, , ,

Video: Burung-burung Ini Lepas Bebas di Alam Bukit Lawang

Hari itu, menjadi hari bahagia belasan murai daun karena mereka kembali ke alam. Selasa (25/8/15), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), melepaskan 13 burung sitaan dari tiga pemburu satwa dari Leuser itu.

Dua kepala desa tempat tinggal tiga pelaku diundang BBTNGL menyaksikan pelepasliaran.  Tampak tim Wildlife Conservationa Unit (WCU), membantu proses pelepasliaran.

Sebelumnya, tim dokter hewan memeriksa kesehatan burung-burung ini, dan sehat. Satu persatu mereka menghirup dunia bebas di kawasan ekowisata Bukit Lawang, Langkat, Sumatera Utara.

Palber Turnip, Ketua Tim Penyidik BTNGL, mengatakan, pelepasliaran burung agar tidak mati. Karena ada delapan burung sitaan mati dampak tak hidup di sarang layak.

Dia mengatakan, apapun dalam TNGL tidak boleh diambil, diburu, dibunuh, atau dirusak. “Burung-burung ini, tidak dilindungi, namun dipidana kala mengambil di TNGL.” Sedang para tersangka tak ditahan tetapi penyelidikan terus berjalan.

Tetap Ukur Ginting, Kepala Desa Batu Jongjong, Kecamatan Bahorok, menyesalkan warga yang tidak menyadari pentingnya satwa hidup di alam liar. Dia berulang kali memperingatkan untuk tidak memburu, atau mengambil di kawasan. Sebagian besar, katanya, warga sadar, namun ada yang membandel.

“Harusnya masyarakat desa di sekitar hutan menjaga, bukan memburu dan merusak.”

Bahtiar Effendi Lubis, Pelaksana Harian Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Bukit Lawang BBTNGL, berharap, warga sekitar TNGL, tidak memburu atau membunuh satwa.

Belasan murai kala pelepasliaran di hutan Bukit Lawang. Foto: Ayat S Karokaro
Belasan murai kala pelepasliaran di hutan Bukit Lawang. Foto: Ayat S Karokaro
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,