, ,

Wah! 19 Kapal Asing Diledakkan Serentak

Kementerian Kelautan dan Perikanan Rabu (20/5/15), meledakkan dan menenggelamkan sekitar 19 kapal asing yang tertangkap mencuri ikan dan kekayaan laut di sejumlah wilayah Indonesia. Peledakan kapal serentak di berbagai daerah seperti di Perairan Pontianak (Kalimantan Barat) enam unit, Bitung (Sulawesi Utara), 11 unit, (Aceh)  satu kapal, terakhir di Belawan (Sumatera Utara), satu unit. Data KKP menyebutkan, 19 kapal asing itu, lima dari Vietnam, dua Thailand, 11 Filiphina, satu Tiongkok.

Kolonel Laut (P), Yudo Margono, Komandan Lantamal I Belawan, Medan, Sumut, mengatakan, selain 19 unit itu, ada 22 kapal asing juga diledakkan TNI-AL di Perairan Ranai, Kepulauan Riau. Jadi, total 41 unit. Semua diledakkan, kemudian ditenggelamkan,” katanya kala proses peledakan kapal asing berbendera Malaysia, di Belawan.

Eksekusi ini, katanya, berdasarkan putusan pengadilan. Kejaksaan Belawan, sebagai jaksa eksekutor, dibantu TNI-AL dan KKP. Nahkoda dan anak  buah kapal sudah vonis bersalah dan menjalani hukuman badan di LP Tanjung Gusta Medan. Awak kapal lain dideportasi. “Peledakan dan penenggelaman serentak pukul 10.00,” kata Yudo.

Dia berharap, dengan tindakan tegas Pemerintah Indonesia ini, pencuri ikan jera dan tidak mengulangi lagi. Sikap tegas ini, bentuk menjaga kekayaan laut Indonesia yang selalu dicuri kapal berbendera asing.

Yudo menyatakan, kali ini menggunakan bahan peledak daya rendah agar meskipun tenggelam, kapal masih terjaga dan bisa berfungsi menjadi rumpon di lokasi. Dengan begitu, katanya, diharapkan kapal itu menjadi habitat baru biota laut.

KKP menyatakan, sejumlah peraturan menteri (permen), dinilai mampu menekan pencurian ikan dan kekayaan alam laut Indonesia. Gellwynn Jusuf, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP mengatakan, untuk evaluasi situasi dan kondisi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, seperti Permen nomor 56 soal moratorium.

Aturan ini, katanya, menghasilkan dampak positif terhadap penyelamatan sumberdaya kelautan. Menurut dia, setelaha da permen, volume kapal terpantau dari ribuan, tinggal 98 unit. Negara-negara tetangga mulai kekurangan bahan baku,  dan kekayaan alam laut tidak lagi diambil sembarangan, bahkan mendapat pengontrolan ketat.

Pemerintah, kata Yudo, membentuk satuan tugas mengidentifikasi, mengavaluasi, dan menganalisa, mana perusahaan hitam, abu-abu, dan perusahaan putih atau bersih. Bagi perusahaan yang diduga ada unsur kejahatan tetapi berizin, akan disetop  dan proses hukum. Untuk pelaku usaha abu-abu, katanya, akan diselidiki apakah hanya modus atau mengarah perusahaan hitam. Jika hanya modus demi leluasa mengeruk kekayaan laut, akan dipertimbangkan buat setop izin operasi.

Data KKP menyebutkan sejak Januari-Maret 2015, dari ribuan kapal diperiksa, setidaknya 49 unit mencuri kekayaan laut. Dibandingkan selama 2014 ada 31 kapal asing berhasil ditindak. “Artinya, kebijakan itu ada peningkatan cukup tajam.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,