,

Petugas Balai Taman Nasional Tertangkap Tangan Membawa Offset Harimau Di Jambi

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bekerja sama dengan Polda Jambi berhasil menangkap tangan pedagang kulit harimau di Jembatan Sungai Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (14/04/2015) dinihari. Dari dua tersangka yaitu Y (60) dan IK (44), disita offset seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang akan dijual.

Setelah ditangkap kedua tersangka langsung digiring ke Polda Jambi. Dari keterangan yang diberikan, diketahui ternyata tersangka IK adalah staf Balai Taman Nasional Berbak (TNB), Jambi.

Dari penelusuran yang dilakukan Mongabay, offset harimau sepanjang sekitar 1 meter tersebut adalah milik A (57),seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi. A kemudian meminta Y yang juga adalah kenalannya untuk mencarikan pembeli offset harimau yang dimilikinya. Karena Y sedang membutuhkan uang untuk berobat ia menyanggupi tawaran A dan meminta tolong pada IK, yang sering menginap di rumah Y untuk menemaninya membawa offset harimau tersebut. Pihak TNB memperkirakan usia offset harimau tersebut sekitar 30 tahun.

“Berkat komunikasi dan koordinasi dengan pihak Polda Jambi akhirnya operasi ini berhasil dilaksanakan dengan baik” ujar Krismanko Padang, ketua tim operasi dari BKSDA Jambi. Namun menurut Krismanko pada siang harinya penyidikan kasus ini diserahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) TNB.

”Saat ini penyidikan telah diserahkan oleh Polda ke PPNS TNB” jelas Krismanko. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Taman Nasional Berbak, Agustinus Rante Lembang. “Polda menyerahkan kasus ini ke kami. Dan kami telah melaporkan kasus ini ke Ditjen PHKA (Direktorat Jendral Perlindungan Hutan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan / KLHK) dan Ditjen telah mengirimkan penyidiknya hari ini” ujar Agustinus ketika ditemui di kantornya, Jumat (17/04/2015).

Sementara itu Osmantri, koordinator Perlindungan Harimau WWF-Indonesia mengatakan bahwa kasus ini perlu terus dipantau oleh berbagai pihak agar dapat segera tuntas. “Kasus ini harus kita kawal terus agar tidak ‘masuk angin’ dan sampai ke tahap pemberian ” jelas Osmantri.

Ketua Forum Harimau Kita, Yoan Dinata juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. “Disaat Dirjen PHKA berencana ini menambah populasi harimau justru salah satu staf nya terlibat perdagangan offset harimau” kata Yoan. Menurutnya Dirjen PHKA harus lebih ketat dalam mengawasi para stafnya dan memberikan sanksi yang tegas terhadap para stafnya yang melanggar hukum. Mulyana, PPNS Ditjen PHKA yang ditugaskan untuk menyidik kasus ini mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.

Perburuan dan Perdagangan Kulit Harimau Terus Marak

Penangkapan tersebut adalah operasi tangkap tangan ketiga selama tahun 2015. Operasi tangkap tangan sebelumnya dilakukan di Kabupaten Kerinci pada pertengahan bulan Maret lalu. Dari operasi ini Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Polres Kerinci berhasil menggagalkan perdagangan kulit harimau dari 2 orang tersangka yaitu S (38) dan anaknya, RES(20) warga desa Pungut Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dari operasi tangkap tangan ini TNKS dan Polres Kerinci berhasil selembar kulit harimau dengan ukuran panjang 143 cm beserta tulangnya. Harimau ini berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur 6 – 7 tahun.

“Jika dilihat dari barang bukti, S adalah pemburu harimau spesialis racun yang sudah berpengalaman karena dia bekerja dengan sangat rapi” jelas Dian Risdianto, Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah II. Dan hingga saat ini proses penyidikan kasus masih ditangani oleh Polres Kerinci.

Menurut Dian sejak Januari hingga awal Maret 2015 saja tim patroli Penyelamatan Harimau Sumatra Kerinci Seblat (PHSKS) telah berhasil memusnahkan 14 jerat harimau. Kondisi ini membuktikan bahwa ancaman terhadap populasi harimau sumatra di kawasan TNKS terus meningkat.

(Ilustrasi) Harimau Sumatera. Foto: Rhett A. Butler
(Ilustrasi) Harimau Sumatera. Foto: Rhett A. Butler

Sementara itu kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2014-2019 Ditjen PHKA KLHK menargetkan untuk meningkatkan populasi harimau sumatra sebesar 10% dari populasi yang ada saat ini.

Sebuah target yang cukup ambisius dan membutuhkan komitmen besar dari pemerintah dan berbagai pihak, mengingat saat ini kondisi harimau sumatra di habitatnya menghadapi begitu banyak ancaman, mulai dari perburuan harimau dan satwa mangsanya hingga konversi habitat harimau menjadi pemukiman, pertambangan dan perkebunan.

Harimau sumatra adalah satu-satunya jenis harimau di Indonesia yang masih tersisa. Dari hasil survey populasi di TNKS diperkirakan terdapat sebanyak 160-an individu harimau sumatra. Sementara itu di TNB diperkirakan terdapat sekitar 35 invidu harimau sumatra yang 17 diantaranya telah terpantau melalui camera trap. Dan jumlah ini tentu saja akan terus menyusut jika perburuan terus terjadi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,