,

Aktivis: Usut Kasus Pembunuhan Salim Kancil hingga Tuntas!

Puluhan aktivis lingkungan dan hak asasi manusia di Surabaya dan Jawa Timur menyerukan penuntasan kasus pembunuhan Salim Kancil, tokoh masyarakat yang dibunuh karena menolak tambang pasir besi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Aksi bersama ini dilakukan oleh Walhi Jawa Timur, Ecoton, LBH Surabaya, Mahatra, LPBP, SMI, GMNI Surabaya, BEC, dan Kolektif Mata Rantai,

Para aktivis yang melakukan orasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10/15), mendesak pemerintah agar menghentikan dan menutup penambangan ilegal yang telah menimbulkan konflik warga. Selain itu, aparat kepolisian juga diminta serius untuk  mengusut serta memproses hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu.

Rere Christanto, koordinator aksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menuturkan, kematian Salim Kancil murni pembunuhan berencana akibat menolak tambang. Pemerintah pun didesak membubarkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang terlibat dalam pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan. “LMDH selaku perusak hutan Selok Awar-Awar harus dibubarkan. Polisi juga harus mengusut tuntas pembunuh Salim Kancil.”

Selain di Gedung Negara Grahadi, aksi keprihatinan dan solidaritas untuk Salim Kancil juga dilakukan di depan kantor Perhutani Wilayah Jawa Timur, Jalan Genteng Kali, Surabaya. Perhutani dituntut untuk bersikap tegas terhadap aktivitas tambang yang berada di wilayah hutan, serta adanya dugaan alih fungsi status kawasan hutan menjadi area tambang.

“Perhutani harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk kemungkinan, adanya dugaan alih fungsi hutan menjadi kawasan tambang,” lanjut Rere.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir menegaskan, pengungkapan kasus pembunuhan Salim Kancil hendaknya tidak berhenti pada pelaku semata. Termasuk juga penetapan tersangka Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariono. Tetapi juga, polisi harus transparan dalam mengungkap dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa mengenaskan ini.

“Polisi harus terus mendalami kasus ini karena kami menduga Hariono sebagai kepala desa hanya operator lapangan saja,” ujar Fatkhul Khoir.

Lebih lanjut, Fatkhul Khoir menduga ada pihak yang sengaja mengatur pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga penolak tambang ini, karena adanya indikasi perencanaan yang kuat.

“Pasti ada yang mengatur strategi, mulai dari penambangan ilegal hingga perencanaan pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan. Ada yang mendanai peristiwa ini. Untuk itu, semua pihak harus mengawal kasus kelam ini,” tegasnya.

KontraS Surabaya mencatat, telah terjadi dua konflik di 2015 ini terkait persoalan tambang dan hutan di wilayah Jawa Timur yang berujung pada kekerasan. Yakni, di Banyuwangi dan Lumajang.

Polres Lumajang telah menetapkan Kades Selok Awar-Awar, Hariono, sebagai tersangka dan otak pembunuhan Salim Kancil. Hariono dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sebagaimana dilansir dari Detik.com, Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail menyatakan Hariono merupakan otak pembantaian keji itu, Kamis (1/10/15). “Hariyono kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang, sudah ada 23 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.”

Menurut Fadli, Hariono dijerat sebagai tersangka dengan dua berkas sekaligus. “Pertama, terkait pembunuhan. Kedua, tersangka diduga sebagai aktor inteletual yang telah memberikan fasilitas kemudahan untuk memuluskan terjadinya tindak kejahatan tersebut,” ujarnya.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,