, , ,

Target Kalbar Selesaikan Kabut Asap 21 Hari

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan target waktu 21 hari kepada Kalimantan Barat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. “Dalam 21 hari ke depan kebakaran hutan dan lahan harus tuntas. Target ini diukur dari kondisi lapangan, sumber daya manusia dan daya dukung peralatan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TTA Nyarong, Selasa (15/9/15).

Pemerintah Kalbar, katanya, harus menyiapkan langkah-langkah menurunkan titik api, hingga penderita penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) turun, belajar tidak terganggu dan bandara kembali beroperasi normal.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya mengatakan, water bombing dan teknologi modifikasi cuaca dengan penyemaian awan hujan buatan terus dilakukan. “Tindakan preventif dan preemtif,  pemerintah tengah merancang upaya teknis mencegah pembakaran lahan oleh masyarakat, khusus menghadapi musim tanam.”

Salah satu program, memberikan bantuan sapi bagi petani hingga bisa menanam rumput gajah dan menjadi pakan ternak.  Dia yakin, upaya ini bisa mengurangi pembukaan lahan oleh masyarakat.

Pantauan dari helikopter, pembakaran lahan di kebun sawit yang baru dibuka. Foto: Aseanty Pahle vi
Pantauan dari helikopter, pembakaran lahan di kebun sawit yang baru dibuka. Foto: Aseanty Pahle vi

Kepala BNPB Willem Rampangilei, mengatakan jangka waktu pemadaman api dan penghilangan asap masing-masing provinsi berbeda sesuai ancaman yang ada. Untuk Riau, waktu penanggulangan 14 hari, terhitung mulai Kamis (10/9/15), Sumatera Selatan dan Jambi diberi waktu 30 hari mulai Senin (15/9/15).

“Begitu juga provinsi lain di Kalimantan,” katanya usai rapat terbatas di Istana Presiden, Rabu (16/9/15), seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Bidik perusahaan  

Sementara dalam penegakan hukum bagi korporasi, Polda Kalbar membidik tujuh perusahaan yang terindikasi membakar lahan, periode Agustus-September 2015.

“Di Polres Ketapang, sudah penyidikan tiga perusahaan, yang lain masih didalami. Mungkin bisa bertambah,” kata Kepala Satgas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan Polda Kalbar, Kombespol Suhadi S.W. Saat ini, dari perusahaan belum ada  penetapan tersangka. Dia beralasan, polisi harus mengumpulkan lebih banyak bukti. Kapolda, katanya, sudah flyover ke daerah terindikasi pembakaran, Jumat pekan lalu. Juga pemantauan udara ke Sintang, penyumbang titik panas ketiga di Kalbar.

“Pemantauan udara untuk mendapatkan gambaran medan dari lokasi terbakar, jadi komando jelas.” Flyover ini, katanya, bersama Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriyono.

Suhadi mengatakan, Satgas Kahutla,  membentuk dua tim menangani asap. Pertama, upaya pemadaman, dengan melibatkan Babinkamtibmas, Manggala Agni, ketua RT/RW, pemuka masyarakat dan TNI. Kedua, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan menyidik indikasi pembakaran lahan oleh perusahaan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi tanggap darurat kabuta asap di Pemerintah Kalbar, pelaksana tugas Bupati Ketapang, Kartius, menyatakan tiga perusahaan land clearing dengan membakar. “Saya minta perusahaan ditindak tegas, kalau perlu saya akan melarang perusahaan beroperasi.”

Hingga kini, Polda Kalbar menangani 19 kasus kebakaran lahan baik korporasi maupun perorangan. “Ada 19 kasus, 15 tersangka. Khusus tujuh kasus korporasi, masih didalami,” kata Suhadi.

Berdasarkan pantauan satelit BNPB, pada Selasa (15/9/15) terdapat 630 titik panas di Kalteng, Kalbar (260), dan Kalsel (74). Di Riau, (94) dan Sumatera Selatan (281).

Pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Kalbar. Foto: Aseanty Pahlevi
Pemadaman kebakaran lahan dan hutan di Kalbar. Foto: Aseanty Pahlevi
Kabut asap masih menyelimuti Kalbar, seperti di Kota Pontianak ini. Foto: Aseanty Pahlevi
Kabut asap masih menyelimuti Kalbar, seperti di Kota Pontianak ini. Foto: Aseanty Pahlevi
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , , ,