,

Inilah Sebaran Hotspot Puluhan Perusahaan Perkebunan dan HTI di Kabupaten OKI Tiga Bulan Terakhir

PT. Tempirai Palm Resources yang izinnya diminta Presiden Jokowi dicabut lantaran diduga lalai mengantisipasi kebakaran lahannya seluas 200 hektar, bukan satu-satunya perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang kemungkinan untuk ditinjau ulang izinnya. Sebab, berdasarkan sebaran titik panas atau hotspot melalui pemantauan satelit, ada puluhan perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) yang ditemukan ratusan hotspot.

“Ini data berdasarkan pemantauan satelit, tinggal verifikasi di lapangan apakah benar hotspot tersebut merupakan titik api, baik dilakukan aparat KLHK, Kementerian Perkebunan, dan Polri, sehingga ditemukan fakta apakah disengaja atau imbas dari kebakaran lain, dan bagaimana upayanya mengatasi kebakaran tersebut,” kata Deddy Permana dari Wahana Bumi Hijau (WBH), Rabu (09/09/15).

Berdasarkan data hotspot yang dikelola WBH dari Juni-September 2015, tepatnya hingga 8 September 2015, terdapat 23 perusahaan perkebunan di Kabupaten OKI yang ditemukan hotspot melalui satelit Terra and Aqua MODIS.

Sementara hotspot di HTI pada lima perusahaan, yakni PT. Bumi Andalas Permai (61 titik), PT. Bumi Mekar Hijau (56 titik), PT. SBA Wood Industries (20 titik), PT. Paramitra Mulia Langgeng (12 titik), serta PT. Ciptamas Bumi Subur (9 titik). Total hot spot di lahan HTI 158.

Sebaran hotspot di Kabupaten OKI sebenarnya di bawah Kabupaten Musi Banyuasin. Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1.670 titik, OKI (1.222 titik), Banyuasin (402 titik), Musirawas (194 titik), dan Muaraenim (164 titik).

Dua daerah di Sumatera Selatan yang terendah ditemukan hotspot-nya adalah Palembang dan Prabumulih yang masing-masing 2 titik.

Inilah peta persebaran hotspot di perusahaan dan perkebunan di OKI, Sumsel. Sumber: WBH
Inilah peta persebaran hotspot di perusahaan perkebunan dan HTI di OKI, Sumsel. Sumber: WBH (klik untuk memperbesar peta)

Disegel

Selasa (08/09/15), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Perkebunan, dan Bareskrim, melakukan penyegelan dua lokasi perkebunan sawit di Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penyegelan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan dan meningkatkan efek jera karena pemilik lahan konsesi tidak dapat memanfaatkan lahan.

Menurut Muhammad Yunus, Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian LHK, yang diberitakan sejumlah media massa berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/9/15) mengatakan, penyidikan gabungan yang dilakukan di Kabupaten OKI ini dilakukan sebagai tindak lanjut tinjauan langsung Presiden Joko Widodo di lokasi, Minggu (06/09/15).

Pada kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2014 lalu, KLHK tengah menggugat perusahaan PT. Bumi Mekar Hijau secara perdata dengan total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp7 triliun. Persidangan kasus perdata ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang.

Sebelum tim dari Jakarta melakukan penyegelan ke lokasi, tim verifikasi Kabupaten OKI melakukan pencarian data dan fakta di lokasi kebakaran tersebut. Tim ini terdiri dari Dinas Perkebunan, Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Kehutanan, BPBD, BPN, Polres, dan Kodim 0402.

Sebelumnya, Wakil Gubernur  Sumatera Selatan Ishak Mekki kepada wartawan, Senin (07/09/15) mengatakan, setelah PT. Tempirai yang akan dicabut izinnya oleh pemerintah lantaran lalai memadamkam api di lahannya, akan menyusul perusahaan perkebunan lainnya dicabut izinnya karena dianggap lalai dalam memadamkan api di lahannya.

“Kalau perusahaan itu harus menjaga lahannya itu, jangan sampai lahannya terbakar, itu masuk wilayah HGU dia, dan harus bertanggung jawab. Jadi kalau Presiden menginstruksikan bagi lahan HGU terbakar dan izinnya dicabut menurut saja wajar,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ini, seusai rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan, Senin.

Ishak memastikan setelah Tempirai, akan bertambah lagi perusahaan di Sumatera Selatan yang izinnya dicabut karena lalai menjaga lahannya. PT Tempirai salah satu saja yang kebetulan ditinjau lahannya oleh Presiden. “Bisa nambah, kalau diteliti dan ternyata membiarkan lahannya terbakar,” kata mantan Bupati Kabupaten OKI ini.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,