,

Update: Kebakaran Hutan di Gunung Lawu, 7 Pendaki Meninggal dan 2 Luka Berat

Kebakaran hutan yang terjadi sekitar Pos III dan IV jalur Cemoro Sewu, di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (18/10/15), telah menyebabkan 7 pendaki meninggal dunia. Mereka terjebak kobaran api dan kepungan asap.

Tujuh pendaki itu berasal dari Ngawi dan Jakarta, yang mendaki Gunung Lawu pada Sabtu (17/10/15) melalui jalur Cemoro Kandang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jalur Cemoro Kandang menjadi pintu masuk para pendaki tersebut, karena jalur Cemoro Sewu telah ditutup sejak Jumat (16/10/15). Ini disebabkan telah terlihatnya titik api yang membakar lereng gunung tersebut.

Selain 7 pendaki yang tewas, 2 pendaki lainnya mengalami luka bakar dan telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Magetan. Diperkirakan juga, masih ada puluhan pendaki lain yang terjebak di lereng gunung tersebut.

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, kepungan api dan asap menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu. “Semuanya mengalami luka bakar, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Kemungkinan juga karena terjebak oleh asap dan api.”

Johanson yang merupakan Komandan Pengendali Operasi SAR menduga kebakaran disebabkan karena faktor alam. Musim kemarau memungkinkan daun dan ranting kering menjadi mudah terbakar. “Selain faktor alam bisa juga karena faktor dari pendaki sendiri, mungkin mereka memasang api unggun tapi belum sepenuhnya padam saat ditinggalkan,” katanya kepada Mongabay-Indonesia.

Namun demikian Kapolres Magetan itu belum dapat memastikan penyebab sebenarnya dari kebakaran hutan di sektor Pos III dan IV ini, karena jalur menuju lokasi terhalang api yang mulai terlihat di sekitar jalur Pos II, Senin (19/10/15) pagi.

“Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan karena terhadang api dan asap. Kita tidak bisa ke lokasi dan harus menunggu sampai api padam baru oloh TKP dilakukan,” paparnya.

Johanson menyebutkan, pihaknya telah membentuk tim bersama pihak terkait seperti BPBD, Perhutani dan relawan, untuk melakukan upaya pemadaman, melokalisir area yang terbakar, serta mencari pendaki yang belum ditemukan. “Kita telah siapkan tim untuk melakukan penyisiran, dan nanti akan dibuat parit agar api tidak menjalar.”

Nama korban pendaki itu, sebagaimana disebutkan Basarnas Kantor SAR Semarang yang dilansir dari Liputan6.com adalah Awang (20 tahun), warga Ngawi, Jawa Timur;
Sumarwan (50 tahun), warga Ngawi, Jawa Timur; Nanang Setyo Utomo (17 tahun), warga Ngawi, Jawa Timur; Rita Septi (14 tahun), warga Ngawi, Jawa Timur; Joko Prayitno, Kebun Jeruk, Jakarta; Nanang (siswa SMK PGRI), alamat belum diketahui; dan Mr. X, masih dalam identifikasi.

Sedangkan 2 korban luka bakar adalah Eko Nurhadi (45 tahun) asal Brangol RT 2/RW 1 Brangol Kecamatan Karangjati Ngawi yang dirawat di RSUD Magetan; dan Novi Dwi Estiwati (14 tahun) warga Jl. Rajawali Kel. Beran RT 04/RW 01 Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi yang dirawat di RSUD Mardi Solo.

Kesengajaan

Ony Mahardika dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menuturkan, kebakaran hutan yang terjadi di sabuk pegunungan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, salah satunya disebabkan karena unsur kesengajaan. “Kami melihat ini seperti ada unsur kesengajaan membakar, bukan karena faktor kemarau semata. Ini sering terjadi di Lawu, Arjuno, dan gunung lainnya.”

Ony menyatakan, kawasan hulu merupakan kawasan lindung yang seharusnya dijaga untuk mempertahankan dan melindungi wilayah dibawahnya. Alih fungsi lahan diduga menjadi alasan terjadinya serangkaian kebakaran hutan yang terjadi selama ini.

“Kami juga melihat banyak kawasan lindung yang begitu masif kerusakannya akibat alih fungsi lahan untuk pariwisata, pertambangan, hingga pertanian industri. Dikhawatirkan, kondisi ini menyebabkan hutan lindung semakin berkurang, termasuk hancurnya kawasan resapan.”

Walhi Jawa Timur melihat Perhutani selaku pemegang tanggung jawab pengelolaan hutan di Jawa, termasuk di kawasan Gunung Lawu, belum serius dalam menjaga serta melestarikan hutan. “Harusnya, Perhutani sungguh-sungguh melakukan pemantauan, pengawasan dan penjagaan hutan. Kan, hutan di Jawa kewenangannya ada di Perhutani,” pungkas Ony.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,