,

Mengapa Nelayan Thailand Senang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia? Ini Pengakuannya

Iringan empat kapal motor bercat biru asal Thailand, perlahan memasuki Muara Sungai Kapuas, Jumat (1/5/2015). Dibawah pengawalan ketat KRI Kapitan Pattimura 371 TNI AL, keempatnya diarahkan untuk bersandar di Pangkalan TNI AL Pontianak, Kalimantan Barat, pangkalan militer terdekat sekitar 62 mil laut, dari lokasi kapal-kapal itu ditangkap.

Sekitar 62 nelayan asing, dikumpulkan di atas dek kapal militer tersebut. Sebelumnya, para awak kapal itu, telah tiba lebih dulu menggunakan kapal motor asing berwarna biru juga.

Seorang prajurit TNI AL langsung menunjuk nelayan berbaju biru kumal. Namanya Sam Phong (28). Lelaki ini bisa berbahasa Indonesia, meski tidak begitu lancar. Dari penuturannya terungkap mengapa para nelayan ini masih rajin mencuri ikan di perairan Indonesia.

Menurut Sam Phong, majikannya menjamin bahwa mencari ikan di wilayah Indonesia tidak akan ditangkap. Alasannya? “Kalau ada petugas, kasi uang saja,” tukasnya.

Sam Phong dan 61 nelayan lainnya merupakan awak dari lima kapal asing asal Thailand yang ditangkap TNI AL. Kapal-kapal tersebut menggunakan trawl atau jaring yang ditarik di belakang kapal hingga permukaan dasar perairan guna mendapatkan ikan.

Phong mengatakan, kapalnya bergerak dalam satu rangkaian dengan empat kapal lainnya. Kapal yang digunakan tidak terlalu besar, agar gesit menghindar dari kejaran TNI AL dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) yang terus melakukan patroli di perairan Indonesia. “Di sini banyak ikan. Sudah satu tahun tangkap di sini. Sekali tangkap, biasanya tong-tong fiber berukuran minimal 200 liter, selalu penuh. Setiap kapal membawa 40 hingga 50 tong fiber,” jelasnya.

Setelah penuh, kapalnya Phong dan empat kapal lainnya, akan merapat ke Malaysia. Di negeri Jiran itu sudah ada pembeli, relasi dari pemilik kapal ikan yang mereka layari. Setelah ikan terjual, barulah  tekong kapal atau nakhoda memberi uang kepada mereka. Selanjutnya, mereka kembali berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.

Kepandaian Sam Phong berbahasa Indonesia diperoleh saat dia bekerja sebagai nelayan tangkap di Kepulauan Natuna. Di sana ia banyak bergaul dengan nelayan Indonesia. Dialek yang dikuasainya pun logat melayu.

Menurut Phong, selain dirinya, beberapa nelayan juga pernah mencari ikan di Kepulauan Natuna. Itulah sebabnya dia begitu paham dengan kondisi laut sekitar. Phong juga menjelaskan, selama di laut, mereka menggunakan tiga bendera: Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Bendera ini akan dikibarkan sesuai wilayahnya, saat mereka menangkap ikan.

Phong mengaku tidak mengetahui perundangan penangkapan ikan di Indonesia. Karena, sang nakhoda yang biasanya menentukan kemana arah pelayaran dan dimana trawl diturunkan. “Saya cuma kerja,” ujarnya. Pun, saat dijelaskan bahwa menggunakan trawl bisa memusnahkan jenis ikan tertentu dan merusak ekosistem laut jawabnya datar saja, “Ikan banyak di laut. Tak habis-habis.”

Sebelum tertangkap di Indonesia, Sam Phong juga pernah berurusan dengan Tentara Diraja Malaysia karena mengantongi izin kadaluarsa.

Sam Phong, bersama nelayan lainnya sebelum dimintai keterangannya oleh anggota TNI AL, untuk penyerahan hasil Operasi KRI Kapitan Pattimura 371. Foto: Aseanty Pahlevi
Sam Phong, bersama nelayan lainnya sebelum dimintai keterangannya oleh anggota TNI AL, untuk penyerahan hasil Operasi KRI Kapitan Pattimura 371. Foto: Aseanty Pahlevi

Penangkapan

Komandan KRI Kapitan Pattimura 371, Letnan Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan mengatakan, total ada lima kapal yang ditangkap . Kelimanya, ditangkap satu per satu.

Awalnya, KRI Patimura menangkap KM Sudita 8 sekitar 47 mil laut dari Pulau Pejantan, Kalimantan Barat. Setelah diperiksa, kapal tersebut tak memiliki dokumen lengkap. Kapal tersebut mengangkut 11 anak buah kapal (ABK) dan memuat 5 ton ikan berbagai jenis.

Kurang satu jam, KRI Patimura kembali menangkap KM Jala Mitra 081 yang berjarak 56 mil laut dari Pulau Pejantan. Kapal berbobot 103 ton itu memuat 5 ton ikan berbagai jenis dan 18 ABK. Kapal ini juga tak mampu menunjukkan dokumen lengkap saat digeledah.

Selanjutnya, KRI Patimura menangkap KM Sudita 14 yang berjarak 68 mil laut dari Pulau Pejantan. Setelah diperiksa, kapal ini juga tidak bisa menunjukkan dokumen izin penangkapan ikan. Kapal tersebut berbobot 115 ton dan mengangkut 3 ton ikan berbagai jenis dengan 15 ABK.

Kapal ke empat, Sudita 5 berawak 16 ABK, ditangkap tak jauh dari Sudita 14. Kapal berbobot 113 ton ini tak mampu menunjukkan dokumen izin penangkapan ikan dan di lambung kapal, ditemukan 15 ton ikan berbagai jenis.

Terakhir, KRI Patimura menangkap KM Sudita 13 yang berjarak 55 mil laut dari Pulau Pejantan. Kapal berbobot 108 ton itu membawa 16 ABK. Saat diperiksa, awak kapal tak mampu menunjukkan dokumen perizinan. Di lambung kapal, ditemukan 10 ton ikan berbagai jenis.

Menurut Fajar, KRI Patimura segera menggiring lima kapal pencuri ikan itu menuju pangkalan TNI AL terdekat. “Tujuannya Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak. Kapal-kapal itu selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Para anak buah kapal asal Thailand yang dipindahkan dari kapal mereka ke KRI Kapitan Pattimura 371. Foto: Aseanty Pahlevi
Para anak buah kapal asal Thailand yang dipindahkan dari kapal mereka ke KRI Kapitan Pattimura 371. Foto: Aseanty Pahlevi
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,