). Misalnya, ke petugas Polsek dan Polhut agar turun langsung ke lapangan.

“Laporan yang benar akan kami tindak lanjuti. Namun, kami belum menargetkan berapa lama sebuah perkara bisa diselesaikan,” kata Mirwazi.

Mirwazi berharap, hadirnya SIAP SMS ini dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan. Sehingga, informasi awal tindakan pelanggaran yang terjadi dapat diterima pihak kepolisian lebih cepat.

Partisipasi semua pihak dalam berbagi informasi ikut membantu menekan angka kejahatan, khususnya lingkungan hidup dan sumber daya alam. “Dengan begitu, keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat di Aceh terpelihara baik,” tegasnya.

Kejahatan lingkungan dan sumber daya alam yang terjadi di Aceh, kini dapat dilaporkan ke Polda Aceh lewat sms. Foto: Chik Rini
Cukup tekan nomor layanan 08116771010 maka segala laporan masyarakat akan ditindaklanjuti . Ada tujuh kriteria yang bisa dilaporkan diantaranya kehutanan, pertambangan, migas, lingkungan hidup, perikanan, perkebunan, dan konflik satwa. Foto: Chik Rini

Tulisan ini hasil kerja sama Mongabay dengan Green Radio

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,