, ,

Satwa-satwa Ini Masuk ke Desa Sekitar Hutan Batang Gadis dan Batang Toru, Mengapa?

Laporan Sumatra Rainforest Institute (SRI), menemukan lebih 2.100 hektar hutan di Batang Toru, dan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) hancur. Dua perusahaan tambang emas, yaitu Martabe G-Resources Group Ltd, di Batang Toru, Tapanuli Selatan, dan PT Sorikmas Mining, di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, menjadi penyebab utama.

Kerusakan parah selama lima tahun terakhir, menyebabkan kehancuran habitat orangutan dan harimau Sumatera. Kondisi ini memicu konflik satwa dan manusia. Satwa-satwa ini memasuki  perkampungan sekitar.

Rasyid Asaf Dongoran, Direktur Eksekutif SRI mengatakan,  kemunculan dua satwa ini ke pinggir-pinggir desa di dua perusahaan besar itu, seperti, Desa Hatupangan, Aek Nangali, Rantau Panjang, dan, Kabupaten Madina, menyebabkan konflik dengan manusia. Masyarakat yang hidup di sekitar dua perusahaan tambang  ini malah dianggap merusak habitat orangutan dan harimau.

Berdasarkan catatan SRI di Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Madina, konflik antara satwa dan manusia, menyebabkan lima harimau dan tiga orangutan mati. Itu terjadi selama lima tahun terakhir. Harimau mati kebanyakan di Madina, di sejumlah desa sekitar TNBG. Sedangkan orangutan, hampir semua di hutan Batang Toru, Tapsel. Dalam konflik ini, menyebabkan tujuh orang tewas diterkam harimau.

“Kita menyesalkan. Tragis dan mengerikan, ketika habitat hancur atau hilang, dua spesies ini muncul ke pinggir desa mencari makanan. Di hutan mangsa mereka mulai hilang karena eksploitasi tambang emas. Bertemu manusia, diusir atau diburu menyebabkan kematian.”

Menurut dia, delapan tahun lalu, konflik manusia dengan satwa nyaris tidak pernah terjadi apalagi sampai memakan korban. Setelah ada perusahaan tambang konflik mulai terjadi.

Habitat orangutan dan harimau Sumatera di Taman Nasional Batang Gadis dan hutan Batang Toru, makin terkikis. Satwa terdesak hingga masuk ke pemukiman dan berkonflik dengan manusia. Foto: Rhett Butler

Rasyid mengatakan, dua perusahaan ini perlu berinvestasi bagi keberlangsungan hutan, misal, membuat konsep penyediaan anggaran khusus penyelamatan orangutan dan harimau. Konsep konservasi juga wajib, karena kerusakan cukup parah. Data mereka, dua perusahaan ini tak memiliki konsep investasi penyelamatan dua satwa. “Jika terus dibiarkan akan mempercepat kepunahaan, karena eksplorasi hutan terus terjadi.”

Hal menarik lagi,  hasil pemantauan area oleh SRI, dan peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebutkan ‘kawasan’ dua perusahaan  masuk hutan lindung. “Menjadi pertanyaan besar, mengapa bisa izin diberikan. Ini terjadi pelanggaran UU.”

Dari peta ‘wilayah’ Sorikmas di TNBG, berada di tengah hutan. Artinya, TNBG telah terbelah, bagian atas dan bawah masuk taman nasional, di tengah-tengah tidak lagi, karena dimiliki perusahaan.

“Ini keganjilan dan keanehan besar. Perlu ada penyidikan serius dari penegak hukum, menindak pihak-pihak terlibat yang memberikan izin.”

Harimau Sumatera, salah satu satwa langka yang makin terancam karena habitat di TN Batang Gadis dan Batang Toru, terkikis pelahan. Salah satu penyebab, operasi perusahaan tambang. Foto: Sapariah Saturi
Harimau Sumatera, salah satu satwa langka yang makin terancam karena habitat di TN Batang Gadis dan Batang Toru, terkikis pelahan. Salah satu penyebab, operasi perusahaan tambang. Foto: Sapariah Saturi

ru2-Perut bumi Batang Toru dikeruk Tambang Emas Martabe. 2 Satwa muncul di desa Operasi tambang emas Martabe di hutan Batang Toru. Foto: Ayat S Karokaro

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,