,

Tertangkap Kamera, Harimau Sumatera Saling Bercumbu

Kamera jebak WWF yang dipasang di Lampung, Sumatera, menangkap momen langka di mana sepasang harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) sedang saling bercumbu. Adegan yang terekam pada pertengahan Desember 2014 itu menunjukkan seekor harimau jantan sedang mencoba mendekati harimau betina dan seolah-olah mengajak bercumbu. Dari rekaman video yang dirilis dalam website WWF, nampak kedua harimau tersebut masih malu-malu. Diindikasikan bahwa sepasang harimau ini baru saja bertemu.

Pakar Harimau WWF, Joseph Vattakayen, mengatakan harimau betina memberikan sinyal pada harimau jantan dengan postur dan sinyal yang menandakan kegembiraan. Perilaku ini, seperti mengeluarkan suara khusus merupakan sinyal positif untuk mengundang interaksi lebih lanjut.

“Menyadari adanya kesempatan, harimau jantan tersebut memberikan respon dengan melakukan flehmen, yaitu menjulurkan lidahnya dan memamerkan giginya dengan wajah lucu sambil mengendus-endus  harimau betina,” jelas Joseph lebih lanjut.

Harimau jantan yang terekam ini sebelumnya sudah pernah tertangkap kamera WWF – Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TN BBS), dan diberi nama Riko oleh Tim Gabungan WWF-TNBBS. Riko dapat dikenali dari pola loreng harimau yang berbeda satu individu dengan individu lainnya, seperti halnya sidik jari pada manusia. Pola loreng inilah yang digunakan oleh para peneliti harimau untuk mengidentifikasi individu.

Sejak dipasang tahun 2013, kamera jebak WWF-TN BBS telah merekam dan mengidentifikasi lima harimau sumatera. Kelima individu harimau itu terdiri atas dua jantan dan tiga betina, termasuk satu harimau betina yang dalam rekaman ini.

Aktifitas Perburuan Masih Sangat Tinggi

Perburuan masih menjadi masalah utama yang mengancam kelestarian populasi sub spesies harimau terakhir yang dimiliki Indonesia ini. Dalam kurun 2014 saja, Tim Gabungan WWF-TN BBS, telah menyapu 80 jerat harimau dan dua pucuk senjata api ilegal di dalam wilayah TN BBS.

Yob Charles, Project Leader WWF Program Bukit Barisan Selatan mengatakan, “Ini merupakan pengingat bagi pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan perlindungan yang lebih komprehensif di wilayah Taman Nasional dan sekitarnya untuk menjamin populasi harimau tetap stabil di wilayah ini.

Mengenai penegakan hukum, Bambang Dahono Aji, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PHKA KLHK) menyatakan bahwa Pemerintah Pusat akan selalu memberikan dukungan dalam proses penegakan hukum di daerah melalui pendampingan kepada aparat penegak hukum dalam kasus-kasus perburuan dan perdagangan harimau sumatera. Hal ini disampaikannya dalam Lokakarya Monitoring Harimau Sumatera, 30 Maret 2015 yang lalu di Bogor.

“Selain pemerintah, seluruh mitra PHKA juga akan turut berupaya meningkatkan dukungan publik terhadap proses penegakan hukum melalui publikasi di media massa,” imbuhnya.

Harimau sumatera sendiri telah menjadi satwa prioritas nasional yang harus ditingkatkan populasinya di alam sebanyak 10% hingga tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 KLHK. Menurut data IUCN, saat ini populasi harimau sumatera diperkirakan berkisar antara 400-600 individu di alam dan dikatergorikan sebagai Critically Endangered atau satwa kritis terancam punah dalam IUCN RedList.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,