, ,

Restorasi Hutan Kolaboratif, RMU Tandatangani Kesepahaman dengan 13 Desa

PT Rimba Makmur Utama (RMU) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dengan 13 desa di sekitar konsesi di Kecamatan Kamipang dan Mandawai, Katingan, Kalimantan Tengah. Kerjasama ini diharapkan mampu menghadirkan restorasi ekosistem hutan dan lahan gambut kolaboratif dan partisipatif. Ia juga tanggung jawab sosial perusahaan bersama-sama melibatkan warga dalam menjaga hutan.

“Persiapan kesepakatan kerjasama ini setahun. Sebelumnya Yayasan Puter Indonesia bantu warga buat perencanaan di desa masing-masing yang berbasis bottom-up,”  kata Direktur Utama RMU, Dharsono Hartono saat penandatanganan MOU di Desa Asem Kumbang Katingan, Senin (18/5/15).

YPI, katanya,  membantu menggali potensi desa, inisiasi pembetukan kelompok hingga pemetaan partisipatif. Harapannya, hak kawasan dari masyarakat dan perusahaan tetap terjaga.”Sejak mendapatkan izin, pendekatan kepada masyarakat prioritas kerja perusahaan kami. Kami menggandeng YPI, sebagai pihak ketiga independen dan memiliki pengalaman pendampingan. Ini penting agar semua proses sampai ke akarnya.”

MoU yang ditandatangani berisi transparansi kegiatan perusahaan, pelibatan masyarakat, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, inovasi program desa serta pendanaan program. MOU berlaku tiga tahun dan kesepakatan kerjasama satu tahun.

Jumlah bantuan RMU kepada 13 desa ini setara Rp1,1 miliar, antara lain Desa Asem Kumbang Rp45 juta untuk pengembangan perikanan, Baun Bango Rp72 juta peternakan ayam kampung dan pembuatan MCK. Lalu pengembangan perikanan di Tumbang Runen Rp55 juta, Kariung Rp55juta, peternakan sapi di Jahanjang Rp40 juta.

Di Desa Parupuk untuk perikanan Rp43juta, pertanian padi Tampelas Rp70juta, perikanan budidaya nila di Telaga Rp160 juta, Galinggang Rp150juta dan Tewang Kampung Rp100 juta. Perikanan di Tumbang Bulan Rp100 juta, peternakan ayam dan pertanian bawang di Kampung Melayu Rp120 juta, dan pertanian padi di Mendawai Rp100 juta. Besaran dana ini per tahun, dan diperpanjang setelah evaluasi.

“Pagu bantuan tiap desa berbeda karena perencanaan mereka buat sendiri dibantu fasilitasi YPI. Besaran pagu disesuaikan kebutuhan masing-masing desa,” ujar dia.

Suasana Desa Asem Kumbang II. Foto: Indra Nugraha
Suasana Desa Asem Kumbang II. Foto: Indra Nugraha

Beberapa desa yang sepakat bekerjasama dengan RMU sebenarnya tidak bersentuhan langsung dengan areal kerja perusahaan. Dharsono tak mempermasalahkan hal itu.

“Kami tetap berkomitmen buat masyarakat meskipun enam desa tidak bersentuhan langsung. Kami mengajak warga bersama-sama jaga hutan. Dengan begitu, tekanan ke kehutanan makin sedikit. Mereka mengerti hutan harus dijaga.”

Selain itu, RMU juga menyiapkan program serupa di 20 desa sepanjang DAS Mentaya, Sampit. Saat ini pemetaan partisipatif hampir selesai.

RMU, merupakan perusahaan restorasi ekosistem yang mendapatkan izin sesuai SK Menhut Nomor 734 tahun 2013 dengan area 108.225 hektar. Areal RMU dulu bekas HPH.

“Di utara, hutan cukup bagus. Di selatan, dulu pernah ada pembukaan lahan untuk kanal, hingga terdegradasi. Jadi kita fokus disana. Kalau untuk konservasi seluruh wilayah.”

Opo, Kepala Biodiversiti RMU mengatakan, hasil survei perusahaannya menunjukkan ada 3.000 urangutan. Tahun lalu, RMU pernah jadi pelepasliaran orangutan yang memperlihatkan kawasan masih bagus.

“Survei populasi dan keragaman jenis sudah kami lakukan. Ada 70 jenis mamalia. Orangutan, bekantan, kelasih, owa, dan lain-lain. Ada  dua spesies terancam punah yaitu trengggiling dan burung white soulder. Hampir semua satwa endemik Kalimantan ada di RMU.

Taryono Darusman, Manager Lapangan RMU mengatakan, sangat terbuka dengan masyarakat. “Kalau soal tenurial, wilayah mereka tak ada yang overlap dengan kita. Sebab, tata batas setelah pemetaan partisipatif.  Mereka diskusi sampai sejauh mana wilayah mereka. Kita juga lakukan pemetaan daya jelajah untuk cari karet, rotan dan lain-lain. Kita petakan dan dituangkan dalam MOU,” katanya.

Dia mencontohkan, di Kampung Melayu, ada 1.000 hektar hutan produksi akan menjadi wilayah kelola sosial. “Untuk mengakomodir warga dengan kegiatan argoforestri. Warga bisa menanam karet dan jelutung, dipadukan dengan pohon kayu lain.”

Andaman Muhtadir, Manager Program YPI membenarkan, menjadi jembatan menghubungkan masyarakat dengan RMU.

“Di tiap desa ada staf kami tinggal sebagai community organizer. Ini program pemantauan dan evaluasi bisa berjalan baik. Total 20 staf di 13 desa.”

YPI juga membantu warga membentuk kelembagaan yang akan mengelola dana bantuan RMU, misal, menerjemahkan proposal dalam kerja nyata sebagaimana disepakati. “Semua transparan dan partisipasi aktif warga.”

Camat Kamipang Lusen mengapresiasi kerjasama ini. Dia mengatakan, ini bisa mengakomodir keperluan pemberdayaan dan pengembangan potensi masyarakat.

“Saya berharp kegiatan ini cepat terlaksana. Walaupun wilayah mereka di belakang kita, tapi ada kewajiban saling mengenal. Agar tidak terjadi masalah dan bisa bekerjasama dengan baik,” katanya.

Dia berharap,  antara warga dan RMU terjalin hubungan saling menguntungkan.”Dana dikelola kelompok swadaya masyarakat . Nanti dibentuk. Mereka menentukan sendiri aturan simpan pinjam dan penggunaan. Saya rasa ini bagus. Transparan.”

Senada disampaikan Sekdes Asem Kumbang, Kartiansyah. “Semoga ini berjalan. Harus terus dipantau dan dijalankan meski sumber daya manusia minim. Kami berharap bukan hanya seremoial belaka tetapi berjalan sebagaimana mestinya.”

Dia juga mengingatkan agar warga tidak lupa komitmen.”Tidak ada alasan kami main-main. Jangan anggap uang perusahaan bisa gunakan seenaknya. Ini harus tetap berkelanjutan. Buktikan bahwa kita bisa membangun kepercayaan antara masyarakat dan perusahaan.”

Kolam ikan terpal milik warga  Desa Tumbang Runen. Foto: Indra Nugraha
Kolam ikan terpal milik warga Desa Tumbang Runen. Foto: Indra Nugraha
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,