,

Pegiat Lingkungan di Sumsel Minta Lahan yang Terbakar Diberikan ke Petani

Sejumlah organisasi non-pemerintah di Sumatera Selatan (Sumsel) sepakat jika lahan perusahaan yang telah diambil negara karena gagal dijaga dari kebakaran dikembalikan menjadi hutan yang sebagiannya, diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pangan.

“Kami mendukung tujuan lahan yang sebelumnya dikuasai perusahaan, kemudian diambil kembali oleh negara karena terbakar. Lalu, sebaiknya diserahkan kepada masyarakat sebagai lahan pangan, dan juga dikembalikan menjadi hutan,” kata Hadi Jatmiko, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel dalam diskusi mengenai kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumsel, yang diselenggarakan Serikat Petani Indonesia (SPI), Minggu (25/10/15) malam.

Dijelaskan Hadi, lahan gambut dan hutan yang dikuasai masyarakat jauh lebih terjaga dari kebakaran yang luas, apalagi hingga menimbulkan bencana kabut asap seperti saat ini. “Fakta menunjukkan, hampir semua titik api terjadi di lahan konsensi dan perkebunan sawit milik perusahaan di wilayah gambut. Hanya sedikit di lahan masyarakat. Dapat dikatakan para petani di wilayah gambut saat ini tidak melakukan pembakaran, sebab mereka takut ditangkap seperti 2014. Murni, 2015 ini kabut asap berasal dari kebakaran yang dikuasai perusahaan.”

Dikatakan Hadi, titik api di wilayah perusahaan ini karena dari 1,2 juta hektar lahan gambut di Sumsel, sebagian besar dikuasai perusahaan. Sekitar 500 ribu hektar dikuasai perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan sekitar 300-an ribu hektar dikuasai perkebunan sawit.

Pernyataan Hadi didukung Adio Syafri dari Haki (Hutan Kita Institute). Menurut Adio yang sebelumnya aktif di Wahana Bumi Hijau (WBH), dari Januari-Oktober 2015 titik api di Sumatera Selatan telah mencapai 25.397 titik. Sekitar 15.284 titik berada di lahan gambut, non-gambut sekitar 10.113 titik. “Sebanyak 13.216 titik api berada di konsesi kehutanan, 3.619 di lahan perkebunan sawit, serta 8.562 berada di non-konsesi maupun perkebunan.”

“Dengan fakta ini jelas sekali lahan gambut gagal dikelola perusahaan dari bencana kebakaran. Kondisi ini berlangsung 10 tahun terakhir, artinya hampir setiap tahun terjadi kebakaran,” katanya.

“Jadi, sangatlah wajar jika lahan gambut yang terbakar tersebut dituntut dikembalikan menjadi hutan dan sebagian diserahkan kepada masyarakat untuk lahan pertanian atau pangan,” kata Adio.

Siang hari, Kampung 7 Ulu di tepi Sungai Musi, nyaris tak terlihat dari atas Jembatan Ampera yang jaraknya sekitar 200 meter. Foto: Taufik Wijaya
Siang hari, Kampung 7 Ulu di tepi Sungai Musi, nyaris tak terlihat dari atas Jembatan Ampera yang jaraknya sekitar 200 meter. Foto: Taufik Wijaya

Bukan sawit dan akasia

Hendri Saragih dari SPI mengatakan jika pemerintah memang mendukung upaya masyarakat mendapatkan lahan yang sebelumnya dikuasai perusahaan dan gagal dijaga dari bencana kebakaran, sebaiknya jangan dijadikan kebun sawit maupun akasia.

“Jika tetap digunakan sebagai lahan sawit dan akasia, maka kualitas lahan gambut tetap tidak membaik. Kebakaran tetap mengancam. Sebab dua jenis tanaman tersebut sangat merusak kualitas lahan gambut,” katanya.

Hendri berharap lahan tersebut digunakan masyarakat untuk menanam pangan. Seperti padi, buahan, dan sayuran. “Kualitas gambut yang membaik juga akan mengembalikan kekayaan ikan sebagai sumber pangan,” ujarnya.

Hendri yang selama tiga pekan terakhir melakukan perjalanan darat, dan melakukan kunjungan ke berbagai desa di Lampung, Bengkulu, Sumsel, dan melanjukan ke Jambi, Riau dan Pekanbaru, mengatakan krisis pangan saat ini sudah dirasakan masyarakat pedesaan.

“Tidak sedikit masyarakat desa kesulitan mendapatkan pangan. Sebab, di desanya sudah tidak ada lagi yang menanam padi, sayuran. Jangan heran jika kita ke desa, kita akan disodorkan mi instan, dan kita sulit mendapatkan masakan tradisional yang sehat, karena bahan bakunya sudah tidak ada lagi,” katanya.

Dikatakan Hendri, jika kondisi ini tidak segera diatasi, bukan hanya hutan dan lahan gambut kita yang rusak, juga bangsa ini akan mengalami kehancuran, baik karena penyakit maupun kelaparan akibat krisis pangan. “Sudah saatnya pemerintah memenuhi janjinya untuk memberikan lahan bagi petani untuk menghasilkan pangan bagi kebutuhan mereka.”

Bukan persoalan pembangunan

Reaksi pemerintah terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan gambut pada saat ini, kata Dr. Tarech Rasyid, seperti terlalu fokus melakukan upaya pemadaman dan penyelamatan korban bencana. Ini menunjukkan, kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan “persoalan pembangunan”. “Persoalan yang harus dicarikan solusi guna mencegah dan mengatasinya. Solusi yang dilakukan tiap tahun itu tidak pernah menyelesaikan persoalan,” katanya.

Padahal, kata Tarech, bencana kabut asap yang hampir setiap tahun terjadi merupakan potret kegagalan pembangunan dalam mengelola hutan dan lahan gambut. “Logikanya, pemerintah harus juga melakukan langkah hukum dan mengambil sikap untuk menghentikan semua aktivitas perusahaan di wilayah hutan dan lahan gambut.”

“Saya sangat mendukung jika lahan yang terbakar tersebut dikembalikan menjadi hutan, dan sebagian diberikan kepada masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian atau pangan,” ujar Tarech.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,