,

Parah! Oknum Marinir Cukongi Pembalakan Kayu di Taman Nasional Leuser

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNG), Minggu malam (15/3/15), mengamankan sekitar empat ton kayu damar kualitas kelas satu di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Langkat, berbatasan dengan Aceh. Tak hanya itu, tim penyidik BBTNGL juga menangkap cukong atau pemilik kayu curian, ternyata oknum anggota marinir TNI AL, bernama Hamin(34). Dia bertugas di Batalyon VIII Pangkalan Brandan, Langkat. Penyidik juga mengamankan supir, Wahyudi dan kondektur Mulyono,  yang membawa kayu dari kawasan TNGL.

Andi Basrul, Kepala BBTNGL kepada Mongabay Senin siang (16/3/15), mengatakan, penangkapan ini,  setelah mendapatkan informasi masyarakat, yang melaporkan pencurian kayu damar dari TNGL. Dipimpin Sapto Aji Prabowo, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, mereka langsung turun ke lapangan.

Para tersangka ditangkap ketika sedang memuat kayu ke truk. Setelah pemeriksaan, pelaku tidak bisa menunjukkan surat atau izin penebangan atau mengangkut kayu dari kawasan hutan lindung, hingga ditangkap. Dari penyidikan, barang bukti, dicuri dari Blok Hutan Tower, Desa Skoci, Langkat, masuk kawasan TNGL.

Basrul mengatakan, Skoci Langkat, dianggap daerah paling tinggi perambahan mupun penebangan secara liar di TNGL. Kurun dua bulan terakhir, katanya, mereka berhasil mengungkap lima kasus dan menangkap pelaku penebangan kayu TNGL. Termasuk mengamankan sejumlah bukti, berupa kayu olahan menjadi gagang cangkul 1.500 buah,  30 kusen jadi, diolah menjadi pintu dan ada masih gelondongan 12 buah.

“Modus mereka supaya gak ketahuan dengan mengolah kayu di kawasan hutan. Tetapi penyidik tetap jeli. Kita sebenarnya mau bertindak tegas, tetapi nanti dipelintir masalah HAM.”

Meskipun begitu, para perambah seakan tidak peduli sikap tegas mereka. “Contoh sekarang ini. Oknum marinir TNI AL jajaran Kodam I/BB yang memodali, yang bekerja para perambah, mereka melawan.”

Setidaknya, kata Basrul, ada tiga oknum TNI berhasil ditangkap karena pemilik kayu ilegal, dan backing perusahaan kayu. “Semua sudah diamankan dan diserahkan ke Denpom jajaran Kodam I/BB.”

Hamin, ketika diwawancarai Mongabay membantah jika empat ton kayu itu miliknya. Dia mengatakan, kayu diambil dari perambah bernama Wak Zaimin hanya menggunakan truk miliknya.

Menurut dia, baru sekali membawa kayu olahan dari TNGL. Kayu itu, katanya, akan  dibawa ke daerah Diski, Kabupaten Langkat, untuk diolah di Panglong buat pintu dan lain-lain.

Jika lolos, empat ton kayu damar yang dirambah dari TNGL ini bisa laku Rp40 juta. Foto: Ayat S Karokaro
Jika lolos, empat ton kayu damar yang dirambah dari TNGL ini bisa laku Rp40 juta. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,