Mendikbud: Kalau Memang Asap Pekat Jangan Paksakan Anak Masuk Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyerukan kepada orang tua siswa dan para pendidik agar kesehatan siswa menjadi prioritas. Menurutnya, sekolah yang berada di wilayah terdampak asap pekat tidak perlu memaksakan siswa untuk bersekolah.

Anies menyebutkan agar para orangtua tidak perlu kuatir dengan ujian nasional. Dia menjamin pihaknya akan memberikan dispensasi bagi daerah yang telah banyak meliburkan sekolah akibat kabut asap, termasuk menjadwal ulang jadwal kalender akademik semester jika akumulasi libur sudah mencapai 28 hari.

“Kepala Dinas dan para orangtua wajib mengawasi. Jika masih ada sekolah yang bandel, maka kepala dinas bisa menindak dan memberi sanksi,” ujarnya saat dijumpai di Jambi (27/10). Sembari menambahkan bahwa materi yang akan diujikan sesuai dengan apa yang selama ini dipelajari oleh siswa.

Menurut Anies, kesehatan anak adalah nomor satu. Dia menginstruksikan jika kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada angka 200, maka anak-anak PAUD, TK, hingga SD wajib diliburkan. Sementara jika ISPU menyentuh angka di atas 300 maka seluruh jenjang pendidikan wajib diliburkan.

Anies juga menyebutkan pihaknya sedang memikirkan sekolah aman asap. Menurutnya, sekolah harus didesain agar siswa dapat belajar dan terhindar dari kabut asap. “Ruang belajar mesti terlindungi dari asap dan udaranya tetap bersih.”

Saat ini pihaknya mengaku sedang mempersiapkan teknologi tepat guna di setiap sekolah untuk mengisolasi dan membersihkan udara. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat terus berlangsung meski dikepung lingkungan dikepung kabut asap.

Mendikbud Anies Baswedan bersama empat menteri lain khusus datang ke Jambi untuk menengok persiapan evakuasi dan ruang singgah bagi warga. Menteri lainnya yang berangkat bersama dengan Anies adalah Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menkes Nila F Moeloek. Empat pejabat tinggi lainnya juga ikut dalam rombongan yakni: Ketua DPR RI, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BNPB.

Rombongan ini berkunjung ke Jambi sebelum Presiden Jokowi memulai lawatannya untuk inspeksi kabut asap dalam minggu ini.


Bernapas dalam Asap. Salah satu film dokumenter yang mengedukasi bahaya asap

Sementara itu, walikota Jambi Syarif Fasha menyebutkan pihaknya telah memerintahkan semua rumah sakit swasta dan pemerintah, puskesmas dan klinik di kota Jambi untuk menyediakan satu ruang evakuasi dan rumah singgah untuk masyarakat yang terdampak Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Setiap orang boleh datang selama 15-20 menit sekadar menghirup oksigen secara bergantian tanpa dipungut biaya. Ruang evakuasi itu terbuka untuk umum setiap hari selama 24 jam, sejak Rabu (26/10)

Sebagai prioritas, Fasha meminta agar mereka masing-masing menyiapkan satu ruangan buat evakuasi atau singgah buat bayi, balita, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang terdampak ISPA. Hingga saat ini pemkot Jambi menyiapkan 46 ruang evakuasi: 30 di puskesmas, 8 kantor kecamatan, 6 klinik di Kota Jambi.

Untuk diketahui, akibat kabut asap ISPU di kota Jambi, seperti dicatat oleh Badan Nasional Penanggulan Bencaran (BNPB) pada bulan September telah melampaui tingkat berbahaya yaitu 583 (25/9) bahkan meningkat pada bulan Oktober menjadi 691 (26/10). Rentang ISPU masuk dalam kategori berbahaya adalah 300-500, sementara ISPU yang dianggap baik adalah 0-50.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,